Menanggapi Berita Tidak Akurat DPRD Kabupaten Pasuruan Menggelar Pres rilis
- account_circle Pom py
- calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
- visibility 120
- print Cetak

Pasuruan, RI – Dengan adanya pemberitaan tidak akurat terkait pemanggilan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pihak DPRD menggelar Press release pada hari Kamis, 10 Juli 2025
Pihak DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan keberatan atas pemberitaan media online yang menyebutlan bahwa salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di panggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Sebagai Saksi dalam satu kasus tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan maupun kepada lembaga DPRD ” Jelas
Pemberitaan terkait pemanggilan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut, dari F-PKB Rudi Hartono di beberapa media nasional membuat gaduh masyarakat di Pasuruan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyampaikan keberatan atas pemberitaan media online news.detik.com yang menyebutkan bahwa salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam suatu kasus, tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan maupun kepada lembaga DPRD.
Pemberitaan tersebut tidak hanya tidak berimbang dan tidak terverifikasi, namun juga menyesatkan dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap personal maupun institusi DPRD secara keseluruhan.
Dalam keterangannya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan bahwa sampai hari ini, tidak ada informasi atau surat resmi dari KPK yang diterima DPRD, terkait pemanggilan anggotanya sebagaimana diberitakan.
Yang bersangkutan Rudi Hartono juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa ia tidak pernah menerima surat atau panggilan dari KPK. “Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun sangat menyayangkan jika media tidak menjunjung tinggi dalam menyajikan informasi”, ungkapnya
Samsul Hidayat juga mengatakan di depan para awak media, kami meminta kepada redaksi news.detik.com, untuk memberikan ruang hak jawab secara proporsional, menjaga akurasi informasi demi mencegah pembentukan opini publik yang keliru.
Ia berharap media yang bersangkutan melakukan verifikasi ulang terhadap narasumber atau data yang dijadikan dasar dalam pemberitaan tersebut, bila memungkinkan menurunkan atau mengoreksi isi pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika pemberitaan DPRD Kabupaten Pasuruan,” pintanya .
DPRD Kabupaten Pasuruan akan selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, namun tetap mengedepankan keadilan dan kehati-hatian agar tidak terjadi pembunuhan karakter melalui media.
“Demikian press release ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat dan komitmen kami dalam menjaga marwah lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan,” tutup Samsul Hidayat.
Selanjutnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono yang namanya dicatut dalam pemberitaan, menegaskan bahwa kemarin dia tidak kemana-mana “Saya berada di rumah dan sampai hari ini pun tidak menerima panggilan apapun,” tegasnya
“Hari ini kami akan membuat laporan resmi ke lembaga hukum bila mana ada unsur – unsur pidananya, setidaknya kami meluruskan bahwasannya apa yang diberitakan kemarin sama sekali tidak benar, bukan hanya 100% saja, tapi 1000 % pun saya berani bilang kalau berita kemarin tidak benar atau sama dengan berita hoax. Kami tidak menerima panggilan apapun dan tidak bersentuhan dengan dana hibah apapun”, terangnya.( mjb)
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar