Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dianggap “Memihak” Dengan Menerima Aduan Yang Terkesan di “Paksakan” Pihak Bawaslu Ponorogo Memberi Bantahan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
  • visibility 281
  • print Cetak
FOTO : Bawaslu Ponorogo

PONOROGO – RI, Adanya aduan yang mengatasnamakan masyarakat, namun diduga punya tendensi, menjadi pertanyaan masyarakat tentang netralitas pihak Bawaslu Ponorogo yang dikhawatirkan bila sampai memihak ke salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil.Bupati Ponorogo untuk periode 2020-2025 yang saat ini sedang dalam tahap kampanye dengan dua pasangan Calon Nomor 1. (SUGIRI SANCOKO -LISDYARITA), 2. (IPONG MUCHLISSONI – BAMBANG TRI WOHONO).

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten, Ponorogo, Syaifulloh yang didampingi Sulung Muna Rimbawan, aduan tidak serta merta ditindaklanjuti bila tidak memenuhi unsur formil.


“Beberapa hari terakhir ini memang banyak aduan terkait dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten Ponorogo namun tidak harus ditindaklanjuti bila tidak memenuhi syarat formil dan ada mekanismenya dan bila terpenuhi untuk diteruskan atau di berhentikan bila tidak memenuhi unsur,” ungkap Sulung yang merupakan Kordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

Terkait kliping berita online salah satu media cyber yang menjadi salah satu bukti aduan yang secara hukum bukan merupakan alat bukti atau barangbukti karena belum terbukti kebenarannya dan semestinya tidak semudah itu diterima sebagai aduan, juga dibantahnya.

“Terkait aduan masyarakat tentunya harus kita terima dan kalau kita tolak juga kita akan dianggap memihak atau tidak adil makanya tetap kita terima dan bila bisa dibuktikan oleh pelapor dan membawa bukti juga mengklarifikasi pihak redaksi yang memberikan tersebut,pimred maupun wartawan yang menulis, kita proses dan pada umumnya aduan seperti itu hampir semua kita hentikan,” terangnya.

FOTO : E.B Yang Melapor Ke Bawaslu Ponorogo Bermodalkan Kliping Berita Online

“Adanya laporan dugaan penggunaan uang Rp.200 Milyar untuk kampanye,semalam kita sudah rapatkan dan juga melibatkan pihak terkait termasuk Gakkumdu dan kita putuskan hal tersebut tidak memenuhi untuk dilanjutkan,”terangnya.

“Dan terkait aduan warga tanggal 3 oktober 2020 lalu tentang dugaan pelanggaran kampanye ASN Sekda Ponorogo,AP, sudah kita tindaklanjuti namun karena baru dua hari belum kita putuskan,”tambahnya saat dikonfirmasi Radar Indonesia pada Senin 5 Oktober 2020 di kantor Bawaslu Ponorogo Jalan Trunojoyo 147 Ponorogo.

FOTO : Pengurus Bawaslu Ponorogo

Untuk diketahui, ada beberapa aduan yang mengatasnamakan masyarakat salah satunya EB(43) namun disayangkan aduan tersebut bukan membawa bukti apapun selain hanya print Kliping sebuah berita online dua mediaonline terkait statemen Sekda Kabupaten Ponorogo AP adanya bantuan dana Rp. 2 juta per RT dan 1 juta per Dasawisma namun diduga oknum yang melaporkan tersebut justru team dari pasangan calon nomor 1.
Setelah konfirmasi pihak Bawaslu Kabupaten Ponorogo,media ini belum bisa mengkonfirmasi EB.

“EB ini menurut data kami merupakan team salah satu pasangan calon namun pada waktu melaporkan dia mengaku atas nama pribadi bukan atas nama Salah satu pasangan calon,”ungkap salah seorang pengurus Bawaslu yang tidak berkenan namanya di tulis.

Dibagian lain Ketua Bawaslu, M.Syaifulloh berharap Ponorogo tetap netral bagi yang harusnya netral.”Bagi kedua pasangan calon kami berharap semua mengikuti aturan yang ada dan bagi ASN,TNI,Polri yang mestinya netral kita harap netral,”pintanya.

Berikutnya radar indonesia juga akan mengkonfirmasi pihak pasangan calon nomor 2 yang selalu dilaporkan ke bawaslu dengan aduan yang terkesan”dipaksakan”. (bs/ebit/team)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jum’at Berkah, Dandim 0815/Mojokerto Ucapan Adalah Doa

    Jum’at Berkah, Dandim 0815/Mojokerto Ucapan Adalah Doa

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Untuk kesekian kalinya, Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Jum’at Berkah dengan sarapan bareng di Halaman Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (07/07/2023) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur seluruh personel Staf Kodim 0815/Mojokerto kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam pelaksanaan tugas harian dan berharap ke depan semoga […]

  • DPRD Soroti Kesiapan Proyek  Jalan Cokro, Robit Riyanto Minta Tahapan Perencanaan Dibuka Jelas

    DPRD Soroti Kesiapan Proyek Jalan Cokro, Robit Riyanto Minta Tahapan Perencanaan Dibuka Jelas

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PPP, Robit Riyanto, meminta Pemerintah Kota Probolinggo memastikan kesiapan perencanaan sebelum melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan Jalan Cokro. Hal tersebut disampaikan Robit dalam forum pembahasan bersama dinas terkait. Ia menyoroti pentingnya tahapan perencanaan yang jelas agar proyek tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Menurutnya, DPRD perlu […]

  • Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Bekuk Residivis Jambret Asal Jombang

    Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Bekuk Residivis Jambret Asal Jombang

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 340
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Residivis jambret asal Jombang dibekuk satreskrim Polres Mojokerto Kota setelah melakukan aksinya penjambretan di jalan Raya Bandung, Kecamatan Gedek Mojokerto. Tersangka RR dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota di rumah kontrakannya Desa Tunggorono, Jombang. Dalam kesempatan ini, Kasat Reskrim, AKP Ach Rudi Zaeny menyampaikankejadian pencurian dengan kekerasan dengan cara menjambret ini dilakukan oleh seorang […]

  • Awas ! Penjualan Obat Berbahaya di Tegal, Polres dan Polda Jateng Diminta Turuntangan

    Awas ! Penjualan Obat Berbahaya di Tegal, Polres dan Polda Jateng Diminta Turuntangan

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Tegal , RI – Eximer, tramadol dan trihexyphenydil merupakan obat yang digunakan untuk menangani pasien gangguan mental. Obat ini berisiko ketergantungan. Dalam jumlah tertentu yang diinginkan, obat ini mempunyai efek psychis dengan mental pemberani dan mudah marah. Dikalangan masyarakat awam, obat ini dikenal dengan istilah ‘obat anjing gila’ .Ini merupakan obat golongan G yang harus mendapatkan […]

  • Polda Jatim Ringkus ‘Mami Ambar’ Pekerjakan 29 Wanita Sebagai PSK, 6 Masih Dibawah Umur

    Polda Jatim Ringkus ‘Mami Ambar’ Pekerjakan 29 Wanita Sebagai PSK, 6 Masih Dibawah Umur

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Unit III Renakta Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Meringkus satu orang tersangka tindak pidana perdagangan orang. Satu tersangka yang berhasil diringkus yakni, NS alias mami Ambar, (41) warga Suko RT 03/ RW 02, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Korbannya sebanyak 29 perempuan (23 dewasa) dan (6 […]

  • Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan Mengamankan Bocil yang Meresahkan Warga*

    Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan Mengamankan Bocil yang Meresahkan Warga*

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Pontianak Selatan, Polda Kalbar – RI- Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan sekelompok bocil yang meresahkan warga di kawasan Jl. Harapan Jaya Gg. Jaya Makmur. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan bocil-bocil tersebut. Setelah menerima laporan warga, Patroli Enggang Selatan segera bertindak dengan mendatangi lokasi aduan. […]

expand_less