Breaking News
light_mode
Trending Tags

65 Adegan Rekonstruksi Ungkap Duel Maut Pemuda di Sungai Rengas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 281
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus perkelahian maut antara dua pemuda yang terjadi di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Rekonstruksi yang berlangsung pada Jumat, 25 April 2025 itu digelar di Mapolres Kubu Raya dan memperagakan sebanyak 65 adegan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 27 Maret 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. Masyarakat digegerkan oleh perkelahian antara dua pemuda, yakni SF (24) dan DN (23), yang berujung pada tewasnya SF usai duel sengit menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi kejadian.

“ Rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta memastikan bahwa perkelahian ini merupakan duel antara dua orang menggunakan senjata tajam,” kata Ade kepada wartawan di Mapolres Kubu Raya, Jumat (25/4) sore.

Berdasarkan hasil rekonstruksi dan pemeriksaan forensik, korban SF mengalami sejumlah luka tusuk, termasuk di bagian kepala dan paha kiri. Luka di paha korban menyebabkan pendarahan hebat yang berujung pada kematian.

“ Dari hasil autopsi, terdapat luka serius di paha sebelah kiri yang menyebabkan pendarahan hebat hingga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Ade menegaskan, bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kekerasan yang dilatarbelakangi dendam pribadi.

Menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan, perkelahian terjadi secara spontan akibat adu mulut yang memanas.

“ Tidak ada motif dendam sebelumnya, kejadian ini murni karena cekcok yang berujung pada perkelahian secara spontan,” tambah Ade.

Pelaku DN kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Kubu Raya. Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Rekonstruksi ini dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum, serta kuasa hukum tersangka untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Polisi berharap, melalui rekonstruksi ini, proses penyidikan dapat diperkuat dengan fakta-fakta yang akurat dan objektif.

Muly Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Konflik Antar Nelayan, Polres Sumenep Amankan Kapal Nelayan Asal Probolinggo di Laut Masalembu

    Antisipasi Konflik Antar Nelayan, Polres Sumenep Amankan Kapal Nelayan Asal Probolinggo di Laut Masalembu

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep Polda Jatim melalui Polsek Masalembu menangkap kapal ikan asal Probolinggo karena diduga menangkap ikan dengan menggunakan cantrang di Perairan Masalembu, Sumenep. Kapolsek Masalembu Iptu Mohammad Budi Santoso mengatakan kapal dengan 12 orang ABK itu kemudian dibawa ke Pelabuhan Masalembu untuk dilakukan pemeriksaan, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Sat Polair […]

  • Ramdhan Berkah ,HUT Ke-9 AWPI DPC Pekalongan Bagikan Ratusan Takjil Gratis

    Ramdhan Berkah ,HUT Ke-9 AWPI DPC Pekalongan Bagikan Ratusan Takjil Gratis

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 9 tahun, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Pekalongan. Di Bulan Suci Ramadhan bagikan ratusan Takjil gratis dan Minunam Jus Segar, kepada masyarakat pengendara yang melintas di dua lokasi dijalan Urip Sumoharjo Medono dekat Pom bensin dan di dekat lampu merah Ponolawen Kota Pekalongan, Selasa (26/4/22). […]

  • Polres Kubu Raya Sambut Baik Kegiatan Gathering Bersama.Awak Media

    Polres Kubu Raya Sambut Baik Kegiatan Gathering Bersama.Awak Media

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Kubu Raya,RI- Polres Kubu Raya sukses menggelar kegiatan Gathering atau lebih dikenal dengan kegiatan. Kopi Darat ( Kopdar) bersama sejumlah Awak Media yang berlangsung di Rumah Dinas Kapolres Kubu Raya di jalan Adi Sucipto Kamis,9/5/2024 Saat dikonfirmasikan Kapolres Kubu Raya,AKBP Wahyu Jati Wibowo , kepada sejumlah Awak Media mengatakan,pada kesempatan di sore ini, merupakan kegiatan […]

  • Polsek Winongan Pantau Lahan Jagung di Desa Menyarik Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek Winongan Pantau Lahan Jagung di Desa Menyarik Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Polsek Winongan bersama Gugus Tugas Ketahanan Pangan melaksanakan pemantauan lahan pertanian holtikultura di Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Rabu 27 Mei 2026 pukul 10.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, khususnya program swasembada pangan non-percontohan. Kapolsek Winongan melaporkan langsung kepada Kapolres Pasuruan bahwa […]

  • Dampak Tidak Puas Dialog “SAPMA PP Kota Tasikmalaya Akan Bentuk SATGAS Pelanggaran MIGAS

    Dampak Tidak Puas Dialog “SAPMA PP Kota Tasikmalaya Akan Bentuk SATGAS Pelanggaran MIGAS

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Kota Tasikmalaya, RI – Dampak dari aksi SAPMA PP kota tasikmalaya menggelar aksi pada hari rabu, 09 Oktober 2024.Ketua SAPMA PP Kota tasikmlaya mengatakan, saya melihat bahwa tidak ada solusi yang bisa didapatkan dari hasil dialog kemarin, Pasalnya pihak pertamina yang kemarin berdialog hanya saling lempar bola panas dengan Pemkot.Padahal dalam perpres no 104 Tahun […]

  • Kasat Lantas Polres Lampung Barat Sosialisasikan Operasi Patuh Krakatau 2020 Melalui Radio Suwara Paraja

    Kasat Lantas Polres Lampung Barat Sosialisasikan Operasi Patuh Krakatau 2020 Melalui Radio Suwara Paraja

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Kasat Lantas Polres Lampung Barat AKP Bambang Dwi Setiawan,SH. melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat melalui Radio Suwara Paraja, Kamis (23/07/2020). Dalam himbauanya Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan rangkaian Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2020. “Sebelum pelaksanaan Operasi, kami melaksanakan Sosialisasi baik secara langsung maupun tidak […]

expand_less