Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Gelapkan 3 Unit Mobil Kades Karangpandan Rejoso Diamankan Polres Pasuruan Kota

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
  • visibility 155
  • print Cetak

PASURUAN,RI- Polres Pasuruan Kota mengamankan AY (48) Kades Karangpandan Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan diduga menggelapkan tiga Unit Mobil dan satu Kendaraan Tossa bantuan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Selasa, 05/08/2025

Berawal dari laporan ( MAM) alamat Dsn Gayam Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan pada Tanggal 25/07/2025 , atas penggelapan 1(satu) Unit mobil Toyota Avanza tahun 2023 warna hitam metalik, disewa sejak tanggal 20/07/2025

Laporan berikutnya ( MR ) Desa Warung dowo Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan atas penipuan dan penggelapan
menggelapkan 2 ( dua) 1 unit mobil Toyota Avanza Tahun 2023 warna putih dan 1 ( satu) Unit mobil Agya tahun 2014 warna silver metalik disewa sejak 17 Juli 2025 tidak dikembalikan

Sekira pukul 01.00 wib Tanggal 01/08/2025 AY (48) Kades Karang pandan Kecamatan Rejoso diamankan oleh petugas ketika sedang sembunyi tidur di sebuah masjid di wilayah Rejoso

Yang bersangkutan tidak berani pulang dikarnakan banyak yang menagih hutang serta menanyakan keberadaan mobil dan motor yang dipinjam.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota ” bahwa pelaku menyewa mobil dengan alasan untuk mengantar
anak ke Pondok , setelah menguasai kendaraan AY langsung menggadaikan, hasil uang penipuan dipergunakan sehari hari dan bersenang senang

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menyampaikan ” Bahwa tersangka melakukan aksinya berulangkali.

Kami masih mendalami kasus ini karna diduga ada korban lain, kami himbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ” Jelasnya

Atas perbuatannya AY dijerat Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 Ayat ( 1) KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penipuan yang dilakukan secara berkelanjutan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara

Barang bukti yang sudah diamankan :

  • Surat Surat Kepemilikan Mobil
  • 1 ( satu) unit Mobil Toyota AGYA tahun 2014 warna silver Metalik

-1 ( satu) Unit Mobil Toyota AVANZA tahun 2023 warna putih

  • 1 ( satu) Unit Mobil Toyota Avanza Tahun 2013 Warna Putih

( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Adab Santri, Kunci Sukses di Pondok Pesantren

    Menjaga Adab Santri, Kunci Sukses di Pondok Pesantren

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Pondok pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan etika santri. Adab santri merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari di pondok pesantren. Adab santri meliputi hubungan baik dengan guru dan sesama, disiplin dalam belajar, serta menjaga perilaku sehari-hari. Santri diajarkan untuk berkomunikasi sopan dengan guru dan sesama. Berbicara […]

  • DPUPR Kota Mojokerto, Tuntaskan Lima Proyek Strategis Tepat Waktu

    DPUPR Kota Mojokerto, Tuntaskan Lima Proyek Strategis Tepat Waktu

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 370
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Mojokerto, akhir tahun anggaran telah menyelesaikan lima proyek strategis sesuai jadwal yang dicanangkan oleh Pj Walikota. Sementara itu, kepala DPUPR Perkim kota Mojokerto ” Muraji “menyampaikan kepada awak media, ada lima proyek strategis yang pengerjaannya menjadi kewenangan DPUPR Perkim […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Tanggapi Banjirnya Aduan Masyarakat Setelah Viralnya Spanduk Indomaret Heboh Di Bekasi

    Kapolres Pasuruan Kota Tanggapi Banjirnya Aduan Masyarakat Setelah Viralnya Spanduk Indomaret Heboh Di Bekasi

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Viralnya kebijakan salah satu Indomaret di Bekasi yang meminta warga melapor polisi jika ditagih uang parkir juga berimbas pada Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman. Ponsel pribadi Arman banjir laporan dari warga Bekasi lantaran nomor handpone-nya dicantumkan sebagai kontak Polres Metro Bekasi. AKBP Arman sebelumnya memang menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres […]

  • Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

    Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sumenep-RI Polres Sumenep Madura Jawa Timur menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak dalam mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya anak-anak. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan citra Polisi yang bersahabat, juga menumbuhkan kesadaran hukum sedini mungkin. Jum’at ( 30/09/2022 ).Polisi merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum serta memberi perlindungan dan pelayanan […]

  • Pjs Bupati Mojokerto Lepas 143 Kontingen Kormi Kabupaten Mojokerto Menuju FORDA II Jatim 2024

    Pjs Bupati Mojokerto Lepas 143 Kontingen Kormi Kabupaten Mojokerto Menuju FORDA II Jatim 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli melepas 143 kontingen Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kabupaten Mojokerto untuk berlaga di Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Daerah (FORDA) Ke-II Jawa Timur yang akan berlangsung di Surabaya pada 29 November – 4 Desember 2024 mendatang. Acara pelepasan para atlet itu digelar di Pendopo Graha Maja Tama […]

  • Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik Digelar, Kolaborasi untuk Jombang Maju dan Sejahtera

    Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik Digelar, Kolaborasi untuk Jombang Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 333
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI-Pembangunan Kabupaten Jombang memerlukan kontribusi semua pihak. Demi kemajuan Jombang, diselenggarakan Musrenbang RKPD tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025-2030 di Aula Bung Tomo pada Rabu (12/03/2025). Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si, hadir didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Yuliati Nugrahani Warsubi. Tampak hadir Wakil Bupati Jombang […]

expand_less