Biadab! Anak 4 Tahun Dicabuli, LBH GP Ansor Tegal Siapkan 10 Pengacara
- account_circle Imam
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

Biadab! Anak Usia 4 Tahun Dicabuli, LBH GP Ansor Tegal Siapkan 10 Pengacara
Tegal, RI – Peristiwa memilukan itu diduga terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di sebuah rumah di wilayah Desa Dukuhwaru, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.
Seorang balita perempuan inisial LA (4 tahun) putri dari Juminah diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
” Kasus ini telah resmi dilaporkan dan tercatat dalam Laporan Polisi Polres Tegal , Nomor: LP/B/75/X/2026/SPKT. tanggal 21 Oktober 2026 ” , ujar Akhmad Syaefudin SH MH , ketika dihubungi lewat telpon.
Syaefudin menjelaskan , mendapat laporan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tegal langsung mengambil sikap.
Melalui Surat Kuasa Nomor 004/LBH-ANSOR/X/2026, keluarga korban memberikan kuasa penuh kepada 10 advokat dan paralegal LBH Ansor Tegal yang dipimpin langsung oleh Ketua LBH, Akhmad Syaefudin, S.H., M.H.
“INI KEJAHATAN LUAR BIASA TERHADAP KEMANUSIAAN. KORBAN MASIH BALITA, 4 TAHUN 8 BULAN. KAMI DARI LBH GP ANSOR KABUPATEN TEGAL MENYATAKAN PERANG TERHADAP PREDATOR ANAK. KAMI AKAN KAWAL KASUS INI HINGGA TUNTAS, DARI POLRES TEGAL, POLDA JATENG, HINGGA MABES POLRI. TIDAK ADA KOMPROMI ” , Tegas Akhmad Syaefudin, S.H., M.H.
Dikatakan , tim hukumnya akan fokus pada pendampingan korban, pengawalan penyidikan, pengajuan alat bukti, serta memastikan hak-hak korban sebagai anak dilindungi sepenuhnya sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Untuk mengawal kasus ini , LBH GP Ansor Tegal telah menyiapkan 10 orang pengacara yaitu , Akhmad Syaefudin, S.H., M.H., Eka Agustiawan, S.H., Ahmad Fajar Jamali, S.H., Dicky Rizqon Halalan, SH., M.H., Mohamad Mughni Labib, S.H., Hengki Suroso, S.H., Sandra Sugara, S.H., Aulia Gayuh Saputra, S.H., Yuwono, dan Siswarno.
LBH GP Ansor Tegal mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan Poto dan identitas korban , dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. . LBH juga membuka Posko Pengaduan dan Perlindungan Anak di Jl. Cregomas Wetan, Pakembaran, Slawi Hotline: 0819-0803-4366. *
- Penulis: Imam
- Editor: RI




Saat ini belum ada komentar