Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 377
  • print Cetak

NGAWI,RI- Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) ribuan lembar lintas Provinsi.

“Hal ini terungkap, bermula dari keresahan masyarakat, terkait beredarnya uang palsu di wilayah Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers di ruang Guyup Polres Ngawi, pada Jumat (30/5/2025)

Sesuai laporan Polisi, waktu kejadian pada Kamis tanggal 1 Mei 2025 di dalam toko masuk Dsn. Pule Ds./Kec. Ngrambe dan Kamis tanggal 15 Mei 2025 masuk Ds. Sumberjo Kec. Sine Kab. Ngawi

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Peter Krisnawan bergerak cepat dan berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang diedarkan di wilayah Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen

“Kami amankan 5 tersangka yang 2 diantaranya adalah Kepala Desa, yakni DM dan ES,” terang Kapolres Ngawi.

Lima tersangka yang diamankan adalah DM (42) alamat Sine, ES (55) alamat Ngrambe, AS (41) alamat Sragen-Jawa Tengah, AP (38) alamat Kuningan-Jawa Barat dan TAS (47) alamat Lampung Selatan.

“Modusnya adalah mengedarkan uang palsu dengan cara melakukan transaksi di agen Brilink, minimarket, toko dan SPBU di empat Kabupaten, yakni Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen,” lanjut AKBP Charles T.

Tersangka DM dan AS memperoleh uang palsu dengan cara membeli dari TAS dan AP dengan perbandingan 1:3 (1 rupiah asli banding 3 rupiah palsu)

Polisi juga mengamankan barang bukti ratusan lembar uang palsu, beberapa Handphone dari berbagai merk, beberapa dompet, buku rekening, ATM, alat penghitung uang, senter LED, gunting, penggaris, cutter, mini microscope, alat pengukur kertas, dan alat penghitung uang.

“Ide dari para pelaku AP dan TAS dalam peredaran uang palsu tersebut bermula dari ajakan Mr. X yang menjanjikan keuntungan kepada para pelaku apabila memperoleh pembeli,” sambung Kapolres Ngawi.

Untuk uang palsu, dari tersangka DM diamankan barang bukti uang rupiah palsu pecahan 100.000 sebanyak 308 lembar.

Sedangkan uang palsu dari tersangka TAS, diamankan barang bukti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan 100.000, Empat lembar rupiah palsu pecahan 50.000, Seribu lembar Brazillian Real palsu pecahan 5000 Brazillian Real, Sembilan puluh satu lembar US Dollar palsu pecahan 50 US Dollar, Sembilan puluh lembar US Dollar palsu pecahan 100.000 rupiah palsu yang belum terpotong.

“Kami akan terus mendalami kasus ini,” ucap Kapolres Ngawi AKBP Charles T

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka DM, ES dan AS disangkakan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang palsu atau pasal245 KUHP jo pasal 55 KUHP

Sedangkan untuk tersangka AP dan TAS diterapkan pasal 37 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang atau pasal 245 KUHP jo pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal selama-lamanya 15 tahun penjara,” tutup Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon ( mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Polres Magetan Laksanakan Operasi Dan Rapid Antigen Acak

    Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Polres Magetan Laksanakan Operasi Dan Rapid Antigen Acak

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Mengantisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Berbagai daerah, Polres Magetan tancap gas dan lakukan Tracing di berbagai tempat Kegiatan masyarakat di Kabupaten Magetan. Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan persiapan Operasi Penegakan Disiplin Prokes yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Magetan AKP Suprapto S.Pd diikuti oleh TNI-Polri serta Instansi Terkait Sabtu Pagi (12/6) Sasaran […]

  • Sinergitas, Polisi dan TNI Bantu Perbaiki Rumah Terdampak Ledakan di Puri Mojokerto

    Sinergitas, Polisi dan TNI Bantu Perbaiki Rumah Terdampak Ledakan di Puri Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 433
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI– Puluhan Anggota dari Polres Mojokerto Polda Jatim dan Kodim 0815 Mojokerto tampak sibuk membersihkan material runtuhan Rumah akibat musibah ledakan Rumah yang terjadi di Desa Sumolawang Puri Mojokerto. Kesigapan serta kolaborasi antara Polri dan TNI dalam membantu warga yang mengalami Musibah mendapatkan Apresiasi dari warga sekitar. Terlihat juga beberapa warga ikut membantu agar […]

  • Pengisian Anggota Permusyawaratan Desa ( BPD ) Tahun 2020 – 2026 Desa Kalianget Timur

    Pengisian Anggota Permusyawaratan Desa ( BPD ) Tahun 2020 – 2026 Desa Kalianget Timur

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam Musyawarah Perwakilan Pengisian Anggota Badan Permusyahwaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan di Balai Desa, dengan perserta semua Dusun yang diwakili satu orang. Perwakilan Dusun Lisun diwakili Dewi Rukmini dari RT 09/RW 03 Kalianget Timur, dari empat puluh lima RT yang ada dan Dusun Tarebungan diwakili dua orang, yaitu Saudara Sahawi dari Rt […]

  • Akibat Korupsi Dana Desa Kades Gunung Besar Jadi Penghuni Penjara

    Akibat Korupsi Dana Desa Kades Gunung Besar Jadi Penghuni Penjara

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 354
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan penahanan terhadap PR (41)  Kepala Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah dalam Kasus Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018. Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan penahanan […]

  • Ops Lilin Kapuas 2025, Personel Polsek Kawasan Pelabuhan dan Polairud Amankan Kedatangan KM Dharma Ferry II

    Ops Lilin Kapuas 2025, Personel Polsek Kawasan Pelabuhan dan Polairud Amankan Kedatangan KM Dharma Ferry II

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KALBAR,RI – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2025, personel Polsek Kawasan Pelabuhan bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Ketapang melaksanakan kegiatan pengamanan kedatangan kapal penumpang KM Dharma Ferry II di Pelabuhan Pelindo II Sukabangun, Kabupaten Ketapang, pada Minggu ke IV bulan Desember 2025 pada (29/12). Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk upaya […]

  • Tanggul Sungai Lamong Jebol Warga Boboh Resah

    Tanggul Sungai Lamong Jebol Warga Boboh Resah

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 444
    • 0Komentar

    GRESIK RI – Luapan Kali Lamong dan jebolnya Tanggul di Desa Boboh mengakibatkan ratusan rumah warga terendam banjir.Menurut keterangan Bayu warga Desa Boboh banjir mulai terjadi pada minggupukul 02:00 WIB dini hari kemarin dan kedalaman air mencapai 30 cm s/d 1 meter.Beberapa kendaraan warga untuk sementara di evakuasi di halaman masjid dan area yang tidak […]

expand_less