Breaking News
light_mode
Trending Tags

Amankan Dua Pelaku, Polsek Marau Bongkar Peredaran Sabu Di Kecamatan Air Upas

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • visibility 101
  • print Cetak

Polsek Marau amankan.dua pelaku pengedar narkoba

KETAPANG, RI – Kepolisian Sektor Marau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang pelaku berinisial AW (20) dan T (40) di sebuah area perkebunan sawit di wilayah Dusun Perendaman Desa Mekar Jaya Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang, Pada Senin (08/09/2025) Pukul 20.00 Wib.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Marau IPTU Martin Nababan dalam rilis resminya menyampaikan pengungkapan kasus bermula dari informasi yang disampaikan warga kepada Polsek Marau terkait adanya dua orang oknum warga yang dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“ kami lakukan pengembangan dilapangan dan benar saja, petugas mendapati dua orang terduga pelaku sedang berada di sebuah area kebun sawit.

Petugas langsung melakukan upaya hukum melalui penggeledahan badan yang disaksikan beberapa warga setempat ” papar IPTU Martin Nababan.

Ditambahkannya, dari hasil penggeledahan badan kepada kedua pelaku, petugas mendapati sejumlah barang bukti.

Dari pelaku AW, petugas menyita 2 buah Klip plastik yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,17 Gram Bruto, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong alat hisap sabu, 1 pipet modifikasi sebagai sendok sabu, 1 buah korek api gas, 1 unit handphone android serta uang tunai sejumlah Rp.1.000.000.

Sedangkan dari tangan pelaku T, petugas menyita 2 klip plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,50 Gram Bruto, 1 potong pipet modifikasi sebagai sendok sabu, 1 bungkus kantong klip kosong, 1 unit handphone android serta uang tunai sejumlah Rp.1.250.000.

“ Kedua pelaku serta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” Pungkas IPTU Martin Nababan.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Galian C Tak Berizin Bebas Beroprasi Akan Segera Ada Tindak Lanjut Proses Hukum

    Diduga Galian C Tak Berizin Bebas Beroprasi Akan Segera Ada Tindak Lanjut Proses Hukum

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kepala Desa Sri Gading di bully Kasun Sri Gading tentang adanya Galian C yang ada di Dusun Sri Gading di kondisikan sendiri tanpa ada pemberitahuan kepada Kepala Desa. Hal ini di karenakan Galian C tersebut Ilegal alias tanpa ijin secara resmi, maka dari itu Kepala Desa juga tidak menerima pemberitahuan  secuil pun. […]

  • Menyambut Pergantian Tahun Baru Warga Kota Pasuruan Sebagian Pilih Kumpul Bersama Keluarga Di Rumah

    Menyambut Pergantian Tahun Baru Warga Kota Pasuruan Sebagian Pilih Kumpul Bersama Keluarga Di Rumah

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 664
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Menyambut  pergantian tahun baru cukup sederhana tapi meriah, itulah yang dilakukan sebagian warga Kota Pasuruan yang lebih memilih kumpul bersama keluarga di rumah. Berbagai cara dilakukan oleh warga setempat, mulai dari menyiapkan arang, jagung maupun bandeng yang akan dibakar. Hal tersebut merupakan moment setiap tahun, apalagi cuaca sangat cerah dan tidak hujan. […]

  • Bupati Dan Wabup Pemalang, Menghadiri Musda DPD KNPI Ke XIII

    Bupati Dan Wabup Pemalang, Menghadiri Musda DPD KNPI Ke XIII

    • calendar_month Minggu, 7 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Acara Musyawarah Daerah (Musda) DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ke XIII di Pendopo Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah. Acara Musda tersebut dengan mengambil tema “Membentuk Karakteristik Pemuda yang berkualitas dan berprestasi”. Dalam kegiatan acara Musda hari ini oleh Ahmad Syifa selaku Ketua Panitia dan dilaksanakan pada hari ini, Sabtu (06/03/2021). Dihadiri […]

  • Pemkot Mojokerto Dorong Budaya Inovasi Lewat Lomba Mojo Indah 2026 Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

    Pemkot Mojokerto Dorong Budaya Inovasi Lewat Lomba Mojo Indah 2026 Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggelar Lomba Inovasi Mojo Indah Tahun 2026. Ajang ini menjadi wadah bagi perangkat daerah dan masyarakat untuk menunjukkan inovasi terbaiknya dalam mendukung pembangunan Kota Mojokerto yang berkelanjutan. Lomba Mojo Indah 2026 yang digelar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mengusung tema “Penerapan dan Pengembangan Inovasi dalam Pembangunan […]

  • Babinsa Koramil 0819/22 Purwodadi dan Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Tracing Covid-19

    Babinsa Koramil 0819/22 Purwodadi dan Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Tracing Covid-19

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sebagai langkah memutus mata rantai Covid-19, Babinsa Koramil 22 Purwodadi Serda Ahmad Yani, Bhabinkantibmas dan Tim Tracer dari PPKM Purwodadi melakukan Tracing serta Treatmen ke warga. Seperti yang dilakukan di Wilayah Desa Gajah Rejo Kecamatan Purwodadi bersama Tim Medis dari Pukesmas melaksanakan Tracing terhadap kontak erat Pasien konfirmasi positif, Senin (29/03/2021). Serda […]

  • Aksi Bobol Rumah Terekam CCTV, Polisi Kubu Raya Ungkap Kasus dalam Hitungan Jam

    Aksi Bobol Rumah Terekam CCTV, Polisi Kubu Raya Ungkap Kasus dalam Hitungan Jam

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Aksi pencurian dengan kerugian hingga Rp40 juta di Kompleks Chika Alika Asri, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, berhasil diungkap Polisi. Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap bersama Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku berinisial RM (46). Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz […]

expand_less