Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sabu Diselundupkan Melalui Pembalut Anak Di Lapas Kelas II A Perempuan Pontianak

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 150
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pontianak berhasil digagalkan petugas lapas pada Selasa (10/6), sekitar pukul 11.00 WIB. Sabu seberat 2,06 gram.

Sabu disembunyikan dalam pembalut wanita yang dikenakan oleh seorang anak berhadapan hukum (ABH) berinisial JA (10), dengan modus berpura-pura sedang menstruasi agar lolos dari pemeriksaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar, Jayanta, menyebut keberhasilan ini adalah hasil ketelitian dan kewaspadaan serta sinergitas antara petugas lapas dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tidak main-main dalam mengawal komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas. Ini adalah wujud sinergi nyata antara Lapas dan pihak kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tegas Jayanta.

Petugas Curiga dengan Gerak-Gerik Pengunjung

Kejadian bermula saat petugas lapas mencurigai gelagat pengunjung berinisial JA (10) yang hendak membesuk warga binaan berinisial SN (44).

Dalam pemeriksaan fisik, petugas menemukan pembalut yang tampak mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan lima paket sabu dalam plastik transparan yang diselipkan rapi di dalam pembalut tersebut, dengan total berat bruto mencapai 2,06 gram.

Petugas Lapas kemudian segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Tim Labubu langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan di balik penyelundupan sabu tersebut.

SA (24) Diamankan di Hotel, SN Diduga Pengendali dari Balik Lapas

Setelah dilakukan interogasi terhadap JA, Tim Labubu mendapatkan petunjuk yang mengarah pada seorang perempuan berinisial SA (24). Tim pun berhasil mengamankan SA di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Ia diketahui sebagai kakak dari JA dan merupakan orang yang memerintahkan anak tersebut untuk menyelundupkan sabu ke dalam lapas.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkap keterlibatan warga binaan SN, yang diketahui sebagai ibu kandung dari SA dan JA.

“SN yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa dengan vonis 5 tahun 6 bulan, memerintahkan SA untuk membeli sabu di daerah Kampung Beting, Pontianak Timur.

Setelah mendapatkan narkoba tersebut, SA menyuruh JA untuk mengenakan pembalut yang telah di modifikasi berisikan sabu tersebut, kemudian membawanya ke dalam lapas,” jelas Ade, Rabu (11/6/2025).

Transaksi Dibiayai dari Dalam Lapas

Dalam penyidikan lebih lanjut, diketahui SN mengirim uang sebesar Rp1,7 juta kepada SA untuk membeli sabu. Uang tersebut digunakan SA untuk membeli sabu seharga Rp.950 ribu dari seorang pria berinisial USU, yang kini diburu oleh Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya.

“Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku mendapatkan sabu dari pria berinisial USU di kawasan Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur.

Pembayaran dilakukan menggunakan dana yang ditransfer SN dari dalam lapas,” tambah Ade.

Diduga Bukan Kali Pertama

Polisi menduga penyelundupan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh SN.

Saat ini, pihak Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas.

“Penyelidikan akan terus kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam jaringan pemesanan sabu ini.

Kami bersama pihak Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk menutup celah-celah penyelundupan seperti ini,” tegas Aiptu Ade.

Barang bukti yang diamankan berupa lima paket sabu dan satu unit ponsel milik pelaku.

SA kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 133 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara SN masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait perannya dari balik jeruji besi.

Muly/ Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Mahasiswa UMM Harumkan Nama Kampus di AWF 2020

    Tim Mahasiswa UMM Harumkan Nama Kampus di AWF 2020

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali torehkan prestasi di kancah Nasional. Kali ini, Tim Mahasiwa UMM berhasil menyabet juara 2 dalam event Advertising Week Festival (AWF) Vokasi UI 2020 dengan kategori lomba Digital Campaign. Rangkaian lomba ini diadakan mulai tanggal 1 sampai 23 November secara daring. Tim yang bernama Jamet Group ini […]

  • Bobol Puluhan Ponsel Di Gerai Ponsel Wilayah Hukum Polres Magetan Dan Beberapa Hari Kemudian Tertangkap Di Bandung.

    Bobol Puluhan Ponsel Di Gerai Ponsel Wilayah Hukum Polres Magetan Dan Beberapa Hari Kemudian Tertangkap Di Bandung.

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MAGETAN ,RI- Akhirnya Satreskrim Polres Magetan Jawa Timur ungkap pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah gerai ponsel DK Cell di Desa Cepoko kecamatan Panekan yang terjadi pada 8 Januari 2025 silam yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. “Ini hasil pengembangan penyelidikan dan kami berhasil menangkap salah satu pelaku inisial R (24) yang merupakan warga […]

  • Ning Ita Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan Jadi Modal Masa Depan

    Ning Ita Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan Jadi Modal Masa Depan

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka kampanye keselamatan lalu lintas yang diikuti para pelajar, di Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Selasa (5/8). Menurutnya, kesadaran berlalu lintas sejak dini akan mendukung terwujudnya Cita Pertama “Panca Cita Kota Mojokerto”, yakni peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. “Anak-anakku semua adalah calon pemimpin bangsa. Bagaimana bisa memimpin […]

  • Ormas TKN Dukung Pembongkaran Kubah di Kantor Pemkot dan Rumah Dinas Wali Kota Probolinggo

    Ormas TKN Dukung Pembongkaran Kubah di Kantor Pemkot dan Rumah Dinas Wali Kota Probolinggo

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI– Upaya terciptanya suasana dilingkungan kantor pemerintah kota Probolinggo, termasuk dimasa kepemimpinan Wali Kota Probolinggo yang baru, dr. Aminuddin. Dengan nuansa lingkungan berbeda, diharapkan dapat memberi pengaruh positif bagi warga kota Probolinggo. Perubahan yang terpantau dengan dibongkarnya bangunan berbentuk kubah di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, dan hal yang sama di rumah dinas (Rumdin) wali […]

  • Rumput Meninggi Jalan Sepakat Ujung Kurang Perawatan

    Rumput Meninggi Jalan Sepakat Ujung Kurang Perawatan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Foto : Kondisi jalan Sepakat Dua Kecamatan Pontianak tenggara Penghujung jalan berbatasan.langsung dengan Desa Sungai raya dalam. PONTIANAK,RI- Dipenghujung Jalan Sepakat dua di Kecamatan Pontianak Tenggara, merupakan salah satu jalan Alternatif yang berhubungan langsung ke Wilayah Desa Sungai raya dalam. Terlihat disepanjang Kiri kanan jalan rumputnya men yemak dan menjulang tinggi kurangnya pemeliharaan. Berdasarkan pantauan, […]

  • Aksi Nekat Residivis Pontianak! Kirim Sabu Lewat Cargo, Terciduk Polisi

    Aksi Nekat Residivis Pontianak! Kirim Sabu Lewat Cargo, Terciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 10 gram ke Jakarta melalui salah satu jasa ekspedisi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Barang terlarang itu ditemukan di area kargo Bandara Supadio pada Jumat (15/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kasat Narkoba Polres Kubu […]

expand_less