Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 351
  • print Cetak

NGAWI,RI- Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) ribuan lembar lintas Provinsi.

“Hal ini terungkap, bermula dari keresahan masyarakat, terkait beredarnya uang palsu di wilayah Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers di ruang Guyup Polres Ngawi, pada Jumat (30/5/2025)

Sesuai laporan Polisi, waktu kejadian pada Kamis tanggal 1 Mei 2025 di dalam toko masuk Dsn. Pule Ds./Kec. Ngrambe dan Kamis tanggal 15 Mei 2025 masuk Ds. Sumberjo Kec. Sine Kab. Ngawi

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Peter Krisnawan bergerak cepat dan berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang diedarkan di wilayah Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen

“Kami amankan 5 tersangka yang 2 diantaranya adalah Kepala Desa, yakni DM dan ES,” terang Kapolres Ngawi.

Lima tersangka yang diamankan adalah DM (42) alamat Sine, ES (55) alamat Ngrambe, AS (41) alamat Sragen-Jawa Tengah, AP (38) alamat Kuningan-Jawa Barat dan TAS (47) alamat Lampung Selatan.

“Modusnya adalah mengedarkan uang palsu dengan cara melakukan transaksi di agen Brilink, minimarket, toko dan SPBU di empat Kabupaten, yakni Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen,” lanjut AKBP Charles T.

Tersangka DM dan AS memperoleh uang palsu dengan cara membeli dari TAS dan AP dengan perbandingan 1:3 (1 rupiah asli banding 3 rupiah palsu)

Polisi juga mengamankan barang bukti ratusan lembar uang palsu, beberapa Handphone dari berbagai merk, beberapa dompet, buku rekening, ATM, alat penghitung uang, senter LED, gunting, penggaris, cutter, mini microscope, alat pengukur kertas, dan alat penghitung uang.

“Ide dari para pelaku AP dan TAS dalam peredaran uang palsu tersebut bermula dari ajakan Mr. X yang menjanjikan keuntungan kepada para pelaku apabila memperoleh pembeli,” sambung Kapolres Ngawi.

Untuk uang palsu, dari tersangka DM diamankan barang bukti uang rupiah palsu pecahan 100.000 sebanyak 308 lembar.

Sedangkan uang palsu dari tersangka TAS, diamankan barang bukti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan 100.000, Empat lembar rupiah palsu pecahan 50.000, Seribu lembar Brazillian Real palsu pecahan 5000 Brazillian Real, Sembilan puluh satu lembar US Dollar palsu pecahan 50 US Dollar, Sembilan puluh lembar US Dollar palsu pecahan 100.000 rupiah palsu yang belum terpotong.

“Kami akan terus mendalami kasus ini,” ucap Kapolres Ngawi AKBP Charles T

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka DM, ES dan AS disangkakan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang palsu atau pasal245 KUHP jo pasal 55 KUHP

Sedangkan untuk tersangka AP dan TAS diterapkan pasal 37 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang atau pasal 245 KUHP jo pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal selama-lamanya 15 tahun penjara,” tutup Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon ( mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Developer The Menganti Menggugat Pembelinya Karena Memasang Pagar

    Developer The Menganti Menggugat Pembelinya Karena Memasang Pagar

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Adanya gugatan dari developer The Menganti kepada pembelinya sangat membuat warga perumahan cukup kaget dan tergugat pun berani melawan developer karena tergugat merasa benar dan warga perumahan beberapa mendukung tergugat. Mereka siap meladeni developer menirukan omongan dari warga perumahan itu dimana sidang pertama Minggu yang lalu ditunda, kami kemarin dilanjut ternyata surat bukti […]

  • Satresnarkoba Polres Landak Bekuk Pria dengan Barang Bukti Sabu

    Satresnarkoba Polres Landak Bekuk Pria dengan Barang Bukti Sabu

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Satresnarkoba ~ Polres Landak,RI- Polda Kalbar ~Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil menangkap seorang pria berinisial BP (37), warga Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kos di Gang Langir, Dusun Dengoan, Desa TebedakTebedak, ” Minggu […]

  • Perangi Peredaran Narkoba, Kapolres Probolinggo Lakukan Seminar Anti Narkoba ke Mahasiswa dan Pemuda

    Perangi Peredaran Narkoba, Kapolres Probolinggo Lakukan Seminar Anti Narkoba ke Mahasiswa dan Pemuda

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam upaya memerangi peredaran narkoba khususnya di kalangan generasi muda, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melaksanakan seminar anti narkoba bersama mahasiswa dan pemuda Kabupaten Probolinggo di Universitas Nurul Jadid Paiton, Senin (22/9/2025). Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Kapolres menyampaikan bahwa peredaran narkoba saat ini kian mengkhawatirkan, dengan menyasar generasi muda sebagai […]

  • Inovasi “PETIS” Polres Pamekasan Mempermudah Masyarakat Untuk Mendapatkan SIM

    Inovasi “PETIS” Polres Pamekasan Mempermudah Masyarakat Untuk Mendapatkan SIM

    • calendar_month Selasa, 1 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – RI, Dalam rangka mempertahankan Wilayah Bebas dari Koropsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM), polres Pamekasan meluncurkan beberapa Program dan inovasi. Salah satu program dan inovasi,yang diluncurkan oleh Satlantas Polres Pamekasan yaltu program “PETIS “(Pelatihan Ujian Praktek SIM) yang bertempat di Polres Pamekasan Madura Jawa timur senin  31/05/2021.  Kapolres Pamekasan  AKBP […]

  • Pasca Viralnya Wartawan Yang Dihalangi Oknum Satpam Dan Petugas K3, Ketua LSM Format Dan LSM Mahaly Angkat Bicara

    Pasca Viralnya Wartawan Yang Dihalangi Oknum Satpam Dan Petugas K3, Ketua LSM Format Dan LSM Mahaly Angkat Bicara

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Proyek pembangunan RSUD Grati, kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan oleh Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha yang bersumber dari Dana DBHCHT senilai Rp 14.490.655.000.00., menjadi perhatian publik, setelah beberapa Wartawan diberi janji palsu dan dilarang masuk ke lokasi proyek dalam melaksanakan tugas Jurnalistiknya, asal ada ijin resmi dari Kepala Dinas Kesehatan. Seperti yang […]

  • Doa Bersama Lintas Agama, Wujudkan Polri Yang Presisi Di Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

    Doa Bersama Lintas Agama, Wujudkan Polri Yang Presisi Di Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polres Pasuruan menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 dengan tema “Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Tribrata Mapolres Pasuruan, pada Kamis (22/6/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua Forum […]

expand_less