Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bea Cukai Batam Berhasil Bekuk IRT Penyelundup 2 Kg Sabu.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 278
  • print Cetak

Batam, RI-Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di Terminal Kedatangan Ferry International Batam Center dan Terminal Keberangkatan Domestik Hang Nadim oleh dua orang WNI yang merupakan pegawai freelance tempat hiburan malam dan Ibu Rumah Tangga pada Senin (27/01) dan Minggu (02/02).

Dari kedua penindakan tersebut, berhasil diamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) dengan total berat 2.035 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa Penindakan Pertama dilakukan atas dasar kecurigaan petugas terhadap koper milik seorang penumpang laki-laki berusia 27 tahun berinisial MU, penumpang kapal Ferry MV Sindo 7 yang berasal dari Stulang Laut, Malaysia, sekitar pukul 09.40 WIB. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa MU berasal dari Aceh dan bekerja sebagai pegawai freelance di salah satu tempat hiburan malam di Batam. MU pergi ke Malaysia untuk mengunjungi temannya di Johor.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa MU. Hasilnya, ditemukan barang bawaan berupa selimut, beberapa helai pakaian, serta celana jeans yang diletakkan secara acak dan ukurannya tidak sesuai dengan ukuran yang bersangkutan. Hal tersebut membuat kecurigaan petugas semakin meningkat. Petugas kemudian membawa penumpang ke posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Selama pemeriksaan, MU menunjukkan raut wajah cemas serta memberikan keterangan yang tidak konsisten. Dari hasil pemeriksaan awal pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada lipatan celana jeans di antara tumpukan pakaian lainnya di bagian atas dan bawah koper. Pola pengemasan diduga sengaja digunakan untuk menyamarkan keberadaan serbuk kristal putih tersebut dan menghindari deteksi petugas.

Dari hasil pemeriksaan mendalam bersama Unit K-9, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 6 (enam) bungkus plastik berwarna putih dengan berat 255 gram berisi serbuk kristal putih diduga Methamphetamine dengan total berat 1.530 gram. Barang bukti dan penumpang tersebut kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.

“Berdasarkan keterangan pelaku, Pelaku MU berangkat sendiri ke Stulang Laut menggunakan kapal Ocean Dragon I pada 24 Januari 2025 pukul 16.00 WIB melalui Pelabuhan Harbour Bay. Pelaku MU mengaku baru pertama kali membawa barang tersebut dan menerima barang tersebut dari seseorang pengendali, laki-laki bernama BMW yang juga berasal dari Aceh dan menetap di Johor, Malaysia.” ungkap Muhtadi, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam.

Pelaku MU kenal dengan pengendali lewat temannya yang sama-sama berasal dari Aceh. Pelaku MU menerima barang tersebut pagi hari sebelum berangkat ke Batam di sebuah warung kopi di daerah Stulang Laut, Malaysia. Pengendali memasukkan enam celana yang sudah berisi bungkusan sabu ke dalam koper milik MU. Pelaku MU diberikan upah sebesar 400 ringgit Malaysia (sekitar 1,5 juta), dan jika barang berhasil diantar, mendapat tambahan lima juta rupiah.

Penindakan kedua dilakukan pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 16.05 WIB, petugas Bea Cukai Batam mencurigai sebuah koper yang teridentifikasi atas nama NP (Perempuan, 42 thn), penumpang pesawat Citilink dengan rute penerbangan Batam-Surabaya-Balikpapan. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas mencari keberadaan dari pemilik koper dan menemukan penumpang tersebut sedang duduk di ruang tunggu. Penumpang tersebut awalnya tampak cemas dan mencoba menghindari interaksi dengan petugas. Kemudian petugas mengarahkan penumpang menuju ruang rekonsiliasi.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa NP berdomisili di Karimun dan merupakan seorang ibu rumah tangga. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan didapati sejumlah barang berupa sajadah, pakaian, serta beberapa celana berbahan dasar jeans yang tersusun dengan rapi. Saat dilakukan pemeriksaan, NP menunjukkan ekspresi cemas serta memberikan keterangan yang tidak konsisten. Hasil pemeriksaan pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada lipatan celana jeans di antara tumpukan sajadah di bagian atas dan pakaian lainnya di bagian bawah koper. Dari hasil pemeriksaan mendalam bersama Unit K-9, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 2 bungkus, masing-masing 255 gram dan 250 gram yang diduga Methamphetamine dengan total berat 505 gram. Barang bukti dan penumpang tersebut kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.

