Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal Didesa Kapur Digerebek Polisi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 47
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI– Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia.

Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Operasi senyap ini mengungkap betapa rapinya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat di perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi.

Perburuan bermula saat pihak kepolisian mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur.

Tak ingin kehilangan momentum, tim Macam Raya melakukan pembuntutan (shadowing) secara ketat. Pengejaran berakhir di sebuah rumah di kawasan pemukiman padat. Saat pintu didobrak, polisi menemukan belasan orang dari berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB yang sedang menunggu instruksi keberangkatan ke Sarawak, Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31).

Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini, sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,”ujar Ade.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan total 20 orang, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru kembali dari Malaysia.

Berdasarkan pemeriksaan, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat secara ilegal.

“Saat ini, sopir travel dan penjaga rumah telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana “Kejahatan Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 455 KUHP dan atau Pasal 457 KUHP Jo Pasal 20 KUHP Sub Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Terkait pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini statusnya DPO.

Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar jaringan besar yang terlibat dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal ini.”tegas Ade.

Publis : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

    5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Lilu (7), anjing betina jenis German Sepherd, menjadi andalan Polri dalam mengungkap kasus kejahatan. Lilu bersama pawangnya, Bripka Hari Yunianto kerap dilibatkan dalam perburuan narkoba. Sejumlah kasus besar narkoba sebut saja pengungkapan sabu asal Cina seberat 195 kg di Kompleks Pergudangan Cikarang pada 2020, lalu penggagalan peredaran sabu jaringan Sumatera-Jawa seberat 40 […]

  • Cegah Hama Tikus, Koramil Jatirejo Kerahkan Babinsa Bareng BPP & Poktan Pasang Rubuha

    Cegah Hama Tikus, Koramil Jatirejo Kerahkan Babinsa Bareng BPP & Poktan Pasang Rubuha

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 218
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil 0815/15 Jatirejo Kodim 0815/Mojokerto bersama BPP Kecamatan Jatirejo, Perangkat Desa dan Poktan melakukan gerakan pembuatan rumah burung hantu serentak (Rubuha) yang berlangsung di areal sawah tanaman padi Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (13/07/2024). Personel Koramil 0815/15 Jatirejo yang berada di lokasi, Serma Solikin mengatakan, pembuatan Rubuha ini diinisiasi […]

  • Sumur Bor di Dusun Paojajar Sumenep Keluarkan Aroma Gas, Warga Diminta Waspada

    Sumur Bor di Dusun Paojajar Sumenep Keluarkan Aroma Gas, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Warga Dusun Paojajar, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, dikejutkan dengan fenomena sumur bor yang mengeluarkan semburan air setinggi 15-20 meter serta aroma gas, namun tanpa adanya nyala api. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, di lahan milik keluarga almarhum Sabura. Pengeboran sumur ini sendiri telah dimulai sejak […]

  • Miris, Seorang Remaja Tega Perkosa Anak Tetangganya Gara-Gara Sering Nonton Film Dewasa

    Miris, Seorang Remaja Tega Perkosa Anak Tetangganya Gara-Gara Sering Nonton Film Dewasa

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KETAPANG KALBAR,RI– Polda Kalbar, Seorang remaja laki-laki (16), warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, diamankan anggota Polres Ketapang setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Perbuatan tersebut diduga kuat dipengaruhi oleh kebiasaan pelaku menonton film-film bermuatan dewasa. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas […]

  • Tegakkan disiplin hukum, Satgas Yonzipur 5/ABW Cegah Pelanggaran dan Penyelundupan di Perbatasan RI-Mly

    Tegakkan disiplin hukum, Satgas Yonzipur 5/ABW Cegah Pelanggaran dan Penyelundupan di Perbatasan RI-Mly

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, RI – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Kapar semakin perketat sweeping kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat untuk mencegah penyelundupan dan menjaga keamanan nasional tepatnya di Dusun Guntul, Desa Sungai Senunuk, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (7/11/2024). Sweeping ini di laksanakan oleh Satuan […]

  • Antusiasme Masyarakat Terhadap Vaksin Massal Kecamatan Kalianget Cukup Tinggi

    Antusiasme Masyarakat Terhadap Vaksin Massal Kecamatan Kalianget Cukup Tinggi

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    SUMENEP -RI, Pelaksanaan Vaksinasi yang diadakan Forfinka Kalianget cukup mendapat respon masyarakat yang cukup tinggi pelaksanaan tersebut bertempat di depan Kantor Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur. “Upaya Vaksinasi Covid-19 secara Nasional terus dilaksanakan diseluruh Indonesia, Satgas Gugus Covid-19 Kecamatan Kalianget, pada hari Rabu 23 Juni 2021 mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai, tidak […]

expand_less