Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • visibility 114
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, serta membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset mencapai Rp3 miliar. Selain itu, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Pasuruan juga mencatat prestasi dengan menempati peringkat tiga besar pengungkapan kasus di jajaran Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba.

“Polres Pasuruan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Keamanan masyarakat adalah harga mati yang harus kami jaga,” tegasnya saat Press Coference, Rabu (17/9).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sembilan tersangka berinisial K, MA, DA, APH, AK, MS, H, Y, dan HAS. Mereka berperan sebagai pengedar hingga kurir jaringan narkotika. Penangkapan dilakukan mulai 26 Juli hingga 9 Agustus 2025 di sejumlah lokasi, termasuk sebuah vila di Kota Batu serta kawasan Legian, Bali.

Barang bukti yang diamankan cukup besar, meliputi 342,7 gram sabu, 727 butir ekstasi, dan hampir 21 gram ganja. Dari jumlah itu, polisi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar satu juta jiwa dengan nilai ekonomis Rp876 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok Hardianto mengungkapkan jaringan ini dikendalikan dari Desa Wonosunyo, Gempol, lalu menyebar ke berbagai daerah.

“Para tersangka ini menjalankan bisnis narkoba untuk keuntungan pribadi. Perannya berlapis, ada yang sebagai pemasok, pengedar, hingga kurir,” jelasnya.

Selain menangani kasus narkoba, penyidik juga menemukan praktik pencucian uang yang dilakukan tersangka K sejak 2021. Uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset, baik atas nama pribadi maupun orang lain.

Barang bukti yang disita berupa tiga dump truck, satu mobil Terios, satu pickup Grandmax, dua sepeda motor, serta perlengkapan elektronik. Total aset ditaksir mencapai Rp3 miliar.

“Tersangka mencoba menyamarkan hasil kejahatannya lewat aset bergerak maupun tidak bergerak. Ada juga rekening bank dengan identitas fiktif,” terang Iptu Yoyok.

Dalam operasi yang digelar 30 Agustus hingga 10 September 2025, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap 24 kasus dengan 40 tersangka. Dari tangan mereka, diamankan 213 gram sabu dan 12 butir ekstasi.

Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan hasil ini merupakan kerja keras kolektif seluruh jajaran.

“Selama operasi, kami berhasil menyelamatkan sekitar 600 ribu jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomis barang bukti Rp321 juta,” ujarnya.

Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 juncto pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati. Sementara untuk TPPU, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjun Langsung Ke Pasar Tradisional, Babinsa Karang Mulya Cek Harga Sembako

    Terjun Langsung Ke Pasar Tradisional, Babinsa Karang Mulya Cek Harga Sembako

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun – Radar Indonesia- Babinsa Karang Mulya Serda Edy Kurniawan Koramil 1014 – 05/Pangkalan Banteng melaksanakan pengecekan harga dan ketersediaan sembako secara langsung di pasar tradisional D3sa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng Kab. Kotawaringin Barat, (22/04/24). Serda Edy Kurniawan menyampaikan, kami langsung turun kelapangan untuk memantau perkembangan dari harga dan ketersediaan sembako kebutuhan masyarakat […]

  • LBH Jong Java Layangkan Surat Permohonan Informasi Publik Terkait Proyek Pembangunan Gedung Museum di Pemalang Senilai 4,7 Miliar

    LBH Jong Java Layangkan Surat Permohonan Informasi Publik Terkait Proyek Pembangunan Gedung Museum di Pemalang Senilai 4,7 Miliar

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 440
    • 0Komentar

    PEMALANG, RI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jong Java yang berkantor di Jl. RE Martadinata Pelutan Pemalang, hari ini, Rabu 05 Maret 2024 menyambangi PPID Utama Diskominfo Kabupaten Pemalang, yang diwakilkan oleh Yogo Darminto, SH dan Gilang Adika, SH (Bagian Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat) yang bertujuan untuk menyampaikan permohonan informasi publik tentang proyek pembangunan Gedung […]

  • Strategi Peluang Investasi dan Pengembangan Pariwisata menjadi topik acara Sarasehan.

    Strategi Peluang Investasi dan Pengembangan Pariwisata menjadi topik acara Sarasehan.

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Dalam meningkatkan Kepariwisataan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Mojokerto menggelar acara dengan Tema “Sarasehan Pengembangan Pariwisata Kota Mojokerto Inovatif dan berkelanjutan. Acara yang digelar pada hari senin 16 Maret 2026 di Ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan dimulai dari pukul 15.30 WIB sampai selesai. […]

  • Babinsa Magersari Bantu Distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Untuk Masyarakat

    Babinsa Magersari Bantu Distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 331
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil Magersari Kodim 0815/Mojokerto bersama Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan kegiatan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di beberapa titik Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) masing-masing kelurahan yang berada di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Babinsa Kelurahan Wates Sertu M. Ilyas saat dikonfirmasi di E-Warong Lingkungan Bancang, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Senin (30/09/2024), […]

  • Hari Jadi ke-539, Pemkab Gresik Beri Diskon PBB dan Pemutihan Denda Pajak

    Hari Jadi ke-539, Pemkab Gresik Beri Diskon PBB dan Pemutihan Denda Pajak

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Hari Jadi ke-539, Pemkab Gresik Beri Diskon PBB dan Pemutihan Denda Pajak Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan kado bagi masyarakat dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi Kabupaten Gresik ke-539 berupa program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 25 persen serta pemutihan denda pajak daerah. Program […]

  • Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal Didesa Kapur Digerebek Polisi

    Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal Didesa Kapur Digerebek Polisi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI– Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan “save house” ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap betapa rapinya jaringan […]

expand_less