Breaking News
light_mode
Trending Tags

Empat Anggota kelompok pemuda di amankan di wilayah Purwosari

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • visibility 432
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan empat pelaku kasus pengeroyokan pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasus ini melibatkan aksi kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di lapangan Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (30/11/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, menjelaskan bahwa keempat tersangka, yakni M.S.A. (18), M.A. (18), A.A.C. (16), dan M.S. (17), telah ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka diduga kuat melakukan kekerasan terhadap korban berinisial M.F. (20), yang merupakan anggota kelompok pemuda lain, dengan menggunakan tangan kosong hingga korban mengalami luka di kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar AKP Doni.

Menurut keterangan polisi, pengeroyokan ini melibatkan dua kelompok pemuda yang terhitung masih usia anak anak Insiden terjadi saat kelompok pemuda tersebut bertemu setelah menyaksikan pertunjukan seni Bantengan di lapangan Desa Tejowangi.

“Karena jumlah salah satu kelompok lebih sedikit, mereka melarikan diri, namun korban tertinggal dan menjadi sasaran pengeroyokan,” lanjut AKP Doni.

Dalam pemeriksaan, para tersangka telah mengakui melakukan pengeroyakan terhadap korban.

“Keterangan mereka dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian,” kata AKP Doni.

Polres Pasuruan telah melakukan sejumlah langkah, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, dan pengamanan barang bukti berupa hasil visum korban serta pakaian pelaku.

“Kami telah menggelar perkara dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka karena telah terpenuhi minimal dua alat bukti,” tegasnya.

Keempat tersangka kini diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan pertimbangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak mengingat dua di antaranya masih di bawah umur.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Jumat Ramadhan, Satbinmas Polres Pasuruan Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Tolak Kriminalitas

    Safari Jumat Ramadhan, Satbinmas Polres Pasuruan Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Tolak Kriminalitas

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Satbinmas Polres Pasuruan menggelar Safari Shalat Jumat Dakwah Ramadhan di Masjid Darussalam, Dusun Welang, Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (27/2/2026). Kegiatan yang dipimpin KBO Binmas tersebut merupakan bagian dari program Cooling System guna mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Dalam tausiyahnya, KBO Binmas […]

  • Sinergitas TNI – Polri Pasuruan Dalam Penanganan Masa Pandemi

    Sinergitas TNI – Polri Pasuruan Dalam Penanganan Masa Pandemi

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna untuk mengantisipasi melonjaknya kasus baru virus Covid-19, Koramil Jajaran Kodim 0819 Pasuruan terus lakukan penegakan serta penindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes), Rabu, (18/8/2021). Pada kesempatan malam ini, secara ketat TNI – Polri Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Patroli PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai instruksi serta […]

  • Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Ingatkan Pembangunan Tetap Fokus di Tengah Tekanan Global

    Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Ingatkan Pembangunan Tetap Fokus di Tengah Tekanan Global

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Ingatkan Pembangunan Tetap Fokus di Tengah Tekanan Global Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027 di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Senin (16/03/26). Dalam forum tersebut, Bupati Yani menekankan pentingnya menyusun pembangunan […]

  • Wali Kota dr. Aminuddin Kukuhkan Aliansi Pelajar Anti kekerasan 2025

    Wali Kota dr. Aminuddin Kukuhkan Aliansi Pelajar Anti kekerasan 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Wali Kota dr. Aminuddin menghadiri acara Deklarasi Aliansi Pelajar Antikekerasan Kota Probolinggo Tahun 2025, di aula MAN 2 Kota Probolinggo di Jalan Soekarno Hatta, Selasa siang (11/11). Sebanyak 100 pelajar perwakilan dari sekolah negeri SMA, SMK dan MA hadir untuk mendeklarasikan diri sebagai Pelajar Antikekerasan. Kegiatan ini digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) […]

  • Anggota DPRD Jatim Partai Gerindra Melakukan Reses Di Desa Karangsono Blitar Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota DPRD Jatim Partai Gerindra Melakukan Reses Di Desa Karangsono Blitar Serap Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan Reses ke II menyerap Aspirasi Masyarakat di Desa Karangsoni, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Sabtu (8/5//2021). Acara berlangsung di Kantor Balai Desa Karangsono, hadir Anggota DPRD Partai Gerindra Provinsi Jawa Timur, Ferdianz Reza Alvisa, Ketua Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Mujib, SM., didampingi Wasis Kunto Atmojo dan Sugianto. […]

  • DPD RI : Pemerintah Jangan Lempar Tanggung Jawab Soal Pesangon Eks Karyawan Timah

    DPD RI : Pemerintah Jangan Lempar Tanggung Jawab Soal Pesangon Eks Karyawan Timah

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Anggota DPD RI dari Provinsi Bangka Belitung. Senator Dinda Rembulan Emron Jakarta, RI – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/07/25). RDP ini merupakan lanjutan RDP sebelumnya yang membahas pesangon 17. 243 mantan karyawan timah (MKT) yang belum dibayar sejak […]

expand_less