Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 322
  • print Cetak

Jakarta , RI – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89. Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka senilai Rp1,5 T.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah, mulai dari Porsche Carerra S; Mobil BMW X7; Mobil BMW X5; Mobil BMW Seri 5; Mobil BMW Seri 3; Mobil Tesla Model 3; Mobil Lexus RX370; Mobil Mazda CX5; Mobil Renault; Mobil Peugeot 3008; dan Mobil Honda Mobilio.

“Senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Brigjen. Pol. Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/25).

Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar. Useluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi. Namun, sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.

Disebutkan Brigjen. Pol. Helfi, satu tersangka korporasi adalah PT SMI; tiga DPO adalah AA, LSH, dan TL. Sementara yang tidak ditahan adalah BS dan IR; serta penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR.

“Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak dilakukan penahanan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan rednotice,” ungkap Direktur.

Para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 437 Kasus Diselesaikan Polres Kubu Raya Selama 2025, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

    437 Kasus Diselesaikan Polres Kubu Raya Selama 2025, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat, mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025. Dalam rilis akhir tahun yang digelar pada Selasa (30/12/2025), Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan 437 dari total 540 laporan kasus pidana yang masuk. Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP […]

  • Penuh Semangat, Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Garjas UKP & Periodik Tahun 2024

    Penuh Semangat, Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Garjas UKP & Periodik Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 422
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Sebanyak 307 Prajurit Kodim 0815/Mojokerto melaksanakan kegiatan Kesegaran Jasmani (Garjas) UKP Periode 1-10-2024 dan Periodik Semester I Tahun 2024 di GOR Ahmad Yani, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (06/05/2024) pagi. Secara keseluruhan personel Kodim 0815/Mojokerto yang melaksankan kegiatan Garjas terdiri 102 personel Garjas UKP dan 205 Personel melaksanakan Garjas Periodik Semester 1 Tahun […]

  • Babinsa Koramil 0819/14 Gondang Wetan  Pantau LSD Untuk Mencegah Penularan

    Babinsa Koramil 0819/14 Gondang Wetan  Pantau LSD Untuk Mencegah Penularan

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – LSD atau Lumpy Skin Disease adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae. Penyakit ini ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung, dan perut. Selain benjolan, sapi yang terinfeksi LSD juga dapat mengalami demam, kehilangan nafsu makan, lesu, dan mengalami penurunan produksi susu. Penyakit LSD […]

  • Penyalahgunaan Jabatan Ketua LMDH Dusun Mendugo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan

    Penyalahgunaan Jabatan Ketua LMDH Dusun Mendugo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Kepala Dusun Mendugo Desa Mendugo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, yang merangkap 3 Jabatan sekaligus, yaitu sebagai Kepala Dusun, Ketua LMDH dan Ketua Kelompok Tani. Oknum Kasun tersebut di duga menyalahgunakan jabatan, mengunakan anggaran LMDH yang seharusnya diperuntukan untuk kesejahteraan Anggota tapi faktanya dilapangan hanya diperuntukan kepentingan pribadi, Selasa (19/5/2020). Salah satu anggota […]

  • Aliansi Masyarakat Taman Timur Deklarasi Dukung Cabup Mansur Hidayat

    Aliansi Masyarakat Taman Timur Deklarasi Dukung Cabup Mansur Hidayat

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 396
    • 0Komentar

    PEMALANG, RI— Ratusan relawan Aliansi Masyarakat Taman Timur (AMTT) deklarasi dukung petahana pasangan calon bupati dan wakilnya Mansur Hidayat – Muhammad Bobby Dewantara (MasBoy) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang 2024. Deklarasi dan dukungan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 AMTT yang berlangsung di Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten […]

  • Usulan PembangunanSaluran Drainase Di Desa Sungai Raya Dalam Agak Sulit

    Usulan PembangunanSaluran Drainase Di Desa Sungai Raya Dalam Agak Sulit

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Usulan pembangunan Saluran.Dranase di desa Sungai Raya Dalam Agak susah SUNGAI RAYA DALAM, RI – Selama ini, yang menjadi keluhan warga adalah, disaat mengajukan usulan untuk pembangunan saluran Drainase di Desa memang agak sulit. Pada hal untuk, pembangunan Saluran tersebut memang sangat diperlukan warga di Komplek Perumahan Hosana Gracia Blok,BB. Itulah yang menjadi kendala nya […]

expand_less