Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kepala Desa Tambak Mas Di Duga Melakukan Tindakan Sewenang-Wenang Atas Penggunaan Tanah Milik Warga Tanpa Ijin, Kini Di Duga Akan Merambah Ke Dugaan Korupsi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
  • visibility 309
  • print Cetak
Sumihartatik Kades Tambak Mas Sukomoro

MAGETAN,RI – Kepala Desa Tambak Mas Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan Jawa Timur yang semula di laporkan oleh warganya  sendiri atas dugaan pemakaian  tanah tanpa ijin  pemiliknya atau kuasanya  sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960, kini di duga akan merambah  ke penyalahgunaan wewenang dan dugaan Korupsi.

Warga yang sedang membongkar makadam

Untuk di ketahui sebelumnya Kepala Desa Tambak Mas, Sumihartatik di laporkan karena membuat makadam di tanah sertifikat hak milik  warga padahal belum semua warga setuju atas makadam tersebut namun  dengan serta merta pembangunan makadam tersebut tetap di lanjutkan hingga akhirnya di laporkan  ke ranah hukum.

Namun saat kasus ini masih berjalan di Reskrim Polres Magetan, kepala desa tersebut tidak menempuh jalan kekeluargaan  atas dugaan pemakaian  tanah tanpa ijin  tersebut, namun justru di sinyalir membuat persoalan baru dengan membongkar makadam tersebut pada lokasi yang ke dua pada sabtu (24/08/2019) lalu yang mana ada dua lokasi tanah yang di laporkan atas dugaan penggunaan tanap ijin pemilik  padahal secara administrasi pekerjaan yang menggunakan dana desa (DD) tersebut, laporan pertanggungjawabannya ke Pemerintah Pusat semestinya sudah sudah selesai atau tutup buku karena menggunakan dana desa anggaran tahun 2018 lalu  namun justru  membongkar makadam tersebut yang justru di duga akan menimbulkan persoalan baru.

Pak Gendut dan Pak Tuwadi warga desa Tambak Mas

Kepala Seksi  Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Magetan, Sudi Haryansah yang di minta tanggapannya terkait hal tersebut , mengganggap bahwa setiap penggunaan tanah hak milik harus seijin pemiliknya tanpa terkecuali.

“Setiap penggunaan tanah hak milik harusnya minta ijin pemilik dulu gak bisa dengan alasan untuk kepentingan umum lalu memaksakan hak milik orang lain untuk di gunakan atau di makadam itu salah,” ungkap Sudi kepada Koran ini pada Rabu (04/09/19) lalu.

“Malah kami ada sosialisasi dengan pihak Dinas PU misalnya karena tanah dan bangunannya di gunakan untuk pelebaran jalan, minimal bangunan yang ada di lokasi kalau di bongkar akan di bangun kembali sebagai gantinya. Artinya kalau pemilik tanah tidak berkenan tanahnya di gunakan untuk jalan atau di makadam  ya di lewati saja,” terangnya.

Terkait pembongkaran makadam yang sudah selesai pembangunannya beberap bulan lalu dan di bongkar kembali di duga ada unsur korupsi atas pembangunan makadam terebut, Kasi intel juga memberi tanggapannya.

“Terkait pembongkaran makadam yang sudah selesai pekerjaannya dan sudah serah terima ke Pemerintah,kita nanti akan kita lihat dulu unsur pelanggarannya,” ungkapnya. Terkait terllihatnya secara utuh bangunan makdam tersebut lantaran di bongkar dan di duga material dan kwalitas pekerjaan di duga tidak sesuai spesifikasi perencanaan, menurutnya akan menunggu laporan masyarakat.

“Kalau di duga makadam itu di duga ada indikasi korupsi karena setelah di bongkar dan terlihat secara jelas material yang di gunakan dan bila tidak sesuai dengan perencanaan nanti kita tunggu laporan dari masyarakat  dan akan kita tindak lanjuti. Kita sangat berharap Dana desa itu untuk membangun desa jangan sampai di salah gunakan,” tegasnya.

Salah satu warga yang lama berkecimpung di pemerintahan desa setempat selama 29 tahun  merasa heran dengan sikap pihak desa tersebut. ”Kami sebagai warga masyarakat desa tambak Mas tentunya mempertanyakan sikap pihak desa atas pembangunan makadam tersebut. Tentunya menjadi pertanyaan kenapa sudah di Makadam  malah di bongkar lagi,” tanya Gendut panggilan akrab warga tersebut dengan heran.

