Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bea Cukai Batam Berhasil Bekuk IRT Penyelundup 2 Kg Sabu.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 303
  • print Cetak

Batam, RI-Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di Terminal Kedatangan Ferry International Batam Center dan Terminal Keberangkatan Domestik Hang Nadim oleh dua orang WNI yang merupakan pegawai freelance tempat hiburan malam dan Ibu Rumah Tangga pada Senin (27/01) dan Minggu (02/02).

Dari kedua penindakan tersebut, berhasil diamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) dengan total berat 2.035 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa Penindakan Pertama dilakukan atas dasar kecurigaan petugas terhadap koper milik seorang penumpang laki-laki berusia 27 tahun berinisial MU, penumpang kapal Ferry MV Sindo 7 yang berasal dari Stulang Laut, Malaysia, sekitar pukul 09.40 WIB. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa MU berasal dari Aceh dan bekerja sebagai pegawai freelance di salah satu tempat hiburan malam di Batam. MU pergi ke Malaysia untuk mengunjungi temannya di Johor.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa MU. Hasilnya, ditemukan barang bawaan berupa selimut, beberapa helai pakaian, serta celana jeans yang diletakkan secara acak dan ukurannya tidak sesuai dengan ukuran yang bersangkutan. Hal tersebut membuat kecurigaan petugas semakin meningkat. Petugas kemudian membawa penumpang ke posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Selama pemeriksaan, MU menunjukkan raut wajah cemas serta memberikan keterangan yang tidak konsisten. Dari hasil pemeriksaan awal pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada lipatan celana jeans di antara tumpukan pakaian lainnya di bagian atas dan bawah koper. Pola pengemasan diduga sengaja digunakan untuk menyamarkan keberadaan serbuk kristal putih tersebut dan menghindari deteksi petugas.

Dari hasil pemeriksaan mendalam bersama Unit K-9, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 6 (enam) bungkus plastik berwarna putih dengan berat 255 gram berisi serbuk kristal putih diduga Methamphetamine dengan total berat 1.530 gram. Barang bukti dan penumpang tersebut kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.

“Berdasarkan keterangan pelaku, Pelaku MU berangkat sendiri ke Stulang Laut menggunakan kapal Ocean Dragon I pada 24 Januari 2025 pukul 16.00 WIB melalui Pelabuhan Harbour Bay. Pelaku MU mengaku baru pertama kali membawa barang tersebut dan menerima barang tersebut dari seseorang pengendali, laki-laki bernama BMW yang juga berasal dari Aceh dan menetap di Johor, Malaysia.” ungkap Muhtadi, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam.

Pelaku MU kenal dengan pengendali lewat temannya yang sama-sama berasal dari Aceh. Pelaku MU menerima barang tersebut pagi hari sebelum berangkat ke Batam di sebuah warung kopi di daerah Stulang Laut, Malaysia. Pengendali memasukkan enam celana yang sudah berisi bungkusan sabu ke dalam koper milik MU. Pelaku MU diberikan upah sebesar 400 ringgit Malaysia (sekitar 1,5 juta), dan jika barang berhasil diantar, mendapat tambahan lima juta rupiah.

Penindakan kedua dilakukan pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 16.05 WIB, petugas Bea Cukai Batam mencurigai sebuah koper yang teridentifikasi atas nama NP (Perempuan, 42 thn), penumpang pesawat Citilink dengan rute penerbangan Batam-Surabaya-Balikpapan. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas mencari keberadaan dari pemilik koper dan menemukan penumpang tersebut sedang duduk di ruang tunggu. Penumpang tersebut awalnya tampak cemas dan mencoba menghindari interaksi dengan petugas. Kemudian petugas mengarahkan penumpang menuju ruang rekonsiliasi.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa NP berdomisili di Karimun dan merupakan seorang ibu rumah tangga. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan didapati sejumlah barang berupa sajadah, pakaian, serta beberapa celana berbahan dasar jeans yang tersusun dengan rapi. Saat dilakukan pemeriksaan, NP menunjukkan ekspresi cemas serta memberikan keterangan yang tidak konsisten. Hasil pemeriksaan pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada lipatan celana jeans di antara tumpukan sajadah di bagian atas dan pakaian lainnya di bagian bawah koper. Dari hasil pemeriksaan mendalam bersama Unit K-9, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 2 bungkus, masing-masing 255 gram dan 250 gram yang diduga Methamphetamine dengan total berat 505 gram. Barang bukti dan penumpang tersebut kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.

