Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal Didesa Kapur Digerebek Polisi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 79
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI– Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia.

Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Operasi senyap ini mengungkap betapa rapinya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat di perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi.

Perburuan bermula saat pihak kepolisian mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur.

Tak ingin kehilangan momentum, tim Macam Raya melakukan pembuntutan (shadowing) secara ketat. Pengejaran berakhir di sebuah rumah di kawasan pemukiman padat. Saat pintu didobrak, polisi menemukan belasan orang dari berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB yang sedang menunggu instruksi keberangkatan ke Sarawak, Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31).

Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini, sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,”ujar Ade.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan total 20 orang, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru kembali dari Malaysia.

Berdasarkan pemeriksaan, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat secara ilegal.

“Saat ini, sopir travel dan penjaga rumah telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana “Kejahatan Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 455 KUHP dan atau Pasal 457 KUHP Jo Pasal 20 KUHP Sub Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Terkait pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini statusnya DPO.

Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar jaringan besar yang terlibat dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal ini.”tegas Ade.

Publis : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENGUMUMAN (Tentang Sertifikat Hilang)

    PENGUMUMAN (Tentang Sertifikat Hilang)

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    1.MOHAMAD SULTON, SIP Puri Citra Panjitilar No. C8, Gerisak, Desa/kel. Kekalik Jaya RT.10 RW.193 Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Hak Milik  No. 1353 / Kel. Tawanganom, NIB : 00288 SU. Tgl. 13 Oktober 1998 No. 281/Tawanganom/98 Luas : 90 M², Terdaftar Atas Nama: MOHAMAD  SULTON, Tanggal Pembukuan: 16-11-1998, Letak Tanah: Kel. Tawanganom Kec. Magetan, Surat Keterangan […]

  • Patgab Gakplin Malam Hari Tak Menyurutkan Petugas Gabungan Kecamatan Tutur

    Patgab Gakplin Malam Hari Tak Menyurutkan Petugas Gabungan Kecamatan Tutur

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 maka dari itu diperlukan pencegahan dan pengendalian terkait Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kewenangan Pemerintah dalam mengambil langkah sangat diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum serta memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas […]

  • Kapolsek Mempawah Hulu hadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah Di Desa Tunang

    Kapolsek Mempawah Hulu hadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah Di Desa Tunang

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    LANDAK, RI – Mempawah Hulu, Guna menunjukkan dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, Kapolsek Mempawah Hulu menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah dan Stabilitas Pasokan Harga Murah oleh Bupati Landak di Desa Tunang kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak. Kamis 18/9/2025 Hadir dalam kegiatan Bupati Landak dr. Karolin […]

  • YLBH Putra Nusantara Tawarkan Program Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin Gandeng Setda Batang

    YLBH Putra Nusantara Tawarkan Program Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin Gandeng Setda Batang

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Kab.Batang, radarindonesiaonline.com – Saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum. Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menjalankan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dari tahun 2022. Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum, seperti halnya YLBH Putra Nusantara Batang. Penandatanganan […]

  • Polres Pasuruan Bersama Kementan RI Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

    Polres Pasuruan Bersama Kementan RI Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polres Pasuruan bersama Kementerian Pertanian RI menggelar kegiatan penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektar. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, dengan lokasi utama di lahan Perhutani Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, serta Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Menteri Pertanian RI Dr. […]

  • Polres Kediri Berhasil Mengamankan 15 Tersangka Penganiayaan Antar Perguruan Silat

    Polres Kediri Berhasil Mengamankan 15 Tersangka Penganiayaan Antar Perguruan Silat

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, SIK., mengungkap rincian kasus penganiayaan antar Perguruan Silat yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolres Kediri, Selasa (27/9/22). “Satreskrim berhasil mengungkap 5 kejadian yang meresahkan masyarakat dimana semua kejadian ini saling berkorelasi dan melibatkan berbagai Perguruan […]

expand_less