Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 284
  • print Cetak

Jakarta , RI – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89. Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka senilai Rp1,5 T.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah, mulai dari Porsche Carerra S; Mobil BMW X7; Mobil BMW X5; Mobil BMW Seri 5; Mobil BMW Seri 3; Mobil Tesla Model 3; Mobil Lexus RX370; Mobil Mazda CX5; Mobil Renault; Mobil Peugeot 3008; dan Mobil Honda Mobilio.

“Senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Brigjen. Pol. Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/25).

Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar. Useluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi. Namun, sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.

Disebutkan Brigjen. Pol. Helfi, satu tersangka korporasi adalah PT SMI; tiga DPO adalah AA, LSH, dan TL. Sementara yang tidak ditahan adalah BS dan IR; serta penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR.

“Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak dilakukan penahanan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan rednotice,” ungkap Direktur.

Para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Hari Jadi Kabupaten Samosir ke 20 Tahun

    Selamat Hari Jadi Kabupaten Samosir ke 20 Tahun

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Post Views: 431

  • Terjadi Kecelakaan Maut Menewaskan Dua Siswa Sekaligus Meninggal Dunia Di Tempat Di KM 4

    Terjadi Kecelakaan Maut Menewaskan Dua Siswa Sekaligus Meninggal Dunia Di Tempat Di KM 4

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 411
    • 0Komentar

    SUMENEP- RI, Telah terjadi kecelakaan maut yang menewaskan dua siswa sekaligus di tempat. Di jalan Kabupaten Desa Terbang Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Rabu 18 Januari 2023, sekira pukul 08.30 Wib. Kendaraan yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas antara Sepeda Motor Honda Vario 125 No.Pol.: M 4213 WW dengan Mobil Toyota Avanza No Pol.: […]

  • Bupati Pemalang Resmikan Beberapa Proyek Besar Di Antaranya Gedung DPRD 6 Lantai

    Bupati Pemalang Resmikan Beberapa Proyek Besar Di Antaranya Gedung DPRD 6 Lantai

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Bupati Kabupaten Pemalang Dr. H. Junaedi SH. MM. jelang akhir jabatanya meresmikan beberapa proyek yang masuk kategori berskala besar di Kabupaten Pemalang. Tidak tanggung-tanggung nilainya mencapai ratusan miliar dari 12 proyek pembangunan, diantaranya, sarana kesehatan berupa pembangunan Puskesmas di beberapa titik, Pasar Randudongkal, juga sarana Olah Raga Stadion Mochtar Sirandu, serta Gedung […]

  • Lampu Penerang Jalan.di Sungai Raya Dalam Banyak Yang Mati

    Lampu Penerang Jalan.di Sungai Raya Dalam Banyak Yang Mati

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 460
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA,RI- Ternyata. Lampu penerang Jalan dijalan Desa Sungai raya dalam masih ada mengalami mati total dibeberapa tiang. Adapun lampu jalan yang diketahui mati total tersebut dimulai dari Komplek Disbun hingga ke persimpangan Komplek Korpri diperkirakan ada 6 tiang yang lampunya harus di perbaiki Dari pantauan Media ini di malam hari, diketahui memang dilokasi tersebut […]

  • Vaksinasi Nasional, Polres Jombang Sasar Rumah Ibadah

    Vaksinasi Nasional, Polres Jombang Sasar Rumah Ibadah

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Guna mencapai target vaksinasi Nasional, Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar vaksin Covid-19 di rumah ibadah, Senin (06/09/2021). Sebanyak 300 warga Jombang menjalani vaksinasi Covid-19 di Klenteng Hok Liong Kiong di Jalan RE Martadinata, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Ratusan orang tersebut disuntik vaksin sinovac. Proses vaksinasi di rumah ibadah ini dipantau langsung oleh […]

  • Polres Kayong Utara Amankan Operasi Pasar Murah

    Polres Kayong Utara Amankan Operasi Pasar Murah

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    KAYONG UTARA, RI – Sukadana, Ratusan warga memadati Pasar Daerah Jln. Batu Daya 1 sejak pagi buta, Senin (24/11/2025). Antusiasme masyarakat yang mencapai ±500 orang ini tidak lain untuk mendapatkan paket sembako murah dalam kegiatan Operasi Pasar Murah yang digelar Disperindag ESDM Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Perum Bulog Ketapang. Untuk memastikan kegiatan berlangsung […]

expand_less