Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sabu Diselundupkan Melalui Pembalut Anak Di Lapas Kelas II A Perempuan Pontianak

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 129
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pontianak berhasil digagalkan petugas lapas pada Selasa (10/6), sekitar pukul 11.00 WIB. Sabu seberat 2,06 gram.

Sabu disembunyikan dalam pembalut wanita yang dikenakan oleh seorang anak berhadapan hukum (ABH) berinisial JA (10), dengan modus berpura-pura sedang menstruasi agar lolos dari pemeriksaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar, Jayanta, menyebut keberhasilan ini adalah hasil ketelitian dan kewaspadaan serta sinergitas antara petugas lapas dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tidak main-main dalam mengawal komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas. Ini adalah wujud sinergi nyata antara Lapas dan pihak kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tegas Jayanta.

Petugas Curiga dengan Gerak-Gerik Pengunjung

Kejadian bermula saat petugas lapas mencurigai gelagat pengunjung berinisial JA (10) yang hendak membesuk warga binaan berinisial SN (44).

Dalam pemeriksaan fisik, petugas menemukan pembalut yang tampak mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lima paket sabu dalam plastik transparan yang diselipkan rapi di dalam pembalut tersebut, dengan total berat bruto mencapai 2,06 gram.

Petugas Lapas kemudian segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Tim Labubu langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan di balik penyelundupan sabu tersebut.

SA (24) Diamankan di Hotel, SN Diduga Pengendali dari Balik Lapas

Setelah dilakukan interogasi terhadap JA, Tim Labubu mendapatkan petunjuk yang mengarah pada seorang perempuan berinisial SA (24). Tim pun berhasil mengamankan SA di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Ia diketahui sebagai kakak dari JA dan merupakan orang yang memerintahkan anak tersebut untuk menyelundupkan sabu ke dalam lapas.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkap keterlibatan warga binaan SN, yang diketahui sebagai ibu kandung dari SA dan JA.

“SN yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa dengan vonis 5 tahun 6 bulan, memerintahkan SA untuk membeli sabu di daerah Kampung Beting, Pontianak Timur.

Setelah mendapatkan narkoba tersebut, SA menyuruh JA untuk mengenakan pembalut yang telah di modifikasi berisikan sabu tersebut, kemudian membawanya ke dalam lapas,” jelas Ade, Rabu (11/6/2025).

Transaksi Dibiayai dari Dalam Lapas

Dalam penyidikan lebih lanjut, diketahui SN mengirim uang sebesar Rp1,7 juta kepada SA untuk membeli sabu. Uang tersebut digunakan SA untuk membeli sabu seharga Rp.950 ribu dari seorang pria berinisial USU, yang kini diburu oleh Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya.

“Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial USU di kawasan Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur.

Pembayaran dilakukan menggunakan dana yang ditransfer SN dari dalam lapas,” tambah Ade.

Diduga Bukan Kali Pertama

Polisi menduga penyelundupan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh SN.

Saat ini, pihak Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas.

“Penyelidikan akan terus kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam jaringan pemesanan sabu ini.

Kami bersama pihak Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk menutup celah-celah penyelundupan seperti ini,” tegas Aiptu Ade.

Barang bukti yang diamankan berupa lima paket sabu dan satu unit ponsel milik pelaku.

SA kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 133 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara SN masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait perannya dari balik jeruji besi.

Muly/ Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peninjauan Jambanisasi Oleh Tim Waslakgiat Kodam V Brawijaya

    Peninjauan Jambanisasi Oleh Tim Waslakgiat Kodam V Brawijaya

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819 Pasuruan menerima kunjungan Tim Waslakgiat Jambanisasi dari Kodam V/ Brawijaya. Tim Waslakgiat yang berjumlah 5 orang dipimpin oleh Letkol Tek I Ketut Bina S, S.M., M.HAN.,PALIAISON TNI AU, Pabandyapuanter Sterdam V/Brawijaya Mayor Inf Hasan Dasuki, beserta 3 orang pendamping. Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan dan peninjauan pelaksanaan kegiatan Bhakti TNI  […]

  • Wujudkan Ruang Publik Aman dan Nyaman, Pemkot Mojokerto Tata Ulang Kawasan Bekas Sumur Bor Air Hangat Gunungedangan

    Wujudkan Ruang Publik Aman dan Nyaman, Pemkot Mojokerto Tata Ulang Kawasan Bekas Sumur Bor Air Hangat Gunungedangan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Foto Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan, pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (9/7) malam. (kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melakukan penataan ulang kawasan bekas sumur bor air hangat di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan, pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (9/7) malam. Tanpa menunggu waktu lama, keesokan harinya, Kamis (10/7) Dinas Lingkungan […]

  • Polres Lampura Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tipikor

    Polres Lampura Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tipikor

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA –  RI, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) menggelar Konferensi Pers ungkap kasus dugaan tindak pidana Korupsi penggunaan anggaran kegiatan Bimtek Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Lampura Tahun Anggaran 2022, Rabu (27/4/2022). Hal tersebut akhirnya menjawab tanda tanya ditengah kalangan masyarakat tentang persoalan yng tengah terjadi. Dari press release yang disampaikm oleh Kapolres Lampura […]

  • KPU Paslon Kabupaten Probolinggo

    KPU Paslon Kabupaten Probolinggo

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Post Views: 279

  • Jum’at Berkah, Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Polres Ketapang Berikan Sembako Kepada Warga Yang Kurang Mampu

    Jum’at Berkah, Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan Polres Ketapang Berikan Sembako Kepada Warga Yang Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 272
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI – Polsek Delta Pawan Polres Ketapang, Jumat (07/02/2025) kembali melakukan agenda rutin berupa Jumat Berkah. Agenda Jumat Berkah kali ini difokuskan di wilayah Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Menjelang siang, Bhabinkamtibmas Polsek Delta Pawan meluncur ke wilayah Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan melaksanakan Jumat Berkah. Anggota yang meluncur ke wilayah […]

  • Belasan Warga Terjaring Operasi Petugas Di Wilayah Winongan

    Belasan Warga Terjaring Operasi Petugas Di Wilayah Winongan

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dengan diperpanjangnya masa Pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dengan tanggal 8 Februari 2021 mendatang, Kodim 0819/Pasuruan bersama Instansi terkait lebih intensif melakukan Operasi Penegakan Disiplin aturan 3M di tiap-tiap Wilayah Teritorial Kodim Pasuruan. Menyikapi hal tersebut, Danramil Jajaran Kodim 0819/Pasuruan bekerjasama dengan Forkopimka di tiap-tiap Wilayah Kecamatan se-Pasuruan setiap hari […]

expand_less