PT Garam (Persero) Kalianget Kembali di Demo Masyarakat Yang Tergabung Yayasan Tanah Leluhur Terkait konflik Lahan Blok 106 dan 107 Tanpa Ada Kejelasan
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
- visibility 165
- print Cetak

Foto: demo masyarakat yang tergabung dalam Yayasan Tanah Leluhur(YTL), mendatangi Kantor PT. Garam (Persero) Kalianget
SUMENEP,RI- PT.Garam kembali di demo masyarakat yang tergabung dalam Yayasan Tanah Leluhur(YTL), mendatangi Kantor PT. Garam (Persero) Kalianget yang beralamat di jalan Raya Pelabuhan Kalianget Kec Kalianget Kab. Sumenep Jawa Timur Senin 21 Juli 2025.
Para pendemo yang tergabung dalam Yayasan Tanah Leluhur (YTL) mendatangi Kantor PT Garam sekira pukul 9.15 Wib dan dikawal langsung oleh anggota Polres Sumenep untuk mengamankan demo sedangkan para pendemo kurang lebih 50 orang datang ke Kantor PT. Garam menuntut penyelesaian konflik lahan blok 106 dan 107 yang sudah bertahun tahun belum ada kejelasan dari pihak PT Garam dan tak kunjung selesai.
Masyarakat semakin geram dengan tindakan management PT. Garam yang melakukan pembiaran, masyarakat menilai bahwa Direktur Utama PT Garam dan jajaran pejabat tinggi lainnya secara sadar membiarkan konflik ini terus berlangsung, dan tidak ada inisiatif konkret untuk melakukan mediasi terbuka penyelesaian yang adil, atau klarifikasi yang transparan pada masyarakat.
Sementara GM Legal dan GM manajemen Aset yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penyelesaian konflik justru absen dari tanggung jawab, bahkan disebut jarang hadir di Kantor.Ketidak hadiran ini yang menyebabkan masyarakat geram terhadap PT. Garam karena dinilai tidak serius dan abai terhadap penderitaan masyarakat yang tergabung Yayasan Tanah leluhur (yth).
Ketua korlap dalam orasinya masyarakat mengingatkan bahwa konflik agraria bukan sekedar soal tanah,tapi soal keadilan,harkat dan martabat masyarakat adat dan petani kecil, dan selama PT. Garam terus memilih diam, maka kami akan terus bersuara.
Sehingga masyarakat masyarakat menuntut PT.Garam untuk:
1.menghentijan segala bentuk adu domba antar warga dan jangan jadikan masyarakat korban dari permainan kekuasaan dan kebijakan yang tidak berpihak.
2.Segera kosongkan lahan di lokasi 106 dan 107 yang tidak memiliki dasar hukum yang sah karena tanah tersebut merupakan hak masyarakat yang telah mengelolahnya secara legal dan turun- temurun dari sebuah warisan yang melekat erat pada masyarakat.
3 Segera Copot General Manager Legal dan General Manager manajemen Aset karena kami nilai tidak profesional dan tidak hadir di tengah masyarakat sehingga menjadi penghambat penyelesaian konflik.
4.Meminta Direktur Utama PT. Garam, GM Legal,dan GM Manajemen Aset harus turun langsung menemui massa aksi dan berdialog secara terbuka.
5.Apabila tuntutan kami tidak di indahkan, maka dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kami akan mengambil langkah lanjutan berupa menduduki area Kantor PT. Garam dan mendirikan tenda sebagai bentuk protes atas ketidak pedulian yang terjadi,” pintanya.
(M)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar