Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Gabungan Polres Ketapang Mengamankan Beberapa Alat Yang Diduga Untuk Pertambangan Tanpa Izin Di Lokasi Kruing Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 228
  • print Cetak

KETAPANG, RI – Tim Gabungan Polres Ketapang mendatangi lokasi pertambangan tanpa izin di lokasi Kruing Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang.

Kedatangan Tim gabungan ke lokasi tersebut untuk melakukan penindakan aktivitas pertambangan ilegal, pada Selasa, (26/08/2025) Pukul 12.30 Wib.

Tim gabungan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ketapang AKP Chandra Wirawan, S.H., M.Si dan diikuti 40 Personil Polres Ketapang yang terlibat dalam Surat Perintah Operasi PETI Kapuas 2025.

Setiba di lokasi tambang, tidak ditemukan aktifitas pertambangan namun beberapa alat dan mesin tambang yang ditinggallkan para pekerja di temukan di lokasi seperti 1 unit mesin dongfeng, 1 gulung selang spiral, 1 unit keong pump, 1 gulung selang gabang, 1 Buah Kian dan 4 Buah Drum yang digunakan untuk meletakan mesin dongfeng terapung di atas air.

1 Unit mesin donfeng dan 1 unit keong beserta selang dibawa ke Mapolres Ketapang sebagai barang bukti dimana sisa peralatan tambang yang tertinggal dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Setelah pemusnahan barang bukti, Tim gabungan langsung mendatangi lokasi warung meja bilyard yang tidak jauh dari lokasi tambang untuk mengecek lokasi keributan antar masyarakat dengan oknum wartawan yang sempat viral di media sosial.

Tim gabungan juga memasang spanduk larangan penambangan illegal untuk menyampaikan penegasan agar tidak melakukan segala bentuk pertambangan emas tanpa izin (PETI), Karena selain merusak lingkungan, pastinya melanggar ketentuan hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana ” Ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops AKP Chandra Wirawan.

Ditambahkannya selama operasi PETI Kapuas Tahun 2025 berlangsung sampai saat ini, Polres Ketapang sudah mengamankan 9 pelaku pertambangan tanpa izin.

Selain itu, mengingat banyaknya warga masyarakat yang beraktifitas dalam pertambangan tanpa izin, perlunya kolaborasi lebih lanjut antar lintas sektoral dalam mengatasi dan menertibkan fenomena pertambangan tanpa izin.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecamatan Cimahi Selatan Gelar Apel Siaga Satlinmas, Siap Amankan Pemilu 2024

    Kecamatan Cimahi Selatan Gelar Apel Siaga Satlinmas, Siap Amankan Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Cimahi, RI – Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, selaku Pembina Upacara jelang Pemilu 2024 untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif oleh Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se kecamatan Cimahi Selatan di gelar apel siaga tersebut di lapangan Poral Selasa (12/12/2023). Dalam apel tersebut, hadir juga plt Camat Cimahi […]

  • Jaringan Wifi Putus, Konsumen Akan Turun Ke Jalan Untuk Minta Pertanggungjawaban

    Jaringan Wifi Putus, Konsumen Akan Turun Ke Jalan Untuk Minta Pertanggungjawaban

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Gresik, RI – Kurang lebih 90 konsumen Pengguna jaringan Wifi di Desa Sooko merasa dirugikan dikarenakan sudah hampir satu bulan berjalan jaringan Wifi yang menggunakan frekuensi  jaringan Sooko smart putus tidak jelas / tidak ada sinyal serta tidak ada kejelasan terhadap konsumen. Padahal dari semua konsumen tersebut sudah membayar setiap bulan dengan baik bahkan ada […]

  • Material Tanah Dan Pasir Terus Didorong Ke Lokasi TMMD

    Material Tanah Dan Pasir Terus Didorong Ke Lokasi TMMD

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Salah satu faktor yang menjadi penunjang untuk mempercepat pengerjaan pembangunan TMMD ke 113 pada sektor program pembangunan Jalan Tani yaitu kesiapan dukungan material yang dibutuhkan, Jum’at (2/6/22). Terlihat beberapa Personel Satgas dengan cekatan menurunkan material pasir serta tanah dari bak kendaraan pick up mengunakan sekop guna meratakan tektur tanah pada lajur jalan […]

  • <strong>Juli Arman Sutejo Kembangkan Berbagai Produk Berbahan Dasar Serai</strong>

    Juli Arman Sutejo Kembangkan Berbagai Produk Berbahan Dasar Serai

    • calendar_month Jumat, 4 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    BELITUNG – RI, Serai memiliki banyak manfaat untuk tubuh, selain digunakan untuk bahan makananan, serai juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai produk seperti minyak gosok, sabun dan lainnya. Hal inilah yang dilakukan Mitra Binaan PT. TIMAH Tbk, Juli Arman Sutejo, Pria yang berasal dari Belitung Timur ini membuat berbagai produk dari serai seperti minyak gosok, sabun, […]

  • DPUPR Kota Mojokerto, Tuntaskan Lima Proyek Strategis Tepat Waktu

    DPUPR Kota Mojokerto, Tuntaskan Lima Proyek Strategis Tepat Waktu

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 327
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Mojokerto, akhir tahun anggaran telah menyelesaikan lima proyek strategis sesuai jadwal yang dicanangkan oleh Pj Walikota. Sementara itu, kepala DPUPR Perkim kota Mojokerto ” Muraji “menyampaikan kepada awak media, ada lima proyek strategis yang pengerjaannya menjadi kewenangan DPUPR Perkim […]

  • Sekalipun sudah ada Putusan Pengadilan yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap,Kelompok Parluh 16(P16)tetap menyelenggarakan  Parluh di Padepokan PSHT Cabang Magetan.

    Sekalipun sudah ada Putusan Pengadilan yang telah memperoleh Kekuatan Hukum Tetap,Kelompok Parluh 16(P16)tetap menyelenggarakan Parluh di Padepokan PSHT Cabang Magetan.

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 423
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Meski Forkopimda Pemkot Madiun  dengan tegas menolak adanya Parluh yang lain yang mana Pengurus Parluh 2017 Pusat PSHT Madiun telah mengadakan Parluh tahun 2021 atau Parapan Luhur pada awal tahun 2021 lalu,namun Pengurus Parluh 2016 tetap ingin melaksanakan Parluh di Padepokan Cabang Magetan yang direncanakan sekitar 50 orang peserta juga diikuti secara […]

expand_less