Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jalankan Edaran Mendagri, Bupati Fandi Akhmad Yani Kukuhkan 14 Kepala Desa

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 106
  • print Cetak

Foto Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar prosesi pengukuhan kembali 14 kepala desa. (Kom)

Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar prosesi pengukuhan kembali 14 kepala desa pada Senin (25/8). Bertempat di Kantor Bupati Gresik, kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah, Achmad Washil Miftahul Rachman, jajaran Forkopimda, dan Muspika.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Sekaligus juga implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.

Mengawali sambutannya, Bupati Yani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penjabat sementara kepala desa yang telah mengisi kekosongan jabatan sejak akhir 2023.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada para pejabat sementara kepala desa yang sudah mengawal jalannya pemerintahan desa. Kepada kepala desa yang dikukuhkan hari ini, kondisi saat ini sudah berbeda sejak panjenengan menjabat. Kita punya Presiden baru dan sudah ditetapkan program prioritasnya: Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, dan Sekolah Rakyat. Desa harus siap menyambut arah kebijakan ini,” tegas Bupati Yani.

Bupati Yani menekankan bahwa saat ini Pemkab Gresik tengah menggandeng universitas dalam pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP). Oleh karena itu, ia mengajak para kepala desa hingga camat untuk mendukung penuh inisiatif tersebut.

“Saya ingin ada integrasi dan saling dukung antara KMP dan MBG (Makan Bergizi Gratis). Kalau ini berjalan selaras, ekonomi kerakyatan kita akan bergerak dan masyarakat desa merasakan manfaat nyata,” lanjutnya.

Kepada kepala desa yang dikukuhkan, Bupati Yani juga menitipkan pesan agar persoalan yang ada di desa dapat ditata dengan baik. Kepala desa diminta menjaga kondusivitas, membangun komunikasi, serta memastikan desa tetap stabil sebagai fondasi pembangunan.

Sebagai informasi, Kepala Dinas PMD Gresik Abu Hassan, melaporkan, pengukuhan ini berawal dari moratorium Pemilihan Kepala Desa tahun 2023–2024 sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ. Akibatnya, sejumlah kepala desa yang habis masa jabatan Desember 2023 tidak bisa langsung diganti melalui Pilkades. Sehingga, Pemkab Gresik sempat menunjuk 19 PNS sebagai Penjabat Kepala Desa.

Dengan terbitnya SE Mendagri terbaru, kepala desa yang masa jabatannya habis dapat dikukuhkan kembali dengan perpanjangan maksimal dua tahun. Dari 15 desa yang memenuhi syarat formil, 14 desa dikukuhkan, sementara satu desa ditangguhkan. Satu desa yang ditangguhkan tersebut tidak lepas dari pertimbangan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Selain itu, dua kepala desa meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri.

Adapun 14 kepala desa yang dikukuhkan di antaranya Abdul Karim Aly (Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar), Miftahul Huda (Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan), Nursilah (Desa Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan), Suliswati (Desa Boteng, Kecamatan Menganti), Handoko (Desa Menganti, Kecamatan Menganti), Eko Supangkat (Desa Tulung, Kecamatan Kedamean), Edy Suparno (Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom), Safi’i (Desa Bunderan, Kecamatan Sidayu), Sujari (Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu), Khamid (Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah), Moh. Hita’ Wajdi (Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun), In’am (Desa Ketapanglor, Kecamatan Ujungpangkah), dan Fatahulalim (Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah). (Rdwn)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kalianget Tangkap Pencurian Hewan Di Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep

    Polsek Kalianget Tangkap Pencurian Hewan Di Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Jum’at tanggal 5 Nopember 2021, sekira pukul 09.00 WIB, Polsek Kalianget telah ungkap kasus TP Pencurian Hewan, di Area Persawahan sekitar Makam Gumok Dusun Brambang Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur Madura. Sebagai Pelapor AHMAD FAUZI, Sumenep, 27 Oktober 2021, Alamat Dusun Brambang Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten […]

  • Bantu Warga Terdampak Covid-19, Guyub Rukun Jawa Timur Salurkan Bantuan Paket Sembako

    Bantu Warga Terdampak Covid-19, Guyub Rukun Jawa Timur Salurkan Bantuan Paket Sembako

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Paguyuban Guyub Rukun Jawa Timur (GRJT) kembali menyelenggarakan Bakti Sosial berupa paket sembako yang dibagikan kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19. Dan hari ini, kegiatan berbagi sembako yang dilaksanakan dengan cara door to door atau dari Rumah ke Rumah ini baru menyasar di Wilayah Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri Jawa Timur, […]

  • Bersama Petani Setempat, Polsek Muara Pawan Tanam Bibit Jagung Hibrida

    Bersama Petani Setempat, Polsek Muara Pawan Tanam Bibit Jagung Hibrida

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Ketapang, Polsek Muara Pawan Polres Ketapang Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penanaman bibit jagung bersama petani setempat. Kegiatan yang digelar di Desa Sukamaju Kecamatan Muara Pawan bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus memberikan bantuan bibit jagung kepada petani yang membutuhkan, Kamis (13/02/2025). Kapolsek Muara Pawan IPDA […]

  • Desa Nguri Mendapat Program PTSL 3900 Bidang

    Desa Nguri Mendapat Program PTSL 3900 Bidang

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    NGURI – RI, Saat ini Desa Nguri mendapatkan program PTSL (Pendataan Tanah Sistematis Lengkap), sejumlah 3900 bidang dari BPN. Ketika Media ini menemui Kepala Desa di Ruang Kerjanya Sriyono bersama Ketua Pokmas Eko menyampaikan,  “Desa kami mendapatkan program PTSL dari BPN sejumlah 3900 bidang, namun sampai saat ini Pendaftar/ Pemohon sudah mencapai kurang lebih 2600 […]

  • TNI dan Pemda Intan Jaya Perkuat Sinergitas, Wujud Nyata Persatuan di Ujung Timur Indonesia

    TNI dan Pemda Intan Jaya Perkuat Sinergitas, Wujud Nyata Persatuan di Ujung Timur Indonesia

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Semangat kolaborasi dan persatuan antara aparat keamanan dan pemerintah daerah kembali diperkuat dalam sebuah momen bermakna di Tanah Papua Tengah. Pada Rabu, 14 Mei 2025, Satgas Yonif 500/Sikatan Ops Pamtas RI-PNG Mobile melaksanakan kegiatan sinergitas bersama aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya, bertempat di Pos Mamba, Kotis Satgas Yonif 500/Sikatan. Kegiatan yang dihadiri […]

  • DPRD Lakukan Rapat Terkait Usulan Pemekaran Desa Di Kabupaten Kaur

    DPRD Lakukan Rapat Terkait Usulan Pemekaran Desa Di Kabupaten Kaur

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Kaur melakukan Rapat mendengarkan pendapat terkait proposal pemekaran Desa yang ada di Kabupaten Kaur, Senin 07 Maret 2022. RDP ini langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Komisi 1 Bapak Deni Setiawan, serta dihadiri oleh Sekretaris PMD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum. Dalam sambutannya, Bapak Deni Noselaku Ketua Pimpinan […]

expand_less