Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Berhasil Bongkar Judi Online dan TPPU Jaringan Internasional

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
  • visibility 263
  • print Cetak

Surabaya , RI – Direktorat Siber Polda Jawa Timur, berhasil membongkar judi online dan sindikat TPPU jaringan internasional.

Keberhasilan ungkap kasus judi online (Judol) ini adalah salah satu wujud komitmen Polda Jatim dalam mensukseskan Asta Cita yang merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Polda Jatim melalui Kaurpenum Subid Penmas, Kompol Rizal Ardhianto saat konferensi pers, Kamis (12/12).

“Dari hasil ungkap tersebut, Polda Jatim menyita beberapa barang dan meringkus Enam tersangka salah satunya seorang wanita,” kata Kompol Rizal.

Tersangka yang diamankan MAS (22) warga Banyuwangi, MWF (18) warga Banyuwangi. STK (48) warga Kabupaten Malang, PY (40) warga Kota Surabaya, EC (43) warga Jakarta Barat dan ES (47) warga Jakarta Barat.

Sementara itu Kasubdit Siber Polda Jatim pada Direktorat Siber Polda Jatim, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan bahwa masing masing tersangka mempunyai peran yang berbeda.

Tersangka MAS dan MWF berperan mempromosikan website judi online melalui media sosial Instagram, tersangka STK dan PY berperan sebagai penyedia rekening.

Sedangkan EC sebagai Direktur perusahaan fiktif dan tersangka ES sebagai Operasional Keuangan perseroan atau Perusahaan fiktif.

AKBP Charles mengungkapkan modus tersangka memainkan peran penting dalam mendukung operasional tindak pidana perjudian online dengan mempromosikan website perjudian online.

“Tersangka juga menyediakan rekening bank yang digunakan sebagai penampungan dana hasil perjudian,” terangnya, Kamis (12/12).

Dana tersebut lanjut AKBP Charles kemudian dialirkan ke perusahaan jasa pencucian uang yang beroperasi di bawah kedok sebagai entitas legal.

“Melalui proses yang terorganisir, dana hasil kejahatan tersebut dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya, sehingga tampak seperti transaksi yang sah,” kata AKBP Charles.

Kasubdit Siber Polda Jatim menerangkan, modus ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melindungi jaringan perjudian online dan mengaburkan jejak keuangan dari aparat penegak hukum.

“Pada 6 November 2024, tim melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk mengetahui keberadaan kedua pemilik akun Instagram.

“Dari hasil penyelidikan itu, Tim dapat mengamankan pemilik akun Instagram atas nama MAS
sebagai pemilik akun @dangdut_banyuwangi dan MWF yang berperan sebagai admin Akun IG @orkesanbanyuwangi,” kata AKBP Charles.

Ada beberapa situs judi online yang diamankan yaitu KINGJR, FIX77, SUGESBOLAID, & KARTU GG, KDSLOT, BABASLOT, GAJAHSLOT88, HOKI777, ICASLOT, RUPIAH138, MAKOSLOT, BURSA4D, JOKER81, GLOWIN88, TOTO dan, SMA.

“Dari hasil pendalaman terhadap situs-situs tersebut, penyidik berhasil menangkap tersangka STK dan PY yang berperan sebagai penyedia rekening untuk transaksi deposit dan withdraw pada website perjudian online,” ungkapnya.

Lebih jauh diterangkan tersangka STK dan PY mendapatkan komisi sebesar Rp. 2.500.000 untuk setiap rekening yang berhasil dikirim dengan total keuntungan dari hasil penyediaan rekening berkisar Rp 300 juta.
“Perputaran uang dalam rekening website perjudian online tersebut dalam kurun waktu 6 bulan mencapai 200 Milyar,” tegasnya.

Berdasarkan analisa transaksi keuangan didapati aliran dalam jumlah besar mengarah pada rekening Perseroan (perusahaan) teridentifikasi sebagai perusahaan fiktif.

Pada Minggu 24 November 2024, Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka
EC selaku Direktur dari 5 (lima) Perusahaan fiktif dan ES selaku admin operasional keuangan
di wilayah Jakarta Barat.

“Sementara modus dari sindikat jasa pencucian uang yang dilakukan tersangka EC dan ES adalah
menyamarkan dan menyembunyikan uang hasil tindak pidana perjudian online dengan cara mengkonversi dalam bentuk mata uang asing.

“Uang tersebut lalu ditransfer ke beberapa rekening yang berada di luar negeri diantaranya Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina dan China,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan uang tunai sejumlah Rp. 4.957.174.000, 1 (satu) unit PC All In One warna putih, 3 (tiga) unit CPU warna hitam, 49 unit Handphone, 375 buah Kartu ATM beserta buku tabungan, 185 buah key token bank, 3 (tiga) buah buku Akta pendirian PT dan 1 (satu) bundel Slip Transfer.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berlakunya Aturan Wajib Vaksin Booster Perjalanan Dalam Negeri, Polres Malang Buka Layanan Vaksin di Stasiun

    Berlakunya Aturan Wajib Vaksin Booster Perjalanan Dalam Negeri, Polres Malang Buka Layanan Vaksin di Stasiun

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dosis ke Tiga (Booster) di Stasiun Kepanjen, Kabupaten Malang kemarin Senin (18/7/2022) siang. Gerai Vaksinasi Presisi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang hendak bepergian, namun belum melaksanakan Vaksin dosis Booster. “Sore ini kami bersama-sama melakukan […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 7 Raperda

    Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 7 Raperda

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Foto Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 7 Raperda. (Kom) Kota Mojokerto, RI — Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar di Gedung DPRD pada Jumat (26/9) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Wali Kota Mojokerto, Ika […]

  • Rencana Pernikahan Gagal Gegara Ditangkap Polisi, Benar Saja Sejoli Ini Pengedar Sabu

    Rencana Pernikahan Gagal Gegara Ditangkap Polisi, Benar Saja Sejoli Ini Pengedar Sabu

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    GRESIK – RI, Jajaran Polres Gresik kembali unjuk gigi memerangi peredaran Narkoba. Kali ini Unit Reskrim Polsek Bungah berhasil menggagalkan peredaran Sabu. Sepasang Kekasih, Rifqi Robethoh Akbar (20) Pemuda asal Desa Cangaan, Ujung Pangkah dan Putri Hardiyanti (22) gadis asal Desa Dalegan, Panceng ditangkap Polisi Minggu 4 April lantaran membawa bungkus rokok. Anggota Reskrim Polsek […]

  • Polres Pekalongan Gelar Vaksinasi Massal Dan Penyerahan Bantuan BTKLWN

    Polres Pekalongan Gelar Vaksinasi Massal Dan Penyerahan Bantuan BTKLWN

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Ribuan masyarakat di Kabupaten Pekalongan, melakukan Vaksinasi Covid-19 tahap 1, 2 dan 3 yang digelar oleh Polres Pekalongan di Mapolres Pekalongan pada Rabu, (6/4/22). Selain Vaksinasi, Polres Pekalongan juga menyerahkan bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada 1.000 orang. Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., […]

  • Wujudkan Kota Inklusif, Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Gelar Asesmen Komprehensif untuk Anak Berkebutuhan Khusus

    Wujudkan Kota Inklusif, Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Gelar Asesmen Komprehensif untuk Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 367
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, dalam upaya mewujudkan Kota Probolinggo sebagai Kota Inklusif dan Kota Layak Anak, menggelar kegiatan asesmen komprehensif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) jenjang SD dan SMP. Asesmen ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara tepat ragam dan tingkat kebutuhan khusus setiap peserta didik, sehingga dapat diberikan layanan pendidikan yang optimal dan […]

  • Persimpangan Jalan Sejahtera Pontianak Tenggara Rawan Kemacetan

    Persimpangan Jalan Sejahtera Pontianak Tenggara Rawan Kemacetan

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Pontianak – Radar Indonesia- Menyikapi sering terjadinya adanya berlawanan arah bagi pengguna jalan raya dipersimpangan Jalan Sejahtera ternyata banyak mendapat keluhan dari masyarakat pengguna jalan raya yang akan keluar ke Jalan Sungai Raya Dalam. Jalan Sejahtera adalah salah satu jalan yang berhubungan langsung dengan akses jalan Desa Sungai Raya dalam sehingga setiap hari dan setiap […]

expand_less