Dari keterangan yang diberikan pelaku, NP mengambil barang di Jalan Poros, Tanjung Balai Karimun. NP dijanjikan upah sebesar Rp30 juta di mana DP diberikan untuk pembelian tiket, dan sisanya setelah barang berhasil diantar. NP bekerja sebagai kurir sejak tahun 2024 dan telah melakukan enam kali pengiriman ke Jakarta, Balikpapan, Makassar, Kendari dan Lombok melalui Batam.

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan bahwa atas barang bukti dan pelaku telah dilakukan penegahan dengan diterbitkannya Surat Bukti Penindakan dan selanjutnya diserahterimakan ke Polda Kepulauan Riau melalui Berita Acara Serah Terima untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 10.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp.16 miliar,” tegasnya.(Ratna)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASC Foundation, Gelar Berbagi Paket Sembako Bagi Pedagang Kaki Lima

    ASC Foundation, Gelar Berbagi Paket Sembako Bagi Pedagang Kaki Lima

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Tiba saatnya hari ini Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto mendapat Bantuan Paket Sembako dari ASC Foundation, acara pembagian dimulai pukul 15.30 WIB di lokasi Stadion Gajah Mada Mojosari dan Seputar Pasar Panjer Mojosari, Sabtu (19/7/21). Disaat pembagian Paket Sembako sore ini, hadir ‘KH. Asep Saifuddin Chalim’ Pendiri ASC Foundation dan Direktur ASC Foundation […]

  • Pastikan Surat Suara Aman, Kapolres Pasuruan Cek Gudang Logistik KPU

    Pastikan Surat Suara Aman, Kapolres Pasuruan Cek Gudang Logistik KPU

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Menjelang Pemilu 2024, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. meninjau langsung Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (02/02/2024). Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Kejayan, Ketua KPU, dan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan. AKBP Teddy mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait ingin memastikan […]

  • Pembangunan Jalan Mojoanyar Bangsal Perlancar Hubungan Ekonomi Sosial Antar Masyarakat

    Pembangunan Jalan Mojoanyar Bangsal Perlancar Hubungan Ekonomi Sosial Antar Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 477
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Proses memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Mojokerto adakan perbaikan sekaligus proses pembangunan jalan rabat beton di Jalan Kepohanyar Bangsal. Dana tersebut berasal dari APBD 2023, dengan biaya senilai Rp. 6.166.021.000,- sedangkan volume pekerjaan 7,00 m x 1.662,00 m untuk pekerjaan ini dimulai bulan Mei sampai […]

  • Jam Komandan, Dandim 0815 : Pegang Teguh Netralitas TNI

    Jam Komandan, Dandim 0815 : Pegang Teguh Netralitas TNI

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., memberikan pengarahan kepada seluruh personel Kodim 0815/Mojokerto saat Jam Komandan di Pendapa Griya Paramitha Asrama Korem 082/CPYJ Jalan Gajah Mada Nomor 4, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (20/11/2023). Kegiatan Jamdan yang dilaksanakan setelah pelaksanaan upacara bendera kali ini dihadiri pejabat baru Perwira Penghubung (Pabung) […]

  • Pelopor Kesadaran Pajak Masyarakat, Tax Center STIE Al-Anwar Mojokerto Rayakan Ulang Tahun Yang Pertama

    Pelopor Kesadaran Pajak Masyarakat, Tax Center STIE Al-Anwar Mojokerto Rayakan Ulang Tahun Yang Pertama

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Ulang tahun Pertama diperingati Tax Center STIE Al-Anwar Mojokerto, pada Selasa, 4 Oktober 2022. Bertempat di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al-Anwar Mojokerto, Jawa Timur. Acara ini digelar secara sederhana, melibatkan Pimpinan STIE Al-Anwar Mojokerto, Jajaran Pengurus Tax Center dan Relawan Pajak. Serta dihadiri Kepala KPP Pratama Mojokerto Syaiful Rakhman, S.H., M.M., […]

  • Kuatkan Kerjasama Internasional, UMM Gandeng Universidad EAFIT Kolombia

    Kuatkan Kerjasama Internasional, UMM Gandeng Universidad EAFIT Kolombia

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tidak pernah berhenti mengembangkan jalinan kerjasama Nasional dan Internasionalnya. Salah satunya dengan Menggaet Universidad Escuela de Administración, Finanzas e Instituto Tecnológico (EAFIT), Kolombia. Kedua Perguruan tersebut melangsungkan penandatanganan kerangka perjanjian kerja sama di bidang pendidikan pada Selasa secara daring, (15/12). Turut hadir, Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Drs. […]

expand_less