Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
  • visibility 234
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021) sore, menggelar Sidang Prapradilan yang diajukan oleh MSA, sebagai Pemohon. Yang sekaligus Putra Kyai salah satu Pondok Pesantren di Jombang, Jawa Timur.

Perlu diketahui, MSA dijadikan Tersangka oleh Polisi atas kasus pemerkosaan dan perbuatan cabul kepada Santriwati. MSA dijadikan Tersangka oleh Polisi pada 19 Oktober 2019 lalu.

Atas penetapan Tersangka, Pemohon (MSA) akhirnya mengajukan prapradilan ke PN Surabaya, terhadap Penyidik Polda Jatim. MSA mengajukan praperadilan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan Tersangka terhadap dirinya.

Polda Jawa Timur tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan MSA.

Dir Reskrimum Polda Jawa Timur melalui Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan siap mengahadapi gugatan yang diajukan oleh Pemohon.

“Polda Jatim siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” tegas Kombes Pol Gatot Repli.

Sementara itu dalam putusan Hakim tunggal Martin Ginting, yang memimpin Sidang disebutkan, bahwa praperadilan yang diajukan Pemohon (MSA) terhadap Penyidik Polda Jatim dan Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tidak dapat diterima karena cacat formil.

Untuk itu, hakim Martin Ginting pun memutuskan bahwa permohonan praperadilan tersebut Niet Ontvankelijke Verklaard atau yang seringkali disebut sebagai putusan NO atau kurang pihak.

“Jadi yang menyidik awal perkara ini dan yang menetapkan Tersangka adalah Penyidik Polres Jombang kemudian ditangani Polda Jatim. Tapi tanggungjawab tetap pada Penyidik Polres Jombang, karena yang menetapkan Tersangka adalah Polres Jombang makanya harusnya ditarik sebagai pihak termohon,”ujar Martin Ginting dikonfirmasi usai Sidang. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Judi Online

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Judi Online

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Pasuruan Kota, RI – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online yang terjadi di sebuah gudang di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dua tersangka, yang dikenal dengan inisial M (45 tahun) dan AR (46 tahun), ditangkap dalam operasi ini. Para tersangka diketahui menggunakan akun OVO untuk melakukan deposit […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Panen Mama Papua Lewat Program ROSITA di Sugapa

    Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Panen Mama Papua Lewat Program ROSITA di Sugapa

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUGAPA,RI- Wujud nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat kembali terlihat di Distrik Sugapa. Pada Selasa, 11 November 2025, sepuluh personel Pos TK Mamba Kotis Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan yang dipimpin oleh Sertu Pujianto (Dantim 1 TK Mamba) melaksanakan kegiatan ROSITA (Borong Hasil Petani) di Jalan Poros Sugapa–Beoga, Kampung Mamba, Distrik Sugapa. Dalam kegiatan […]

  • Ketua Fraksi Gerendra Riadlus solihin Penyampaian Rekomendasi DPRD, LKPJ Wali kota Dikawal Bersama

    Ketua Fraksi Gerendra Riadlus solihin Penyampaian Rekomendasi DPRD, LKPJ Wali kota Dikawal Bersama

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyerahan hasil keputusan rapat paripurna yang telah dilaksanakan pada 20 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (27/4/2026). Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo H. Aminuddin, Sp.OG., […]

  • Kasat Pol PP Kabupaten Bandung Akan Berantas Roko Ilegal

    Kasat Pol PP Kabupaten Bandung Akan Berantas Roko Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 393
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, RI. Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Kabupaten Bandung, Mochamad Usman, mengatakan saat ini pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) berencana mengajak kerjasama perusahaan ekspedisi pengiriman paket untuk mencegah peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung. 8 Penegakan hukum terkait penyebaran rokok ilegal itu, kata Usman, penting dilakukan, […]

  • Inovasi Cemerlang Antarkan Bhabinkamtibmas Briptu Didin Raih Penghargaan Kapolres Pacitan

    Inovasi Cemerlang Antarkan Bhabinkamtibmas Briptu Didin Raih Penghargaan Kapolres Pacitan

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PACITAN – RI, Siapa tak kenal dengan Briptu Didin Girang Pramuda Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Arjosari Polres Pacitan, Polda Jawa Timur yang kerab memberikan kejutan pemikiran cemerlangnya lakukan berbagai inovasi nyentrik. Hingga dirinya mendapatkan berbagai pujian dari semua kalangan, hingga berkat inovasinya ajak masyarakat taat Prokes, terbaru dirinya kembali raih penghargaan dari Kapolres Pacitan AKBP Wiwit […]

  • Warga Desa Bilis-Bilis Kena Kasus Tindak Pidana Turut Melakukan Penculikan Dan Kekerasa Dimuka Umum

    Warga Desa Bilis-Bilis Kena Kasus Tindak Pidana Turut Melakukan Penculikan Dan Kekerasa Dimuka Umum

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Rabu 24 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB telah terjadi tindak pidana turut serta melakukan penculikan dan kekerasan yang dilakukan dimuka umum. Secara bersama-sama dan penganiayaan yang menyebabkan luka terhadap Pelapor/Korban S, yang diduga dilakukan oleh Terlapor B dkk, yang terjadi didepan Toko Melik Terlapor/Korban S, Dusun Samie RT/RW 02/03 Desa Pabian […]

expand_less