Breaking News
light_mode
Trending Tags

Boneka Hello Kitty Jadi Modus Penyelundupan Sabu Antar Provinsi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
  • visibility 347
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Upaya pihak kepolisian memberantas jaringan pengedar Narkotika antar provinsi kembali menuai keberhasilan. Pada Kamis (11 April 2024)

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat.

Sabu seberat 32 gram ditemukan petugas di dalam boneka hello kitty yang dikemas rapi di dalam kotak indomie untuk mengelabui petugas.

Kasat Res Narkoba, AKP Sagi, S.H, membenarkan penangkapan tersebut, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menerangkan, M Alias DA ditangkap di Jalan Trans Kalimantan Desa Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, saat akan mengirim paket sabu melalui travel Pukul 23.00 WIB.

Ade menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari warga Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan mendalam, secara bertahap dan penuh kehati hatian serta kejelian, akhirnya pelaku dapat diamankan beserta barang bukti sabu seberat 32 garam.

” Penangkapan tersebut hampir gagal, namun atas kejelian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya pelaku yang licin ini dapat ditangkap beserta barang bukti 32 gram sabu yang dikemas dengan rapi di dalam boneka hello kitty yang dikemas didalam kardus indomie,”kata Ade, Selasa (16/4/24).

” Saat di introgasi, pelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB warga pontianak timur dan sabu tersebut di pesan oleh seorang wanita berinisial SI asal Kalteng,”terangnya.

Dari pengakuan pelaku, sabu seberat 32 garam dibeli oleh SI seharga Rp.400.000,-(Empat Ratus Ribu Rupiah) dari AB, kemudian barang haram tersebut akan di jual kembali di Kalteng dengan harga per gramnya sebesar Rp.1.000.00,-(Satu Juta Rupiah).

” Pelaku mengakui, bahwa ia mendapatkan upah sebesar Rp. 1.000.000,- untuk mengantar barang tersebut ke salah satu Travel tujuan Kalteng di Kabupaten Kubu Raya. Kemasan sabu di dalam boneka yang tersimpan di dalam kardus indomie dilakukan SI untuk mengelabui petugas,”bebernya.

“Kemudian sabu itu akan dijual kembali oleh SI di Kalteng dengan harga per gramnya Rp. 1.000.000,- dan meraup keuntungan sebesar Rp. 18.500.000,-(Delapan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Pengakuan pelaku ia baru kali pertama menjadi kurir,”ungkap Ade.

” Ini adalah kedua kalinya Polres Kubu Raya menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu antar Provinsi melalui jalur darat. Upaya keras ini sebagai komitmen Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo untuk memberantas jaringan Narkoba di wilayah hukumnya,”jelasnya.

” Sebagai informasi, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam, M Alias DA saat ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tegasnya.

Mullly

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanamkan Jiwa Disiplin dan Wasbang, Koramil Driyorejo Berikan Materi Pada MPLS di SMA Darul Ulum Driyorejo

    Tanamkan Jiwa Disiplin dan Wasbang, Koramil Driyorejo Berikan Materi Pada MPLS di SMA Darul Ulum Driyorejo

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Foto Kegiatan MPLS DARUL ULUM DRIYOREJO. (Malik) GRESIK, RI – Koramil 0817/01 Driyorejo, sebagai bagian integral dari struktur Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tingkat kecamatan, telah membuktikan perannya yang vital dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Gresik. Kehadiran Koramil Driyorejo dalam berbagai kegiatan pendidikan, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA DARUL […]

  • Kapolres Kubu Raya Pimpin Sertijab, Minta Pejabat Baru Perkuat Kemitraan

    Kapolres Kubu Raya Pimpin Sertijab, Minta Pejabat Baru Perkuat Kemitraan

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek di lingkungan Polres Kubu Raya. Prosesi berlangsung di Lapangan Apel Polres Kubu Raya pada Rabu (5/3/2025) pukul 15.30 WIB. Sertijab ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor: ST/169/II/KEP/2025 tertanggal 25 Februari 2025. Sejumlah […]

  • Satresnarkoba Polresta Pontianak musnahkan barang bukti sabu seberat 200 Gram

    Satresnarkoba Polresta Pontianak musnahkan barang bukti sabu seberat 200 Gram

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnah kan barang bukti sabu   PONTIANAK, RI – Polda kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang disita dari seorang tersangka berinisial MF. Tersangka sebelumnya diamankan pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan Tanjung Raya 1, […]

  • Kepala Desa Tambak Mas Di Duga Melakukan Tindakan Sewenang-Wenang Atas Penggunaan Tanah Milik Warga Tanpa Ijin, Kini Di Duga Akan Merambah Ke Dugaan Korupsi

    Kepala Desa Tambak Mas Di Duga Melakukan Tindakan Sewenang-Wenang Atas Penggunaan Tanah Milik Warga Tanpa Ijin, Kini Di Duga Akan Merambah Ke Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 362
    • 0Komentar

    MAGETAN,RI – Kepala Desa Tambak Mas Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan Jawa Timur yang semula di laporkan oleh warganya  sendiri atas dugaan pemakaian  tanah tanpa ijin  pemiliknya atau kuasanya  sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960, kini di duga akan merambah  ke penyalahgunaan wewenang dan dugaan Korupsi. Untuk di ketahui sebelumnya Kepala Desa Tambak […]

  • Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT. Bosowa Yang Tak Jalankan Perintah OJK

    Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT. Bosowa Yang Tak Jalankan Perintah OJK

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan pada PT Bosowa Corporindo. Dari informasi yang diterima, Subdit Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim memeriksa PT Bosowa Corporindo lantaran tidak menjalankan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagaimana diatur dalam pasal 54 UU […]

  • Peringati HUT Ke-73, Kumdam XII/Tpr Gelar Edukasi Hukum dan Peresmian Pos Jaga

    Peringati HUT Ke-73, Kumdam XII/Tpr Gelar Edukasi Hukum dan Peresmian Pos Jaga

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 348
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Semarak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Korp Hukum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kum TNI AD) yang jatuh pada 1 Maret 2025 kemarin,,” Kepala Hukum Kodam XII/Tanjungpura (Kakundam XII/Tpr), Kolonel Inf Dr. Drs. Imam Syafei, S.H., M.H.,gelar bakti sosial di berbagi yang ada di Kota Pontianak, dengan membagikan bermacam […]

expand_less