Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
  • visibility 354
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten,  Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselematkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.

Reporter : Alex

Sumber  : humas

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Ruang Terbuka Publik : LSM Bilang Mark Up, Kades Jawab Tidak

    Pembangunan Ruang Terbuka Publik : LSM Bilang Mark Up, Kades Jawab Tidak

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 387
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – RI, Tudingan Penyimpangan anggaran terhadap pembangunan Ruang Publik Desa oleh salah satu Lembaga Masyarakat dibantah Kades Sei Kupah Kabupaten Kubu Raya. “Tidak ada Mark up kok, semuanya sudah berjalan sesuai prosudur. Kalau hanya sebatas menduga, ya boleh boleh saja. Yang penting kami melaksanakannya berdasarkan aturan,” ungkap Ismail Kepala Desa Sungai Kupah. Ia […]

  • Pelaku Penggelapan Mobil Mitsubishi Xpander Bengong Saat di Ciduk Polisi

    Pelaku Penggelapan Mobil Mitsubishi Xpander Bengong Saat di Ciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Satuan Reserse Polsek Sungai Raya mengamankan pelaku penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Xpander. Pelaku dinamakan di daerah Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah pada Senin (18/3/24) lalu. Keberhasilan penangkapan pelaku berinisial AH (53) warga Kabupaten Kubu Raya di bantu oleh Polsek Sungai Pinyuh. Pelaku tak berkutik saat tim gabungan Polsek Sungai Raya dan […]

  • Tambang Emas Ilegal (PETI) Kembali Menelan 2 Orang Korban Di  Desa Karang Berahi

    Tambang Emas Ilegal (PETI) Kembali Menelan 2 Orang Korban Di  Desa Karang Berahi

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 513
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, kembali menelan 2 orang Korban. Kali ini Korbannya adalah Andi (20), warga Desa Limau Manis, Dusun Padang Kelapo Kabupaten Merangin. Informasi yang dirangkum Media Radar Indonesia Perwakilan Prov. Jambi, diketahui bahwa Korban meninggal dunia akibat tertimpa batang sawit di Tambang […]

  • Tragedi Mencekam di Sungai Kembang Kuning: Bocah 11 Tahun Tewas Terseret Arus

    Tragedi Mencekam di Sungai Kembang Kuning: Bocah 11 Tahun Tewas Terseret Arus

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Suara riang anak-anak di pinggiran Sungai Kembang Kuning, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, seketika berubah menjadi jeritan kepanikan yang memecah kesunyian, Minggu (7/12/2025). Sebuah petaka kelam merenggut nyawa seorang bocah perempuan berusia 11 tahun dalam peristiwa tenggelam yang mengerikan. Korban, Wilda Aristia Hartoto (11), bersama tujuh temannya awalnya […]

  • Kanit Binmas Polsek Kendawangan Laksanakan Sambang ke Warga Desa Banjar Sari

    Kanit Binmas Polsek Kendawangan Laksanakan Sambang ke Warga Desa Banjar Sari

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Dalam rangka memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kanit Binmas Polsek Kendawangan, Bripka Heriyandi, melaksanakan kegiatan sambang ke warga masyarakat Desa Banjar Sari, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, pada Senin (26/5/2025). Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Heriyandi bertemu langsung dengan salah satu tokoh Pemuda setempat, […]

  • Wabup Gresik Resmikan Pembukaan Festival Seni dan Karya Pendidikan ke III 2026 di Bawean

    Wabup Gresik Resmikan Pembukaan Festival Seni dan Karya Pendidikan ke III 2026 di Bawean

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – Dalam kunjungan kerja di Pulau Bawean, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, membuka Festival Seni dan Karya Pendidikan ke III Tahun 2026 yang digelar di Pesanggrahan Kecamatan Sangkapura, Bawean, Selasa (10/2/2026). Sebelum pembukaan, Wakil Bupati Gresik bersama rombongan meninjau stand pelaku UMKM yang turut meramaikan festival. Wabup Alif menyempatkan untuk menyapa pedagang dan […]

expand_less