Breaking News
light_mode
Trending Tags

Raperda Perubahan APBD th 2025 Kabupaten Probolinggo Disetujui, DPRD dan Eksekutif Teken Nota Persetujuan Bersama

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 153
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap akhir.

Rabu (30/7/2025) siang digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Turut hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Secara umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2025. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.

Berdasarkan hasil pembahasan hingga ditetapkannya Perubahan APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah semula sebesar Rp 2.465.790.060.479,00 berkurang sebesar Rp 22.292.264.239,00 sehingga jumlah setelah perubahan sebesar Rp 2.443.497.796.240,00. Belanja daerah semula sebesar Rp 2.590.790.060.479,00, bertambah sebesar Rp 26.022.728.053,80 sehingga jumlah setelah perubahan sebesar Rp 2.616.812.788.532,80.

Pembiayaan penerimaan daerah semula sebesar Rp 125.000.000.000,00, bertambah sebesar Rp 48.314.992.293,80, sehingga jumlah setelah perubahan sebesar Rp 173.314.992.293,80 dan pembiayaan pengeluaran daerah semula Rp 0.00, berkurang Rp 0.00 sehingga jumlah setelah perubahan sebesar Rp 0.00.

Selanjutnya, pembiayaan netto semula sebesar Rp 125.000.000.000,00, bertambah/(berkurang) sebesar Rp 48.314.992.293,80, sehingga jumlah setelah perubahan sebesar Rp 173.314.992.293,80. Pembiayaan netto sebesar Rp 173.314.992.293,80, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0.00 dan silpa tahun berjalan Rp 0,00.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut dilakukan oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris dan Pimpinan DPRD disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo atas kerja keras dan kolaborasi dalam pembahasan Perubahan APBD tahun 2025.

“Saya minta keseriusan seluruh Perangkat Daerah dalam menindaklanjuti koreksi serta saran DPRD. APBD bukan hanya sekadar formalitas. Saya mohon, koreksi yang disampaikan jangan dianggap angin lalu. Ini bentuk aspirasi masyarakat yang disalurkan lewat DPRD dan wajib dicermati bersama,” katanya.

Bupati Haris juga menyinggung prioritas pembangunan ke depan mulai dari perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 905 km hingga penguatan sektor pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan. “Termasuk inisiatif efisiensi pembangunan jalan melalui pemanfaatan paving produksi lokal yang mampu menghemat biaya secara signifikan,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Haris menanggapi kasus viralnya penelantaran orang tua oleh anak yang mencoreng wajah sosial Kabupaten Probolinggo. “Saya instruksikan Dinas Sosial untuk segera tanggap terhadap laporan masyarakat. Masalah ini bukan hanya soal individu, tapi menyangkut akhlak dan wajah Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

Bupati Haris juga mengajak untuk menjaga semangat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo. “Membangun Kabupaten Probolinggo tidak cukup dengan mimpi, tapi butuh sinergi, strategi dan keberanian. Semoga keputusan hari ini membawa maslahat dan menjadikan Kabupaten Probolinggo semakin sejahtera, amanah-religius dan eksis berdaya saing,” pungkasnya. (suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna DPRD, APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 Sah Jadi Perda

    Paripurna DPRD, APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 Sah Jadi Perda

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Setelah melalui rangkaian pembahasan dan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 akhirnya memperoleh pengesahan. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Probolinggo melalui rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Selasa (30/12/2025) siang. Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang […]

  • Program Jambanisasi Tahun 2019 Desa Sumberpitu Kecamatan Tutur Yang Bersumber Dari Dana Desa, Tak Kunjung Selesai Alias Mangkrak..!!! Ada Apa..?

    Program Jambanisasi Tahun 2019 Desa Sumberpitu Kecamatan Tutur Yang Bersumber Dari Dana Desa, Tak Kunjung Selesai Alias Mangkrak..!!! Ada Apa..?

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 380
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Program Pemerintah Dana Desa tahun 2019 di Desa Sumberpitu Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan hingga saat ini masih menuai Konflik. Pasalnya, terdapat temuan beberapa Proyek yang belum terselesaikan hingga saat ini. Salah satunya adalah Proyek Jambanisasi. Terdapat 8 titik yang belum terselesaikan sampai sekarang, yang notabene Proyek Jambanisasi tersebut adalah Proyek yang bersumber […]

  • Oknum Penyebar Brosur Provokatif Pilkada Mojokerto Segera Di Proses

    Oknum Penyebar Brosur Provokatif Pilkada Mojokerto Segera Di Proses

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto telah memasuki masa tenang sampai tinggal beberapa hari saja Pilkada akan dilaksanakan, namun dikejutkan dengan kejadian adanya edaran brosur (Pamflet), dugaan mengandung ujaran kebencian, pembunuhan karakter dan sangat merugikan Calon Nomor urut 1  dr. Ikfina dan Gus Barra di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Beberapa Team Relawan dan […]

  • Plt Bupati Nganjuk Berikan Apresiasi Upaya Polres Nganjuk Tanggulangi PMK

    Plt Bupati Nganjuk Berikan Apresiasi Upaya Polres Nganjuk Tanggulangi PMK

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Menjelang Hari Raya Idul Adha, Polres Nganjuk bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan Dinas terkait menggelar kerja bhakti. Sasaran kerja bhakti kali ini adalah Pasar Hewan yang ada di Desa Kedondong Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk. Mereka datang untuk sterilisasi dalam upaya penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Kapolres Nganjuk AKBP […]

  • Wali Kota Mojokerto, Bagikan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu

    Wali Kota Mojokerto, Bagikan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Mojokerto – RI, Penyaluran Bantuan Sosial Pemerintah Kota Mojokerto diberikan kepada masyarakat, bantuan tersebut akan diberikan kepada Tukang Becak, Lansia kurang mampu, Disabilitas dan Anak Yatim Non Panti. Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ meninjau langsung penyaluran bantuan kepada Tukang Becak sebanyak 544 orang di Pendopo Rumah Rakyat Hayam Wuruk. Selasa(27/4/2021). Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ […]

  • Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib Tegaskan Tak Ada ASN atau P3K di Struktur PKB

    Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib Tegaskan Tak Ada ASN atau P3K di Struktur PKB

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Abdul Mujib, S.Pd.I menegaskan bahwa jajaran pengurus PKB tetap berkomitmen menjunjung tinggi aturan dan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam aktivitas politik praktis. Hal tersebut disampaikan Abdul Mujib sebagai […]

expand_less