Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Gabungan Polres Ketapang Mengamankan Beberapa Alat Yang Diduga Untuk Pertambangan Tanpa Izin Di Lokasi Kruing Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 251
  • print Cetak

KETAPANG, RI – Tim Gabungan Polres Ketapang mendatangi lokasi pertambangan tanpa izin di lokasi Kruing Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang.

Kedatangan Tim gabungan ke lokasi tersebut untuk melakukan penindakan aktivitas pertambangan ilegal, pada Selasa, (26/08/2025) Pukul 12.30 Wib.

Tim gabungan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ketapang AKP Chandra Wirawan, S.H., M.Si dan diikuti 40 Personil Polres Ketapang yang terlibat dalam Surat Perintah Operasi PETI Kapuas 2025.

Setiba di lokasi tambang, tidak ditemukan aktifitas pertambangan namun beberapa alat dan mesin tambang yang ditinggallkan para pekerja di temukan di lokasi seperti 1 unit mesin dongfeng, 1 gulung selang spiral, 1 unit keong pump, 1 gulung selang gabang, 1 Buah Kian dan 4 Buah Drum yang digunakan untuk meletakan mesin dongfeng terapung di atas air.

1 Unit mesin donfeng dan 1 unit keong beserta selang dibawa ke Mapolres Ketapang sebagai barang bukti dimana sisa peralatan tambang yang tertinggal dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Setelah pemusnahan barang bukti, Tim gabungan langsung mendatangi lokasi warung meja bilyard yang tidak jauh dari lokasi tambang untuk mengecek lokasi keributan antar masyarakat dengan oknum wartawan yang sempat viral di media sosial.

Tim gabungan juga memasang spanduk larangan penambangan illegal untuk menyampaikan penegasan agar tidak melakukan segala bentuk pertambangan emas tanpa izin (PETI), Karena selain merusak lingkungan, pastinya melanggar ketentuan hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana ” Ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops AKP Chandra Wirawan.

Ditambahkannya selama operasi PETI Kapuas Tahun 2025 berlangsung sampai saat ini, Polres Ketapang sudah mengamankan 9 pelaku pertambangan tanpa izin.

Selain itu, mengingat banyaknya warga masyarakat yang beraktifitas dalam pertambangan tanpa izin, perlunya kolaborasi lebih lanjut antar lintas sektoral dalam mengatasi dan menertibkan fenomena pertambangan tanpa izin.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salah satu pelaku pengeroyokan karyawan PT Haleyora Powerindo Mojokerto Dibekuk Polisi.

    Salah satu pelaku pengeroyokan karyawan PT Haleyora Powerindo Mojokerto Dibekuk Polisi.

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI.  Anggota Reskrim Polsek Sooko berhasil membekuk satu pelaku pengeroyokan terhadap 2 karyawan PT Haleyora Powerindo. Tindak pidana pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (9/11/2023) lalu. Identitas 1 pelaku pengeroyokan yang ditangkap tersebut inisial BPE (22) warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. BPE ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran selama 3 pekan BPE […]

  • Nawi Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Landak, Diduga Tenggelam Saat Menjala Ikan

    Nawi Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Landak, Diduga Tenggelam Saat Menjala Ikan

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Foto: Proses pencarian dilakukan oleh tim gabungan KUBU RAYA,RI – Setelah dilakukan pencarian intensif selama hampir 24 jam, pria paruh baya bernama Nawi (61), warga Pontianak Utara yang sebelumnya dilaporkan hilang saat menjala ikan, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia hari ini pukul 14.21 WIB. Jenazah korban ditemukan di perairan Sungai Landak, Desa Mega Timur, […]

  • Penerimaan Tamu Ambalan Dan Kegiatan Outbound SMK Negeri Gondang

    Penerimaan Tamu Ambalan Dan Kegiatan Outbound SMK Negeri Gondang

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Bertempat di Gedung Aula SMK Negeri Gondang kegiatan outbound dan penerimaan Tamu Ambalan dilaksanakan. Kegiatan tersebut dalam rangka pengenalan siswa siswi kelas X. Kegiatan dipimpin langsung oleh Waka Kesiswaan Antonius Hudian dan Kepala Pelaksana Vicky Agita dan juga Kepala Sekolah Bapak Haryanto. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), juga dikenal sebagai Masa Orientasi […]

  • Mobil INCAR Polres Sumenep Petugas Tanpa Bersentuhan Dengan Masyarakat Serta Menghindari Praktek Damai Dengan Polisi

    Mobil INCAR Polres Sumenep Petugas Tanpa Bersentuhan Dengan Masyarakat Serta Menghindari Praktek Damai Dengan Polisi

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) yang di lengkapi kamera canggih beresolusi tinggi sudah aktif berkeliling di wilayah hukum Polres Sumenep Madura Jawa Timur, Minggu 12 Juni 2022. Mobil operasional INCAR tersebut merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan Lalu Lintas berbasis elektronik, secara otomatis tanpa petugas bersentuhan dengan masyarakat. Mobil INCAR […]

  • Jamin Keamanan Pelaksanaan Sholat Tarawih, Polres Sumenep Turunkan 241 Personel

    Jamin Keamanan Pelaksanaan Sholat Tarawih, Polres Sumenep Turunkan 241 Personel

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI , Personil Polres Sumenep menggelar pengamanan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan sholat Tarawih di Masjid maupun Mushola selama bulan puasa. Ratusan personel disebar untuk melaksanakan pengamanan baik terbuka maupun tertutup di beberapa Masjid maupun Mushola yang ada di Kota Sumenep, Madura. Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K menegaskan […]

  • Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terus Digaungkan

    Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terus Digaungkan

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Dengan demikian, dalam konteks Omnibus Law RUU Cipta Kerja, maka dapat diartikan sebagai bentuk ”satu Undang-undang yang mengatur banyak hal”, yang mana ada 79 UU dengan 1.244 pasal yang akan dirampingkan ke dalam 15 bab dan 174 pasal dan menyasar 11 klaster di Undang-undang yang baru. Omnibus Law RUU Cipta Kerja, merupakan […]

expand_less