Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kepala Desa Tambak Mas Di Duga Melakukan Tindakan Sewenang-Wenang Atas Penggunaan Tanah Milik Warga Tanpa Ijin, Kini Di Duga Akan Merambah Ke Dugaan Korupsi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
  • visibility 316
  • print Cetak
Sumihartatik Kades Tambak Mas Sukomoro

MAGETAN,RI – Kepala Desa Tambak Mas Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan Jawa Timur yang semula di laporkan oleh warganya  sendiri atas dugaan pemakaian  tanah tanpa ijin  pemiliknya atau kuasanya  sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960, kini di duga akan merambah  ke penyalahgunaan wewenang dan dugaan Korupsi.

Warga yang sedang membongkar makadam

Untuk di ketahui sebelumnya Kepala Desa Tambak Mas, Sumihartatik di laporkan karena membuat makadam di tanah sertifikat hak milik  warga padahal belum semua warga setuju atas makadam tersebut namun  dengan serta merta pembangunan makadam tersebut tetap di lanjutkan hingga akhirnya di laporkan  ke ranah hukum.

Namun saat kasus ini masih berjalan di Reskrim Polres Magetan, kepala desa tersebut tidak menempuh jalan kekeluargaan  atas dugaan pemakaian  tanah tanpa ijin  tersebut, namun justru di sinyalir membuat persoalan baru dengan membongkar makadam tersebut pada lokasi yang ke dua pada sabtu (24/08/2019) lalu yang mana ada dua lokasi tanah yang di laporkan atas dugaan penggunaan tanap ijin pemilik  padahal secara administrasi pekerjaan yang menggunakan dana desa (DD) tersebut, laporan pertanggungjawabannya ke Pemerintah Pusat semestinya sudah sudah selesai atau tutup buku karena menggunakan dana desa anggaran tahun 2018 lalu  namun justru  membongkar makadam tersebut yang justru di duga akan menimbulkan persoalan baru.

Pak Gendut dan Pak Tuwadi warga desa Tambak Mas

Kepala Seksi  Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Magetan, Sudi Haryansah yang di minta tanggapannya terkait hal tersebut , mengganggap bahwa setiap penggunaan tanah hak milik harus seijin pemiliknya tanpa terkecuali.

“Setiap penggunaan tanah hak milik harusnya minta ijin pemilik dulu gak bisa dengan alasan untuk kepentingan umum lalu memaksakan hak milik orang lain untuk di gunakan atau di makadam itu salah,” ungkap Sudi kepada Koran ini pada Rabu (04/09/19) lalu.

“Malah kami ada sosialisasi dengan pihak Dinas PU misalnya karena tanah dan bangunannya di gunakan untuk pelebaran jalan, minimal bangunan yang ada di lokasi kalau di bongkar akan di bangun kembali sebagai gantinya. Artinya kalau pemilik tanah tidak berkenan tanahnya di gunakan untuk jalan atau di makadam  ya di lewati saja,” terangnya.

Terkait pembongkaran makadam yang sudah selesai pembangunannya beberap bulan lalu dan di bongkar kembali di duga ada unsur korupsi atas pembangunan makadam terebut, Kasi intel juga memberi tanggapannya.

“Terkait pembongkaran makadam yang sudah selesai pekerjaannya dan sudah serah terima ke Pemerintah,kita nanti akan kita lihat dulu unsur pelanggarannya,” ungkapnya. Terkait terllihatnya secara utuh bangunan makdam tersebut lantaran di bongkar dan di duga material dan kwalitas pekerjaan di duga tidak sesuai spesifikasi perencanaan, menurutnya akan menunggu laporan masyarakat.

“Kalau di duga makadam itu di duga ada indikasi korupsi karena setelah di bongkar dan terlihat secara jelas material yang di gunakan dan bila tidak sesuai dengan perencanaan nanti kita tunggu laporan dari masyarakat  dan akan kita tindak lanjuti. Kita sangat berharap Dana desa itu untuk membangun desa jangan sampai di salah gunakan,” tegasnya.

Salah satu warga yang lama berkecimpung di pemerintahan desa setempat selama 29 tahun  merasa heran dengan sikap pihak desa tersebut. ”Kami sebagai warga masyarakat desa tambak Mas tentunya mempertanyakan sikap pihak desa atas pembangunan makadam tersebut. Tentunya menjadi pertanyaan kenapa sudah di Makadam  malah di bongkar lagi,” tanya Gendut panggilan akrab warga tersebut dengan heran.

”Saya kira itu merupakan pelanggaran Hukum dan Kepala Desa dalam hal ini seolah-olah tidak mempunyai program kerja yang jelas. Padahal sebelum di bangun harusnya ada perencanaan dan musyawarah jadi tidak bisa mengambil tindakan membangun makadam kalau akhirnya di bongkar lagi, itu  sangat salah menurut saya. Itu kan menggunakan uang negara dalam hal ini Dana Desa (DD) kan gak semudah itu serta merta di bongkar pasang seolah-olah itu proyek pribadi yang menggunakan uang pribadi. Untuk itu saya harap para lembaga swadaya masyarakat atau pemerhati masalah rakyat Instansi terkait dalam hal ini pengawas dan pemeriksa keuangan turun tangan melihat persoalan ini, karena saya lihat nilai anggaran yang di gunakan dalam proyek itu kemungkinan tidak sampai  menghabiskan anggaran sampai dengan seratus tiga puluh juta lebih (Rp.132.000.000-red) coba di perhatikan permasalahan ini bagaimana  kalau di lihat dari kacamata keadilan bagi masyarakat,” ungkap Gendut(57)  penuh heran, Minggu (8/9/19)  lalu.

“Buat penegak hukum juga kami harapkan ada perhatian kalau ada penyelewengan di sana karena secara kasat mata pun  kwalitas makadam itu di duga kurang bagus  maupun kwantitas yang tentunya berkurang beberapa ratus  meter karena  makadam itu  di bongkar kembali,” pintanya, (tanah makadam yang di bongkar adalah 2,5 M x 16 M dan 2,5 M x 50 M-red). Tuwadi (64) warga desa setempat juga merasa pembangunan makadam tersebut bukan skala prioritas.

”Kalau menurut saya pembangunan makadam itu bukan sesuatu yang prioritas karena sudah ada jembatan dan di sebelah kali sudah ada jalan besar. Jadi saya sangat tidak setuju pembangunan makadam itu anggarannya bisa buat yang lain yang lebih prioritas,” ungkap Tuwadi sepakat dengan Gendut.

Koran ini sudah mencoba konfirmasi ke  Kepala Desa Sumihartatik lewat ponselnya karena beberapa kali koran ini ingin menemuinya  di Kantor Desa belum bisa bertemu, namun koran ini belum mendapat balasan atau tanggapan. (Bs/Ebit/Team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Hari Raya Waisak

    Selamat Hari Raya Waisak

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Post Views: 677

  • DPRD Lampura Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUTRI Ke-79

    DPRD Lampura Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUTRI Ke-79

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Lampura,RI-Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-79 Republik IndonesiaLampung Utara, 16 Agustus 2024 – Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara pada Jumat, 16 Agustus 2024. Acara ini diadakan dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, sebagai bagian dari […]

  • Dana Desa Untuk Beli Mobil, Kades Talio Hulu Jadi Terdakwa Korupsi

    Dana Desa Untuk Beli Mobil, Kades Talio Hulu Jadi Terdakwa Korupsi

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Sidang Tipikor dengan Terdakwa mantan Kepala Desa Talio Hulu di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Mantan Kepala Desa Talio Hulu, Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah (Kalteng) Markuat mulai menjalani persidangan sebagai Terdakwa tindak pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. “Terdakwa menggunakan Dana Desa (DD) untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan Terdakwa untuk […]

  • Lagi, UMM Jadi Tuan Rumah Kontes Kapal Cepat Nasional

    Lagi, UMM Jadi Tuan Rumah Kontes Kapal Cepat Nasional

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    MALANG – RI, PELAKSANAAN Kontes Kapal Cepat Tak Berawak (KKCTBN) merupakan salah satu agenda penting Pusat Prestasi Nasional pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Indonesia, dalam kondisi era baru Covid-19 ini. Kompetisi ini untuk mendukung pengembangan inovasi bidang perkapalan yang melibatkan Mahasiswa dan Dosen dari bidang-bidang ilmu terkait. Setelah melewati beberapa kali penyelenggaraan, maka pada […]

  • Menjelang Hari Raya Idul Adha (BLT – DD) Kembali Disalurkan Di Desa Sinar Jaya

    Menjelang Hari Raya Idul Adha (BLT – DD) Kembali Disalurkan Di Desa Sinar Jaya

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) kembali disalurkan  secara serentak di Desa Sinar Jaya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran yang dilaksanakan di Kantor Desa Sinar Jaya Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Jumat (08/07/2022). Ini merupakan penyaluran tahap kedua untuk bulan April, Mie dan Juni ditahun 2022. Adapun Keluarga […]

  • Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Cangkarman Kapolres Sumenep Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

    Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Cangkarman Kapolres Sumenep Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Foto: Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso bersama jajaran melakukan pemantauan arus mudik di Pelabuhan Cangkarman SUMENEP, RI-Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso bersama jajaran melakukan pemantauan arus mudik di Pelabuhan Cangkarman, Kecamatan Bluto, Kamis (03/04/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumenep dalam memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat yang hendak pulang kampung […]

expand_less