Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sabu Diselundupkan Melalui Pembalut Anak Di Lapas Kelas II A Perempuan Pontianak

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 136
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pontianak berhasil digagalkan petugas lapas pada Selasa (10/6), sekitar pukul 11.00 WIB. Sabu seberat 2,06 gram.

Sabu disembunyikan dalam pembalut wanita yang dikenakan oleh seorang anak berhadapan hukum (ABH) berinisial JA (10), dengan modus berpura-pura sedang menstruasi agar lolos dari pemeriksaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar, Jayanta, menyebut keberhasilan ini adalah hasil ketelitian dan kewaspadaan serta sinergitas antara petugas lapas dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tidak main-main dalam mengawal komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas. Ini adalah wujud sinergi nyata antara Lapas dan pihak kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tegas Jayanta.

Petugas Curiga dengan Gerak-Gerik Pengunjung

Kejadian bermula saat petugas lapas mencurigai gelagat pengunjung berinisial JA (10) yang hendak membesuk warga binaan berinisial SN (44).

Dalam pemeriksaan fisik, petugas menemukan pembalut yang tampak mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lima paket sabu dalam plastik transparan yang diselipkan rapi di dalam pembalut tersebut, dengan total berat bruto mencapai 2,06 gram.

Petugas Lapas kemudian segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Tim Labubu langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan di balik penyelundupan sabu tersebut.

SA (24) Diamankan di Hotel, SN Diduga Pengendali dari Balik Lapas

Setelah dilakukan interogasi terhadap JA, Tim Labubu mendapatkan petunjuk yang mengarah pada seorang perempuan berinisial SA (24). Tim pun berhasil mengamankan SA di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Ia diketahui sebagai kakak dari JA dan merupakan orang yang memerintahkan anak tersebut untuk menyelundupkan sabu ke dalam lapas.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkap keterlibatan warga binaan SN, yang diketahui sebagai ibu kandung dari SA dan JA.

“SN yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa dengan vonis 5 tahun 6 bulan, memerintahkan SA untuk membeli sabu di daerah Kampung Beting, Pontianak Timur.

Setelah mendapatkan narkoba tersebut, SA menyuruh JA untuk mengenakan pembalut yang telah di modifikasi berisikan sabu tersebut, kemudian membawanya ke dalam lapas,” jelas Ade, Rabu (11/6/2025).

Transaksi Dibiayai dari Dalam Lapas

Dalam penyidikan lebih lanjut, diketahui SN mengirim uang sebesar Rp1,7 juta kepada SA untuk membeli sabu. Uang tersebut digunakan SA untuk membeli sabu seharga Rp.950 ribu dari seorang pria berinisial USU, yang kini diburu oleh Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya.

“Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial USU di kawasan Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur.

Pembayaran dilakukan menggunakan dana yang ditransfer SN dari dalam lapas,” tambah Ade.

Diduga Bukan Kali Pertama

Polisi menduga penyelundupan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh SN.

Saat ini, pihak Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas.

“Penyelidikan akan terus kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam jaringan pemesanan sabu ini.

Kami bersama pihak Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk menutup celah-celah penyelundupan seperti ini,” tegas Aiptu Ade.

Barang bukti yang diamankan berupa lima paket sabu dan satu unit ponsel milik pelaku.

SA kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 133 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara SN masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait perannya dari balik jeruji besi.

Muly/ Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Purworejo Kembalikan Barang Bukti Sepeda Motor Hasil Tindak Pidana Pencurian

    Polsek Purworejo Kembalikan Barang Bukti Sepeda Motor Hasil Tindak Pidana Pencurian

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Polres Pasuruan Kota , RI –Polsek Purworejo berhasil mengamankan dan mengembalikan barang bukti berupa satu unit sepeda motor kepada pemilik sahnya Saiful Arip, yang menjadi korban tindak pidana pencurian. Kendaraan tersebut, yang sempat ditemukan terparkir di halaman Masjid Baiturrahman, Kelurahan Purutrejo, dikembalikan kepada pemiliknya melalui kebijakan pinjam pakai sambil menunggu proses hukum yang masih berlangsung. […]

  • Dusun Sukorame Desa Penompo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Gelar Sedekah Bumi

    Dusun Sukorame Desa Penompo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Gelar Sedekah Bumi

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 456
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Dusun Sukorame desa Penompo kecamatan Jetis kabupaten Mojokerto adakan sedekah Bumi, dengan hiburan wayang kulit Kidalang Sugeng Pitoyo Trowulan acara tersebut diadakan di seputar makam mbah buyut Anggling, Rabu (12/2/2025) pagi. Kurang lebih 300 warga dusun Sukorame hadir dalam acara sedekah bumi, berbagai jenis makanan dibawa oleh warga yang hadir disamping tumpeng juga […]

  • Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program Sekar Wanoja

    Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program Sekar Wanoja

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PEMKOT TASIKMALAYA MELUNCURKAN SEKAR WANOJA   Kota Tasikmalaya, RI – Pemerintah Kota Tasikmalaya meluncurkan program Sekar Wanoja dan melantik Pengurus PUSPAGA Bahagia Kota Tasikmalaya pada Rabu, 7 Mei 2026, di Aula Bale Kota Tasikmalaya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pembangunan daerah melalui pemberdayaan perempuan, ketahanan keluarga, dan perlindungan anak. Wali Kota Tasikmalaya, Viman […]

  • Gandeng Pemerintah Pusat, Bupati Vandiko Siapkan Samosir Jadi Sentra Bawang Putih Nasional

    Gandeng Pemerintah Pusat, Bupati Vandiko Siapkan Samosir Jadi Sentra Bawang Putih Nasional

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SAMOSIR, RI –  Pemerintah Kabupaten Samosir optimis menjadi sentra bawang putih. Upaya itu ditandai dengan kunjungan lapangan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama tim Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, BRIN serta Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II ke Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Kabupaten Samosir, Selasa (5/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk […]

  • Dorong Stabilitas Harga, Polantas Blora Gelar Bazar Minyak Goreng Di Halaman Kantor Satpas SIM

    Dorong Stabilitas Harga, Polantas Blora Gelar Bazar Minyak Goreng Di Halaman Kantor Satpas SIM

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Guna mendorong tercapainya stabilitas minyak goreng di Kabupaten Blora, Polres Blora Polda Jawa Tengah mengadakan bazar minyak goreng, Jum’at, (18/02/2022). Setelah Jum’at kemarin bazar minyak di gelar di Halaman belakang Mapolres Blora. Kali ini Satuan Lalu Lintas Polres Blora yang menggelar bazar di Halaman depan Kantor Satpas SIM di Jalan Agil Kusumodiyo […]

  • PD Muhammadiyah Sumenep Sebut Irjen Pol Nico Afinta Sosok Humanis

    PD Muhammadiyah Sumenep Sebut Irjen Pol Nico Afinta Sosok Humanis

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    SUMENEP-RI, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyebut dengan berakhirnya jabatan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim terhitung 10 Oktober 2022, memberikan kesan bagi para Tokoh Agama. Irjen Pol Nico Afinta merupakan sosok humanis dan mudah beradaptasi dengan semua kalangan. Hal ini disampaikan, Ketua PD Muhammadiyah Sumenep yang sekaligus Wakil Ketua […]

expand_less