Dari keterangan yang diberikan pelaku, NP mengambil barang di Jalan Poros, Tanjung Balai Karimun. NP dijanjikan upah sebesar Rp30 juta di mana DP diberikan untuk pembelian tiket, dan sisanya setelah barang berhasil diantar. NP bekerja sebagai kurir sejak tahun 2024 dan telah melakukan enam kali pengiriman ke Jakarta, Balikpapan, Makassar, Kendari dan Lombok melalui Batam.

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan bahwa atas barang bukti dan pelaku telah dilakukan penegahan dengan diterbitkannya Surat Bukti Penindakan dan selanjutnya diserahterimakan ke Polda Kepulauan Riau melalui Berita Acara Serah Terima untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 10.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp.16 miliar,” tegasnya.(Ratna)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepucuk Surat Jadi Petunjuk Polisi Sebab Kematian Pria Paruh Baya di Garasi

    Sepucuk Surat Jadi Petunjuk Polisi Sebab Kematian Pria Paruh Baya di Garasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Warga Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), dihebohkan dengan penemuan sesosok jasad seorang pria paruh baya dengan kondisi tak bernyawa, tergantung dengan seutas tali nilon di dalam garasi rumahnya. Sontak peristiwa itu langsung dilaporkan warga ke pihak kepolisian Polsek Sungai Ambawang. Mendapatkan informasi tersebut petugas Polsek Sungai Ambawang langsung […]

  • Babinsa Lakardowo Koramil Jetis Dampingi Petani Basmi Hama Wereng

    Babinsa Lakardowo Koramil Jetis Dampingi Petani Basmi Hama Wereng

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Babinsa Lakardowo Koramil 0815/07 Jetis Kodim 0815/Mojokerto Serma Heri Sasmita bersama Petugas Distan Provinsi Jatim, PPL Kecamatan Jetis dan para petani melakukan penyemprotan tanaman padi guna mengendalikan hama wereng. Kegiatan pengendalian hama wereng ini berlangsung di lahan yang dikelola Poktan Tali Asih, Dusun Lakardowo, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, […]

  • Kejam Seorang Anak Gorok Leher Ayah Kandungnya 

    Kejam Seorang Anak Gorok Leher Ayah Kandungnya 

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Sanggau Kalbar,RI- Seorang pria berinisial AD diduga melakukan penganiayaan sadis terhadap kedua orangtuanya pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Menurut keterangan warga setempat, tindakan brutal ini diduga dipicu oleh kekecewaan pelaku setelah permintaannya untuk dibelikan HP dan Sepeda Motor dari hasil penjualan tanah ditolak oleh orang tuanya. Terang […]

  • Bupati Gresik Buka Muscab II IKA Unair Cabang Gresik, Perkuat Sinergi Alumni untuk Pembangunan Daerah

    Bupati Gresik Buka Muscab II IKA Unair Cabang Gresik, Perkuat Sinergi Alumni untuk Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bupati Gresik Buka Muscab II IKA Unair Cabang Gresik, Perkuat Sinergi Alumni untuk Pembangunan Daerah Gresik, RI — Ikatan Keluarga Alumni Universitas Airlangga (IKA Unair) Cabang Gresik menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) II yang bertempat di Ruang Putri Mijil, Pendopo Gresik, Sabtu (18/4). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menetapkan arah strategis […]

  • Menjaga Imunitas dan Sinergitas, Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada II dan Kapolda Jatim Olah Raga Bersama

    Menjaga Imunitas dan Sinergitas, Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada II dan Kapolda Jatim Olah Raga Bersama

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim dan Pangkoarmada II, Jum’at (26/3/2021) pagi melaksanakan Olah Raga Bersama Tenis Meja dalam rangka mempererat Sinergitas TNI Polri dan menjaga imunitas tubuh. Yang dilaksanakan di Gedung Olah Raga Zidam V/Brawijaya. Selain dihadiri oleh Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim dan Pangkoarmada II. Hadir pula Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan […]

  • Pangdam XII/Tpr Terima Laporan Korps, 53 Perwira Resmi Sandang Pangkat Baru

    Pangdam XII/Tpr Terima Laporan Korps, 53 Perwira Resmi Sandang Pangkat Baru

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Kubu Raya,RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Kodam XII/Tpr periode 1 Oktober 2024. Acara laporan korps dan syukuran berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, Senin (1/10/2024). Pada periode 1 Oktober 2024 ini ada sebanyak 53 perwira Kodam XII/Tpr yang resmi menyandang […]

expand_less