Breaking News
light_mode
Trending Tags

DAD Kubu Raya Laksanakan Upacara Adat Ngarumaya Dan Meminta Semua Pihak Mematuhi Dan Mentaati Adat Yang Berlaku

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
  • visibility 424
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI– Viral di media sosial adanya permasalahan orang-perorang masalah sengketa lahan yang kemudian bersentuhan dengan permasalahan adat istiadat antara Etnis Madura dan etnis Dayak yang kemudian berakibat perusakan peraga adat berakhir dengan Keputusan sanksi adat kepada kedua belah pihak.

Setelah melalui mediasi antara Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sungai Ambawang, DAD Kabupaten Kubu Raya dengan semua pihak selama 2 hari berturut-turut dengan mengahdirkan para pihak yang bermasalah kemudian diputuskan melalui siding Adat, bahwa keduanyan bersalah karena pihak Pemasang Pamabank (Peraga Adat Dayak) tidak melalui mekanisme adat yang telah ditetapkan sementara pihak perusak dianggap bersalah karena tidak menghormati simbol atau paraga adat.

Dari hasil mediasi dan siding adat oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sungai Ambawang, DAD Kabupaten Kubu Raya, Para Timanggung dan tokoh Adat dari Etnis Madura, antara lain Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Kubu Raya, Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM)dan Laskar Satuan Keluarga Madura (LSKM) sanksi adat terkait pelanggaran atau perusakan peraga adat akan dilakukan dengan upacara adat Ngarumaya sebagai solusi penyelesaian konflik masyarakat.

“Upacara ini dilaksanakan untuk memberikan sanksi adat kepada individu yang terbukti merusak peraga adat Dayak, yang merupakan simbol sakral dan warisan budaya suku setempat,” jelas Wirois selaku Timanggung Simpang Sekayu Kecamatan Sungai Ambawang.

Wirois mengatakan berdasarkan Keputusan siding dan mediasi yang dilakukan secara Bersama-sama maka pemasang dan perusak pamabank sebagai peraga adat dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi adat.

Ritual adat tersebut dipimpin langsung oleh Timanggung, Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD), tokoh adat Dayak setempat dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum adat.

Prosesi berlangsung khidmat, dimulai dengan ritual doa, persembahan, dan pembacaan putusan adat. Pelaku diwajibkan menjalani sanksi berupa denda adat sebagai simbol penebusan atas pelanggarannya.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sungai Ambawang, Daniel, S.Pd dalam pernyataannya, menegaskan bahwa Ngarumaya bukan sekadar hukuman, tetapi juga sarana untuk memulihkan harmoni di tengah masyarakat.

“Ritual ini mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan penghormatan terhadap budaya kita. Dengan menyelesaikan permasalahan secara adat, hubungan sosial dapat dipulihkan tanpa perlu melibatkan pihak luar,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya, Markus Nalian, Ia mengatakan bahwa upacara adat Ngarumaya ini merupakan Keputusan yang final dan mengikat untuk semua, setelah upacara adat ini digelar maka tidak ada lagi permasalahan adat disitu.

“Ini adalah Upacara adat selain bersifat sacral juga mengikat, artinya setelah ada upara adat Ngarumaya ini digelar maka sudah tidak ada lagi permaslahan adat disitu, bagi yang melanggar maka kami tidak bertanggungjawab jika terjadi hal-hal lain, jika ada permasalah yang tidak ada kaitanya dengan adat, misalkan permasalahan hukum resmi silahkan melalui jalur hukum yang berlaku, jangan bawa-bawa permasalahan adat dirana itu,” tegas Markus Nalian.

Mewakili Warga Madura, Surip selaku Ketua Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) mengatakan mengapresiasi atas keterbukaan Masyarakat Dayak melalui Dewan Adat Dayak (DAD) yang telah menggelar adat Ngarumaya, Ia mengakui terjadinya peristiwa ini karena ketidak tahuan Masyarakat terkait adat pamabank yang menjadi tradisi Masyarakat Dayak.

“Masyarakat kami sudah dari dulu hidup berdampingan dengan baik, dan selalu menjalin komunikasi dan silahturahmi dengan bai, sehingga jikalau terjadi permasalahan selalu kami lakukan mediasi dan komunikasi yang mengedepankan musyawarah Bersama, peristiwa ini memang spontanitas mungkin karena terpancing situasi pada saat ada kegiatan saudara-saudara di Lokasi sengketa lahan, untuk itu atas nama keluarga besar warga madura kami memohon maaf sebesar-besarnya,” ucap Surip.

