SUMENEP,RI – Proyek Drainase Dusun Gunung Tunggal RT. 04 RW.02 desa Tambak Agung Barat Kec. Ambunten Kab. Sumenep Madura Jawa Timur pekerjaan tersebut di bongkar diduga pasang batu putih (batu kumbung).
Ketika di temui awak media dari Radar Indonesia di konfirmasi kepada “SAMSUL ARIFIN” Kepala Desa Tambak Agung Barat mengelak terhadap pasangan batu putih kalau kepala desa tidak pernah menyuruh tukang pasang batu putih karena disana yang kerja ada ketua BPD ada pekerja, ketua BPD dan tukang tidak pernah menyalahkan kepala desa (SAMSUL ARIFIN). Sementara dari Sekjen “DUTA KORRUPTION WATCH” (DCW) “AHMADI” mengatakan di medianya yang menyuruh kepala desa (SAMSUL ARIFIN), imbuhnya.
Lanjut pak kades (SAMSUL ARIFIN), Ahmadi dari LSM “DUTA KORRUPTION WATCH” mau dilaporkan ke rana hukum yang berwajib karena “AHMADI” telah mencemarkan nama baik saya kata pak kades lewat via “WhatsApp Audionya.
Setelah Ahmadi di telepon di konfirmasi terkait dengan tuduhan kepala desa bahwa Ahmadi telah mencemarkan nama baiknya pak kades (SAMSUL ARIFIN), Ahmadi mengatakan di media kepala desa menyuruh pasang batu putih maka Ahmadi siap dipertanggung jawabkan apa yang di katakan Ahmadi.
Lanjut Ahmadi siap di laporkan karena menurut Ahmadi kepala tukang dan pekerjanya tidak mungkin melakukan pekerjaan kalau tidak ada yang menyuruh, maka menurut AHMADI siapa yang bertanggung jawab di desa itu, sementara dana APBDes siapa yang tanggung jawab menurut Ahmadi.
Akhirnya awak media Radar Indonesia menemui pak camat karena pak camat yang punya kontrol kepada semua desa (ORANG TUA DESA), akhirnya pak camat angkat bicara terkait dengan Desa Tambak Agung Barat, benar ada pekerjaan di Tambak Agung Barat, ada pekerjaan yang di bongkar diduga pasang batu putih, ternyata pak camat pun mengetahui kalau pembongkaran itu bukan rahasia lagi, seharusnya kata pak camat desa itu bertanggung jawab karena itu dana APBDes tanggung jawab desa sementara pak camat sebagai kontrol, ungkapnya.
Menurut “JAUHARI EFENDI” Ketua LSM “DUTA KORRUPTION WATCH” (DCW) pak camat Ambunten “AGUS DIHARJO PUTRA” bukan cuma kontrol dan turun ke bawah tapi harus ada tindakan yang tegas, agar menjadi pelajaran pada desa-desa yang lain karena pekerjaan yang di bongkar ini yang diduga pasang batuh putih, lantas siapa yang disalahkan sementara kepala desa (SAMSUL ARIFIN) tidak menyuruh pekerja lalu siapa yang menyuruh pak kades, apa “SILUMAN” kalau ini menurut pak camat siapa yang disalahkan kalau kades tidak menyuruh “SILUMAN” imbuhnya.
Awak media menemui LSM Duta Korruption Watch (DCW) melintas di lokasi proyek Drainase tersebut, AHMADI sudah memberi teguran mengenai pekerjaan menggunakan batu putih yang tidak sesuai dengan semestinya, yang seharusnya menggunakan batu karang, dengan Volume 400 meter dengan lebar 40 cm dan kedalaman 40 cm. Dengan sumberdana APBDes 2019, dan kami pun berhenti karena kami melihat ada kejanggalan di dalam pekerjaan proyek tersebut. Yang pada saat itu pekerjaan sedang berlangsung dan sudah berjalan sekitar 100 M.
Ternyata dugaan kami benar, di sepanjang pekerjaan tersebut tidak ada tumpukan pasir sama sekali kecuali tanah, dan campuran adukan luluhnya juga tidak jelas, serta batunya pun di campur dengan patahan batu bata. Kami pun bertanya kepada para pekerja tentang siapa yang memberikan perintah dalam pekerjaan tersebut, dan salah satu dari mereka (para pekerja) menjawab bahwa kades setempatlah yang memerintahkan.
Pada tanggal dan hari yang sama, kami klarifikasi lewat telefon kepada kades setempat terkait pekerjaan tersebut, jawabannya pekerjaan tersebut memang tidak sesuai dengan RAB. Keesokan harinya tepatnya pada tanggal 28 Juni 2019 kami kembali melintas di lokasi pekerjaan tersebut, dan disitu kami melihat ada tumpukan pasir hitam, yang seolah- olah pekerjaan tersebut menggunakan pasir hitam keseluruhan, padahal hanya sebagian dari pekerjaan tersebut yang menggunakan pasir hitam.
Kami LSM Duta Corruption Watch (DCW) Kab. Sumenep menganggap pekerjaan tersebut di kerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan RAB, menurut “AHMADI” SEKJEN LSM DUTA CORRUPTION WATCT (DCW) pada tanggal 1 Juli 2019 dia menemui bapak camat setempat, ketika saya konfirmasi sama pak camat dan pak camat mengatakan pekerjaan ini biar di perbaiki kalau memang drainase itu tidak pakek batu gunung biar di bongkar saja, biar di perbaiki kembali agar sama dengan RAB ungkap pak camat sama LSM AHMADI.
Awak media Radar Indonesia ketika konfirmasi kepada kepala desa setempat mengenai proyek yang terjadi pembongkaran tersebut kades “SAMSUL ARIFIN” mengakui dengan pembongkaran tersebut, karena pasangannya memakai batu putih, tapi kades Samsul menjelaskan kepada awak media Radar Indonesia dengan nada kasar siap akan di perbaiki kembali seperti apa yang di harapkan nantinya imbuhnya “SAMSUL ARIFIN KADES.” (Busri,Tim)
Tidak ada komentar