Breaking News
light_mode
Trending Tags

LSM LIRA Laporkan Dugaan Pelanggaran Berat Santerra De Laponte Gratifikasi Hingga Pembiaran Pejabat Diduga Terjadi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • visibility 129
  • print Cetak

MALANG,RI-Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Malang secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengelola Florawisata Santerra De Laponte di Kecamatan Pujon. Tidak hanya menyasar aspek perizinan dan perpajakan, laporan ini juga menyinggung dugaan gratifikasi dan pembiaran oleh oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, termasuk Bupati Malang.

Mahendra, Bupati LIRA Kabupaten Malang, menyatakan bahwa sejak mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2019, Santerra diduga tidak memiliki badan hukum, tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan belum mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.

“Usaha sebesar ini tidak mungkin bisa beroperasi secara terbuka tanpa ada perlindungan. Kami menduga kuat adanya kompromi atau gratifikasi yang diterima oleh pejabat daerah agar pelanggaran ini dibiarkan,” ujar Mahendra.

LSM LIRA bahkan mengantongi sejumlah kesaksian dari warga dan mantan aparat kecamatan yang menyatakan bahwa usaha ini “tidak bisa disentuh”, menguatkan dugaan adanya perlindungan dari level pejabat tinggi.

H. Samsudin, SH, Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, mengungkapkan bahwa data awal yang dimiliki menunjukkan dugaan kuat adanya gratifikasi, suap, atau pemberian tidak sah kepada pejabat publik. Ia menegaskan bahwa jika terbukti, para pejabat tersebut dapat dijerat dengan, Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 : Gratifikasi terkait jabatan, Pasal 3 dan 5 UU Tipikor : Penyalahgunaan kewenangan, Pasal 421 KUHP : Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat, Pasal 55 dan 56 KUHP : Pihak yang turut serta atau membantu kejahatan.

“Ini bukan sekadar soal izin, ini menyangkut potensi penyalahgunaan wewenang dan penerimaan uang ilegal oleh pejabat publik,” tegas Samsudin.

Hal lain yang disorot oleh LIRA adalah dugaan adanya penerimaan pajak atau retribusi dari Santerra oleh oknum pejabat, meski usaha tersebut tidak memiliki dasar hukum operasional.

“Jika benar pajak diterima dari usaha tanpa izin, itu tidak bisa dikategorikan sebagai penerimaan negara. Ini berpotensi sebagai gratifikasi terselubung yang diberikan agar usaha tersebut terus dibiarkan beroperasi,” jelas Samsudin.

Untuk menindaklanjuti dugaan ini, LIRA menuntut agar,

  1. Dilakukan audit keuangan dan perizinan terhadap Santerra sejak 2019.
  2. Ditelusuri seluruh aliran dana dan aset pejabat yang berpotensi menerima gratifikasi.
  3. Dilakukan penyegelan sementara terhadap lokasi usaha,
  4. Dibuka dokumen perpajakan dan perizinan ke publik.
  5. Dibentuk tim penyelidikan independen untuk menelusuri potensi suap dan pelanggaran prosedur.

H. Samsudin, SH, mengingatkan bahwa negara wajib menindaklanjuti semua dugaan sah yang telah dilaporkan sesuai hukum. Pembiaran, katanya, hanya akan memperparah kerusakan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.

“Jika negara diam, maka negara ikut menikmati. Kami akan terus kawal hingga ke KPK, Ombudsman, atau lembaga independen lainnya,” pungkasnya.

LSM LIRA menegaskan akan terus mendorong pengusutan tuntas atas kasus ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Malang.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Gelar Upacara Resmi Pengukuhan Komite Olahraga Polri (KOP)

    Polres Pasuruan Gelar Upacara Resmi Pengukuhan Komite Olahraga Polri (KOP)

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. diwakili Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan melaksanakan Upacara resmi Pengukuhan Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus Komite Olahraga Polri (KOP), di lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Jum’at (02/08/2024). Dalam pengukuhan struktur organisasi dan pengurus KOP ini, juga dihadiri […]

  • Cegah Bullying Dan Kenakalan Remaja, Kapolsek Matan Hilir Utara Kunjungi SLTPN 04 Matan Hilir Utara

    Cegah Bullying Dan Kenakalan Remaja, Kapolsek Matan Hilir Utara Kunjungi SLTPN 04 Matan Hilir Utara

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Ketapang, RI – Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Matan Hilir Utara (MHU), IPDA Meinardus beserta Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Baik Budi Bripka Syarli, melaksanakan kunjungan dan sosialisasi di SLTPN 04 Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang. Dalam kunjungannya, Kapolsek MHU. melaksanakan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para siswa di ruang aula […]

  • Berita Baik Untuk Mlirip Cinta Damai

    Berita Baik Untuk Mlirip Cinta Damai

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Jawa Timur akan meresmikan 8.494 Posbankum dan membuka pelatihan Peacemaker & Paralegal, lho! Kegiatan ini bertujuan agar akses keadilan makin gampang, makin relate, dan makin mampu menjangkau ke semua lapisan masyarakat. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:hari/tanggal: Kamis, 11 Desember 2025waktu: 19:00 WIBTempat: Graha Universitas Negeri Surabaya, Kampus 2. Langkah baru, inovasi baru, dan […]

  • Ikatan Alumni 1975 SD Kebonsari Kota Pasuruan Menggelar Reuni Jilid 6

    Ikatan Alumni 1975 SD Kebonsari Kota Pasuruan Menggelar Reuni Jilid 6

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    PASURUAN  – RI, Ikatan Alumni 1975  SD Kenbonsari Kota Pasuruan hari ini menggelar temu kangen sekaligus Reuni Jilid 6 tahun 2022. Acara tersebut digelar di tiga tempat, dimulai Rumah Puji Astutik Jalan Pattimura No 40 A Kota Pasuruan dan dilanjutkan di Perkebunan Jambu Kristal Kersikan Gondangwetan dan terakhir di Rumah Bapak Kasian Slamet Pemilik Batik Pendalungan Raya Pohgading Pasrepan […]

  • Warga Keluhkan di Sepanjang Jalan Punggur Kecil Mengarah Ke Jembatan Simpang Tiga Pada Malam Hari Tidak Ada Lampu Penerang Jalan

    Warga Keluhkan di Sepanjang Jalan Punggur Kecil Mengarah Ke Jembatan Simpang Tiga Pada Malam Hari Tidak Ada Lampu Penerang Jalan

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Setiap malam disepanjang jalan Mengarah ke Punggur Kecil diketahui sangat gelap sekali dikarena kan tidak ada lampu penerang jalan. Pada hal di sepanjang jalan tersebut jalannya sudah dibangun.dengsng mulus yang mengarah ke Desa Punggur kecil dan Punggur besar tutur berberap orang warga disekitar wilayah tersebut. Tiang listrik sudah berdiri disepanjang jalan […]

  • Tamu Istimewa, Walikota Mojokerto Hadiri Pertemuan Gabungan Persit KCK Cabang XXX Kodim 0815 Berikan Penyuluhan Ibu & Anak

    Tamu Istimewa, Walikota Mojokerto Hadiri Pertemuan Gabungan Persit KCK Cabang XXX Kodim 0815 Berikan Penyuluhan Ibu & Anak

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 392
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXX Kodim 0815/Mojokerto menggelar pertemuan gabungan dengan seluruh anggota Persit jajaran Ranting Koramil Kodim 0815/Mojokerto. Kegiatan yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Gajah Mada Nomor 100, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (22/09/2023), kali ini dihadiri Walikota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, S.E., dan didampingi Ketua Gabungan Organisasi […]

expand_less