”Saya kira itu merupakan pelanggaran Hukum dan Kepala Desa dalam hal ini seolah-olah tidak mempunyai program kerja yang jelas. Padahal sebelum di bangun harusnya ada perencanaan dan musyawarah jadi tidak bisa mengambil tindakan membangun makadam kalau akhirnya di bongkar lagi, itu  sangat salah menurut saya. Itu kan menggunakan uang negara dalam hal ini Dana Desa (DD) kan gak semudah itu serta merta di bongkar pasang seolah-olah itu proyek pribadi yang menggunakan uang pribadi. Untuk itu saya harap para lembaga swadaya masyarakat atau pemerhati masalah rakyat Instansi terkait dalam hal ini pengawas dan pemeriksa keuangan turun tangan melihat persoalan ini, karena saya lihat nilai anggaran yang di gunakan dalam proyek itu kemungkinan tidak sampai  menghabiskan anggaran sampai dengan seratus tiga puluh juta lebih (Rp.132.000.000-red) coba di perhatikan permasalahan ini bagaimana  kalau di lihat dari kacamata keadilan bagi masyarakat,” ungkap Gendut(57)  penuh heran, Minggu (8/9/19)  lalu.

“Buat penegak hukum juga kami harapkan ada perhatian kalau ada penyelewengan di sana karena secara kasat mata pun  kwalitas makadam itu di duga kurang bagus  maupun kwantitas yang tentunya berkurang beberapa ratus  meter karena  makadam itu  di bongkar kembali,” pintanya, (tanah makadam yang di bongkar adalah 2,5 M x 16 M dan 2,5 M x 50 M-red). Tuwadi (64) warga desa setempat juga merasa pembangunan makadam tersebut bukan skala prioritas.

”Kalau menurut saya pembangunan makadam itu bukan sesuatu yang prioritas karena sudah ada jembatan dan di sebelah kali sudah ada jalan besar. Jadi saya sangat tidak setuju pembangunan makadam itu anggarannya bisa buat yang lain yang lebih prioritas,” ungkap Tuwadi sepakat dengan Gendut.

Koran ini sudah mencoba konfirmasi ke  Kepala Desa Sumihartatik lewat ponselnya karena beberapa kali koran ini ingin menemuinya  di Kantor Desa belum bisa bertemu, namun koran ini belum mendapat balasan atau tanggapan. (Bs/Ebit/Team).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Regu Damkar PT.WHP Dan PT APP Ikuti Apel Bersama Karhutla

    Regu Damkar PT.WHP Dan PT APP Ikuti Apel Bersama Karhutla

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 441
    • 0Komentar

    KETAPANG KALBAR,RI – Untuk antisifasi kebakaran hutan dan lahan(KARHUTLA) musim kemarau tahun 2020 ini komandan resor militer (KORAMIL)121/ABW Sandai gelar apel bersama dI lapangan sepak bola kecamatan sandai dalam upacara apel bersama persiapan menghadapi Karhutla, yang akan memasuki musim kemarau tahun 2020 di hadiri oleh DANDIM 1203 ketapang letkol Kav Jumian S.lP dengan tema “Gelar […]

  • Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

    Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Pandaan yang dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, S.H. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di kios Rokok di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (24/05/2024), pukul 21.45 WIB. Polsek Pandaan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, […]

  • Apel Pengecekan Pasukan Operasi Mantab Praja 2024, Kapolres Pasuruan Pastikan Pasukan Siap Kawal Pilkada 2024

    Apel Pengecekan Pasukan Operasi Mantab Praja 2024, Kapolres Pasuruan Pastikan Pasukan Siap Kawal Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., memimpin langsung Apel Pengecekan Pasukan Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara dalam rangka Operasi Mantab Praja Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Polres Pasuruan, pada Senin (25/11/2024) pukul 07.30 WIB. Dalam apel yang dihadiri oleh Pj. Bupati Pasuruan, Dandim […]

  • Kejati Kalbar Laksanakan.Baksos Di Kejari Singkawang

    Bakti Sosial dan Menanam Pohon dalam rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SINGKAWANG,RI – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, memimpin kegiatan bakti sosial dan menanam pohon dalam rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699, yang dilaksanakan di Singkawang, pada Sabtu (24/01/2026). Acara menanam pohon secara simbolis dilaksanakan di Tugu Batas Kota Singkawang-Bengkayang sekaligus penyerahan bibit pohon kepada Penggerak Pecinta Lingkungan Singkawang. Turut hadir dalam […]

  • Polresta Pontianak Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda Forkopimcam Tokoh Agama dan Masyarakat

    Polresta Pontianak Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda Forkopimcam Tokoh Agama dan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 204
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI– Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Polresta Pontianak menggelar acara buka puasa bersama di Bulan Ramadhan 1446 H di aula Polresta Pontianak. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan), tokoh agama, serta masyarakat setempat, Sabtu,(08/03/2025) Walikota Pontianak, . H. Edi Rusdi Kamtono, M.M,M.T turut hadir dalam […]

  • Pengangkatan 474 ASN Formasi 2024 Gresik Jadi yang Pertama di Jatim

    Pengangkatan 474 ASN Formasi 2024 Gresik Jadi yang Pertama di Jatim

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sebanyak 474 CPNS Formasi Tahun 2024 menerima penyerahan SK. ( Foto Kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik mencatatkan diri sebagai kabupaten/kota pertama di Provinsi Jawa Timur yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Sebanyak 474 CPNS menerima SK Pengangkatan dalam sebuah upacara yang digelar di halaman belakang […]

expand_less