Ormas SQUAD Nusantara Gelar Klarifikasi Ke SDN Kedungdalem 2 Dringu Terkait Dugaan Pungli Wali Murid
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Senin, 28 Jul 2025
- visibility 210
- print Cetak

Foto: Ormas SQUAD Nusantara Gelar Klarifikasi Ke SDN Kedungdalem 2 Dringu Terkait Dugaan Pungli Wali Murid
PROBOLINGGO,RI- Organisasi Masyarakat (Ormas) SQUAD Nusantara mendatangi SDN Kedungdalem 2, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, guna mengklarifikasi dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap seluruh wali murid. Klarifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Ormas SQUAD Nusantara, Bambang Hartono, setelah menerima laporan dari salah satu wali murid.
Bambang Hartono menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi adanya pungutan sebesar Rp30.000 per siswa dari kelas 1 hingga kelas 6. Uang tersebut disebut-sebut digunakan untuk berbagai keperluan seperti rekreasi, acara perpisahan, dan kebutuhan kelas.
“Informasi dari wali murid menyebutkan adanya pungutan rutin per siswa sebesar Rp30.000 yang dibagi menjadi tiga bagian: Rp10.000 untuk rekreasi, Rp10.000 untuk acara perpisahan, dan Rp10.000 untuk kebutuhan kelas. Setelah kami konfirmasi ke pihak sekolah, informasi ini memang benar adanya,” ujar Bambang.

Namun, Bambang menyoroti adanya ketidakjelasan dalam penggunaan dan pengembalian dana tersebut. Ia menyebut bahwa ada wali murid yang hanya menerima pengembalian Rp11.000, bahkan tanpa bentuk fisik uang yang jelas. “Jika memang ini tabungan, kenapa tidak transparan sejak awal dan dikembalikan secara utuh?” tegasnya.
Wali Kelas 6 SDN Kedungdalem 2, Anton, memberikan penjelasan bahwa sekolah sebenarnya sudah tidak lagi ikut campur dalam urusan keuangan sejak rapat terakhir yang juga melibatkan pihak Dinas Pendidikan. Keputusan tersebut diambil agar urusan dana dikelola penuh oleh paguyuban dan wali murid.
“Sesuai arahan dari dinas, sekolah tidak boleh lagi terlibat langsung. Maka uang dikembalikan kepada paguyuban untuk dikelola secara mandiri, dan sekolah tidak boleh mencampuri, termasuk dalam hal tabungan atau sumbangan,” jelas Anton.
Sementara itu, Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Sudjono, menegaskan bahwa pengumpulan dana tersebut bermula dari hasil rapat dewan guru dan kepala sekolah pada 24 Mei lalu, yang membahas anggaran kegiatan perpisahan. Dana yang dikumpulkan mencapai lebih dari Rp7 juta dan digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti dekorasi, sound system, konsumsi, hingga hadiah lomba.
“Ternyata terjadi pergeseran anggaran, di mana konsumsi dan kebutuhan lain yang awalnya dikelola sekolah akhirnya diambil alih paguyuban. Dana sebesar Rp4 juta digunakan untuk siswa kelas 6, sisanya Rp3,3 juta dibagi ke seluruh kelas 1 sampai 5,” ungkap Sudjono.
Dalam klarifikasi ini, Bambang Hartono juga menyayangkan sikap pihak sekolah dan paguyuban yang terkesan menutup-nutupi informasi kepada wali murid. Ia menilai bahwa kejadian ini bukan hanya soal uang, melainkan soal transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap orang tua siswa.
“Kami bukan mencari siapa yang salah. Tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa uang siswa dikumpulkan sejak kelas 1 dan baru digunakan saat kelas 6. Ini bukan tabungan, ini pungutan. Kalau memang itu tabungan, mengapa tidak setiap tahun dikembalikan secara utuh dan disertai laporan tertulis? Apalagi sampai muncul laporan bahwa uangnya dikembalikan hanya sebagian,” tegas Bambang.
Bambang juga mengkritisi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo yang dinilai melakukan pembiaran atas praktik ini. “Mengapa baru sekarang dilakukan pembenahan? Kemana pengawasan dinas selama bertahun-tahun? Masyarakat kini cerdas dan butuh kejelasan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Ketua Ormas SQUAD Nusantara. Bambang Hartono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi lagi di masa mendatang. Ia juga meminta agar pada tahun ajaran berikutnya tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun yang tidak melalui prosedur resmi dan tidak melibatkan sekolah secara langsung.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat mendidik, bukan tempat mengelola dana yang tidak jelas. Ke depan, segala bentuk kegiatan seperti pentas seni, rekreasi, hingga perpisahan harus sepenuhnya dikelola oleh paguyuban dengan transparansi, dan sekolah hanya sebagai undangan,” pungkasnya.
Sementara itu. Endang Purwaningsih. Kepala Sekolah Dasar (SD) Kedungdalem 2. Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. Saat mau dikonfirmasi kepala sekolah Tidak Ada Di Tempat. Katanya ke malang. Sampai Berita Ini Tayang. Sehingga Masih Belum Ada Kejelasan Dari Kepala Sekolah.( tim)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar