Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sabu Diselundupkan Melalui Pembalut Anak Di Lapas Kelas II A Perempuan Pontianak

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 166
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pontianak berhasil digagalkan petugas lapas pada Selasa (10/6), sekitar pukul 11.00 WIB. Sabu seberat 2,06 gram.

Sabu disembunyikan dalam pembalut wanita yang dikenakan oleh seorang anak berhadapan hukum (ABH) berinisial JA (10), dengan modus berpura-pura sedang menstruasi agar lolos dari pemeriksaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar, Jayanta, menyebut keberhasilan ini adalah hasil ketelitian dan kewaspadaan serta sinergitas antara petugas lapas dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tidak main-main dalam mengawal komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas. Ini adalah wujud sinergi nyata antara Lapas dan pihak kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tegas Jayanta.

Petugas Curiga dengan Gerak-Gerik Pengunjung

Kejadian bermula saat petugas lapas mencurigai gelagat pengunjung berinisial JA (10) yang hendak membesuk warga binaan berinisial SN (44).

Dalam pemeriksaan fisik, petugas menemukan pembalut yang tampak mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lima paket sabu dalam plastik transparan yang diselipkan rapi di dalam pembalut tersebut, dengan total berat bruto mencapai 2,06 gram.

Petugas Lapas kemudian segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Tim Labubu langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan di balik penyelundupan sabu tersebut.

SA (24) Diamankan di Hotel, SN Diduga Pengendali dari Balik Lapas

Setelah dilakukan interogasi terhadap JA, Tim Labubu mendapatkan petunjuk yang mengarah pada seorang perempuan berinisial SA (24). Tim pun berhasil mengamankan SA di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Ia diketahui sebagai kakak dari JA dan merupakan orang yang memerintahkan anak tersebut untuk menyelundupkan sabu ke dalam lapas.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkap keterlibatan warga binaan SN, yang diketahui sebagai ibu kandung dari SA dan JA.

“SN yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa dengan vonis 5 tahun 6 bulan, memerintahkan SA untuk membeli sabu di daerah Kampung Beting, Pontianak Timur.

Setelah mendapatkan narkoba tersebut, SA menyuruh JA untuk mengenakan pembalut yang telah di modifikasi berisikan sabu tersebut, kemudian membawanya ke dalam lapas,” jelas Ade, Rabu (11/6/2025).

Transaksi Dibiayai dari Dalam Lapas

Dalam penyidikan lebih lanjut, diketahui SN mengirim uang sebesar Rp1,7 juta kepada SA untuk membeli sabu. Uang tersebut digunakan SA untuk membeli sabu seharga Rp.950 ribu dari seorang pria berinisial USU, yang kini diburu oleh Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya.

“Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial USU di kawasan Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur.

Pembayaran dilakukan menggunakan dana yang ditransfer SN dari dalam lapas,” tambah Ade.

Diduga Bukan Kali Pertama

Polisi menduga penyelundupan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh SN.

Saat ini, pihak Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas.

“Penyelidikan akan terus kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam jaringan pemesanan sabu ini.

Kami bersama pihak Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk menutup celah-celah penyelundupan seperti ini,” tegas Aiptu Ade.

Barang bukti yang diamankan berupa lima paket sabu dan satu unit ponsel milik pelaku.

SA kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 133 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara SN masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait perannya dari balik jeruji besi.

Muly/ Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SANTUNAN NASIONAL  KE – 17, ORGANISASI SHIDDIQIYYAH

    SANTUNAN NASIONAL KE – 17, ORGANISASI SHIDDIQIYYAH

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 1.126
    • 2Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam rangkamengagungkan Nabi Muhammad SAW, pada hari ini Minggu, 24 Oktober  2021 bertempat di Gubug SHIDDIQIYYAH Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi telah diadakanSantunan Nasional ke-17 sebanyak 75 penerima dengan nominal Rp. 11.250.000 untuk Wilayah Kecamatan Kemlagi. Sesuai peliputan Media Radar Indonesia kegiatan di hadiri Muspika, Kepala Desa berserta Perangkat Desa Juga Pengurus Shiddiqiyyah […]

  • Perbaikkan Jembatan Gantung Camat Luas Lakukan Rapat Dengan 6 Kades

    Perbaikkan Jembatan Gantung Camat Luas Lakukan Rapat Dengan 6 Kades

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Jembatan yang panjangnya sekitar 150 meter menjadi  akses jalan utama warga di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, setidaknya ada 6 Desa yang melewati jembatan tersebut untuk menuju lahan pertanian, kini mengalami rusak parah khususnya bagian lantai jembatan sehingga membuat warga harus berhati- hati saat menyeberang. Ketika dihubungi melalui telepon Sabtu (29-01-2022), untuk […]

  • Kapolda Jatim Memakaikan Masker Secara Langsung ke Masyarakat Saat Pembagian Masker di Pasar Simo

    Kapolda Jatim Memakaikan Masker Secara Langsung ke Masyarakat Saat Pembagian Masker di Pasar Simo

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jum’at (5/2/2021) sore, meninjau penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Simo atau yang lebih dikenal dengan Pasar Asem. Selain meninjau penerapan […]

  • Bupati Yani Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Perkuat Gresik sebagai Magnet Investasi Strategis Nasional

    Bupati Yani Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Perkuat Gresik sebagai Magnet Investasi Strategis Nasional

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 164
    • 0Komentar

        *Bupati Yani Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Perkuat Gresik sebagai Magnet Investasi Strategis Nasional* Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menghadiri groundbreaking proyek Nitrate Complex PT Bara Blasting Perkasa di Kawasan Industri Maspion Gresik, Jumat (8/5). Momentum ini menandai semakin kokohnya posisi Kabupaten Gresik sebagai magnet investasi strategis nasional sekaligus pusat pertumbuhan […]

  • DPP LSM LIRA Siap Gugat Penanganan Kasus Lira Kepri: Wasidik Diminta Supervisi, Dugaan Pembiaran Dan Pelanggaran Etik Harus Diuji

    DPP LSM LIRA Siap Gugat Penanganan Kasus Lira Kepri: Wasidik Diminta Supervisi, Dugaan Pembiaran Dan Pelanggaran Etik Harus Diuji

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI- DPP LSM LIRA mengambil sikap tegas terhadap penanganan perkara dugaan pengerusakan Kantor DPW LSM LIRA Kepulauan Riau. Perkara yang dilaporkan sejak 19 Juni 2026 tersebut dinilai perlu mendapatkan supervisi dan evaluasi pada tingkat yang lebih tinggi karena terdapat dugaan ketidaklengkapan dalam konstruksi awal penyelidikan. Berdasarkan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan Polresta Barelang yang mencantumkan Pasal […]

  • Kapolres Kubu Raya Apresiasi Peran Tokoh Lintas Etnis, Adat dan Agama dalam Menjaga Keamanan

    Kapolres Kubu Raya Apresiasi Peran Tokoh Lintas Etnis, Adat dan Agama dalam Menjaga Keamanan

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Foto kegiatan Kapolres kubu raya dalam rangka Melakukan bukber dengan.para tokoh adat di kubu raya KUBU RAYA,RI – Kepolisian Resort (Polres) Kubu Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh adat, agama, dan pemuda lintas etnis yang tergabung dalam Perkumpulan Merah […]

expand_less