Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aksi Tim Labubu Polres Kubu Raya: Ungkap Jaringan Narkoba dengan Barang Bukti 5,82 Gram Sabu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • visibility 216
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Tim Labubu Satuan Narkoba Polres Kubu Raya melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya, tak tanggung-tanggung selama empat hari berturut-turut, Tim Labubu berhasil membekuk lima orang pelaku pengedar narkoba di lokasi berbeda. Operasi ini mengungkap jaringan peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat.

Hasil penangkapan ini cukup mencengangkan. Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,82 gram dan satu butir pil ekstasi. Penangkapan ini dilakukan setelah Tim mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam di sejumlah lokasi.

“TAK ADA RUANG DAN TEMPAT BAGI PENGEDAR NARKOBA”

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya, serta salah satu bentuk dukungan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“ Kami tak akan memberi ruang dan tempat bagi para pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap kasus ini,” tegas Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/1) pagi.

Ade menyebut, penangkapan pertama dilakukan pada hari Kamis (9/1) terhadap seorang pria berinisial DS (33) warga Kecamatan Batu Ampar. DS ditangkap pada pukul 18.30 WIB saat hendak mengantar Narkoba jenis sabu di Jalan Raya Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap, dari tangan pelaku petugas mengamankan sabu dengan berat bruto 0.74 gram.

Kemudian, pada hari Jumat (10/1) Tim Labubu kembali mengamankan seorang pria berinisial LS (28) warga Kabupaten Sanggau. LS ditangkap pada pukul 00.05 WIB saat akan mengantarkan pesanan sabu di Kecamatan Sungai Kakap, dari pelaku petugas mengamankan sabu dengan berat bruto seberat 1,20 gram dan satu butir pil ekstasi.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (11/1) pukul 00.30 WIB, Tim kembali menciduk pengedar narkoba jaringan perairan, seorang pria berinisial SI (39) warga Kecamatan Kubu di Jalan Desa Sungai Bulan. Dari pelaku Polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,45 gram.

” Selanjutnya pada hari Minggu (12/1) Tim bekerja sama dengan petugas Polsek Kubu menangkap dua orang pria berinisial BN (37) warga Kecamatan Kubu dan SN (22) warga Kabupaten Kayong Utara di Desa Teluk Nangka, dari keduanya petugas menyita barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,43 gram. Keduanya merupakan jaringan perairan,”sebut Ade.

“ Lima tersangka yang kami amankan ini tidak saling terhubung. Mereka beroperasi dalam jaringan yang berbeda,”tambah Ade.

“RANTAI PEREDARAN NARKOBA HARUS TERPUTUS”

Menurut Ade, lima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini. Ada yang menjadi pengedar, ada pula yang bertindak sebagai kurir. Saat ini Satuan Narkoba Polres Kubu Raya masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada aktor besar di balik mereka.

“ Kami terus mendalami kasus ini. Bukan tidak mungkin, para tersangka yang diamankan ini hanyalah bagian kecil dari jaringan besar yang lebih terorganisir. Kami tidak akan berhenti sampai akar dari jaringan ini benar-benar terungkap,” terangnya.

“ Pengedar kecil ini menjadi bagian dari rantai panjang yang dikendalikan oleh aktor besar. Dengan mengenali pola ini, masyarakat bisa lebih peka terhadap tanda-tanda peredaran narkoba di lingkungan mereka,” imbuhnya.

“PERANG MELAWAN NARKOBA”

Polres Kubu Raya memastikan akan terus berupaya memutus jaringan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. Kasus Penyalahgunaan Narkoba menjadi atensi dari Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo.

“ Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya,” pungkas Ade.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kelima Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“ Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tugas bersama. Kerja sama antara polisi dan masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam memberantas kejahatan narkoba.”ungkap Ade.

Sumber Humas polres kubu raya
Publis : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Malang Kota Raih ‘Rastra Sewakottama Award 2025’ Komitmen Lindungi Anak Perempuan dari Kanker Serviks

    Kapolresta Malang Kota Raih ‘Rastra Sewakottama Award 2025’ Komitmen Lindungi Anak Perempuan dari Kanker Serviks

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KOTA MALANG, RI – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi, menerima penghargaan bergengsi Rastra Sewakottama Award dalam ajang PWI Jatim Award 2025. Penghargaan ini diserahkan pada malam puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT ke-79 PWI Jatim, yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Jl Gubernur Suryo, Surabaya, pada Senin […]

  • SMK Negeri 1 Batang dan Kodim 0736/Batang Berkolaborasi Gelar Vaksinasi Booster

    SMK Negeri 1 Batang dan Kodim 0736/Batang Berkolaborasi Gelar Vaksinasi Booster

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Ratusan pelajar SMK Negeri 1 Batang mendapat Vaksinasi Booster setelah sebelumnya divaksin dosis pertama dan kedua. Vaksinasi Booster hanya diberikan kepada pelajar tertentu, yakni bagi yang telah berusia 18 tahun. Kepala SMKN 1 Batang, Catur Puji Raharjo menyampaikan, secara keseluruhan Peserta Didik berjumlah 1.052 anak, namun hanya 263 anak yang diizinkan […]

  • Pembinaan Guru Dan Siswa SMPN 2 Jombang, Pj Bupati Sugiat Berpesan Jangan Suka Nongkrong

    Pembinaan Guru Dan Siswa SMPN 2 Jombang, Pj Bupati Sugiat Berpesan Jangan Suka Nongkrong

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jombang-radarindonesiaonline.com Keluarga besar SMP Negeri 2 Jombang pada Jumat (02/02/2024) pagi, menerima kunjungan Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.Psi.T dan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yayuk Sugiat yang hadir bersama Staf Ahli, dan Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang. Dengan berjalan kaki dari Pendopo Kabupaten Jombang, rombongan Pj Bupati Jombang Sugiat menuju ke […]

  • Polres Pekalongan Kota Berhasil Sita Ratusan Balon Udara dan Petasan

    Polres Pekalongan Kota Berhasil Sita Ratusan Balon Udara dan Petasan

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 363
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Jajaran Polres Pekalongan Kota berhasil menyita ratusan balon udara dan petasan dari masyarakat yang dipersiapkan untuk merayakan tradisi Syawalan atau Seminggu usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto, S.H., S.I.K, M.H. mengungkapkan bahwa sesuai Surat Edaran Wali Kota yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa menerbangkan balon […]

  • Dua Pekan, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Empat Kasus Perjudian

    Dua Pekan, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Empat Kasus Perjudian

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SITUBONDO – RI, Empat kasus Perjudian Online berhasil diungkap oleh Polres Situbondo dalam kurun waktu 20 hari di bulan Agustus 2022 ini. Empat kasus Perjudian tersebut diantaranya Judi Online Togel jenis HK melalui situs Website Waktogel, Judi Online Togel jenis Sydney dan Judi Oline jenis Roullete serta Perjudian jenis Balap Merpati. Hal tersebut seperti disampaikan […]

  • Makodim 0422/LB Melaksanakan Kurban Di Hari Raya Idul Adha

    Makodim 0422/LB Melaksanakan Kurban Di Hari Raya Idul Adha

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Sebagai wujud kepedulian terhadap Fakir Miskin serta ungkapan rasa bersyukur kehadirat Allah SWT, Kodim 0422/Lampung Barat pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 H / 2020 M, melaksanakan penyembelihan Hewan Kurban yang dilaksanakan di Makodim 0422/LB, Jum’at (31/07/20). Disampaikan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB Letkol Czi Benni Setiawan, S.T, bahwa pelaksanaan […]

expand_less