Masyarakat Sungai Ambawang menyambut baik penyelesaian ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang, serta generasi muda semakin memahami pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat Dayak.

Upacara Ngarumaya ini kembali membuktikan bahwa kearifan lokal masih menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat multikultural seperti di Kalimantan Barat.

Publis : Redaksi

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Rayakan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Tasyakuran dan Ceramah Gus Miftah

    Polres Sumenep Rayakan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Tasyakuran dan Ceramah Gus Miftah

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 267
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sumenep menggelar tasyakuran di Gedung Aula Universitas Islam Bahauddin (Uniba) pada hari ini, Senin (1/7/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sumenep, para tokoh agama, Bhayangkari, Persit dan masyarakat, serta seluruh personel Polres Sumenep. Acara tasyakuran diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan sambutan dari […]

  • Rapat Paripurna DPRD Magetan Penjelasan Bupati Tentang Dua Raperda

    Rapat Paripurna DPRD Magetan Penjelasan Bupati Tentang Dua Raperda

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Sesuai agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur kali ini mengadakan Rapat Paripurna tentang penjelasan Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan di Gedung Utama DPRD, pada Selasa, (04/10/2022) lalu dan mendengarkan paparan para Wakil Rakyat. Salah satunya Pangayoman Wakil DPRD Kabupaten Magetan menjelaskan,” Rapat Paripurna merupakan pembahasan […]

  • Kota Mojokerto Kembali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif, Skor Hampir Sempurna 99,45

    Kota Mojokerto Kembali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif, Skor Hampir Sempurna 99,45

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Foto Penerimaan penghargaan diwakili Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto, Sabtu (29/11) malam. (Kom) Bojonegoro, RI – Komitmen Kota Mojokerto dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan kembali membuahkan hasil membanggakan. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Awards 2025, Kota Mojokerto meraih Penghargaan Badan Publik Informatif dengan nilai nyaris sempurna, 99,45. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi […]

  • Pastikan Tidak Ada Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Wilayah Kecamatan Sungai Laur, Personel Gabungan Polsek Sungai Laur Lakukan Patroli Susur Sungai Dan Himbauan Kepada Warga

    Pastikan Tidak Ada Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Wilayah Kecamatan Sungai Laur, Personel Gabungan Polsek Sungai Laur Lakukan Patroli Susur Sungai Dan Himbauan Kepada Warga

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Personil gabungan Polsek Sungai Laur Polres Ketapang melaksanakan kegiatan patroli susur sungai serta himbauan kepada warga masyarakat di sembilan desa yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang, pada minggu siang (03/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memantau dan memberikan upaya pencegahan melalui himbauan pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di […]

  • Intensitas Pengawalan LSM LIRA Terhadap Sidang perdana Mantan Bupati Puput Tantriana Sari dan Suaminya di Tipikor Sidoarjo

    Intensitas Pengawalan LSM LIRA Terhadap Sidang perdana Mantan Bupati Puput Tantriana Sari dan Suaminya di Tipikor Sidoarjo

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 469
    • 0Komentar

    SIDOARJO, RI –LSM LIRA Kabupaten Probolinggo mengawal dengan intens sidang perdana mantan Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sidoarjo. Kamis 13/6/2024. Keduanya menghadapi dakwaan serius terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Bupati LSM LIRA Probolinggo, Samsudin, S.H., turut hadir dalam sidang bersama Sekda LSM LIRA, Deni […]

  • Harapan Akan Kepastian Dari Dinas Perkim Kalbar Untuk Media,

    Harapan Akan Kepastian Dari Dinas Perkim Kalbar Untuk Media,

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Pontianak- RI- Tentu harapan seperti inilah yang selalu ditunggu Rekan-rekan Media ,lantaran dengan kesungguh- sungguhan Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat dapat membantu para awak Media dalam memberikan jawaban apa yang telah diusulkan terhadap berberapa. Usulan terhadap pekerjaan ternyata semua itu sudah terjawab, bahkan membuat kelegaan di hati kawan- kawan Media. Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat […]

expand_less