Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • visibility 127
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, serta membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset mencapai Rp3 miliar. Selain itu, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Pasuruan juga mencatat prestasi dengan menempati peringkat tiga besar pengungkapan kasus di jajaran Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba.

“Polres Pasuruan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Keamanan masyarakat adalah harga mati yang harus kami jaga,” tegasnya saat Press Coference, Rabu (17/9).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sembilan tersangka berinisial K, MA, DA, APH, AK, MS, H, Y, dan HAS. Mereka berperan sebagai pengedar hingga kurir jaringan narkotika. Penangkapan dilakukan mulai 26 Juli hingga 9 Agustus 2025 di sejumlah lokasi, termasuk sebuah vila di Kota Batu serta kawasan Legian, Bali.

Barang bukti yang diamankan cukup besar, meliputi 342,7 gram sabu, 727 butir ekstasi, dan hampir 21 gram ganja. Dari jumlah itu, polisi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar satu juta jiwa dengan nilai ekonomis Rp876 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok Hardianto mengungkapkan jaringan ini dikendalikan dari Desa Wonosunyo, Gempol, lalu menyebar ke berbagai daerah.

“Para tersangka ini menjalankan bisnis narkoba untuk keuntungan pribadi. Perannya berlapis, ada yang sebagai pemasok, pengedar, hingga kurir,” jelasnya.

Selain menangani kasus narkoba, penyidik juga menemukan praktik pencucian uang yang dilakukan tersangka K sejak 2021. Uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset, baik atas nama pribadi maupun orang lain.

Barang bukti yang disita berupa tiga dump truck, satu mobil Terios, satu pickup Grandmax, dua sepeda motor, serta perlengkapan elektronik. Total aset ditaksir mencapai Rp3 miliar.

“Tersangka mencoba menyamarkan hasil kejahatannya lewat aset bergerak maupun tidak bergerak. Ada juga rekening bank dengan identitas fiktif,” terang Iptu Yoyok.

Dalam operasi yang digelar 30 Agustus hingga 10 September 2025, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap 24 kasus dengan 40 tersangka. Dari tangan mereka, diamankan 213 gram sabu dan 12 butir ekstasi.

Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan hasil ini merupakan kerja keras kolektif seluruh jajaran.

“Selama operasi, kami berhasil menyelamatkan sekitar 600 ribu jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomis barang bukti Rp321 juta,” ujarnya.

Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 juncto pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati. Sementara untuk TPPU, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Gresik Serahkan Penghargaan kepada 30 Insan Pariwisata dan Budaya

    Wabup Gresik Serahkan Penghargaan kepada 30 Insan Pariwisata dan Budaya

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Wabup Gresik Serahkan Penghargaan kepada 30 Insan Pariwisata dan Budaya Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyerahkan penghargaan kepada 30 insan pariwisata dan budayawan. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan “Apresiasi Pariwisata, Budaya, dan Media Bercerita” di Gedung Nasional Indonesia (GNI), pada Jumat (13/03/26). Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah kategori. Di antaranya desa wisata, kampung […]

  • Libatkan Danramil Sebagai Ayah Asuh Anak Stunting Untuk Penurunan Stunting

    Libatkan Danramil Sebagai Ayah Asuh Anak Stunting Untuk Penurunan Stunting

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JOMBANG-RI, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sinergi dengan Kodim 0814 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Intensifikasi Pelayanan KB MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) dan Sosialisasi Audit Stunting Serta Pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting di Kabupaten Jombang, bertempat di Aula KODIM 0814 Jombang, Kamis (13/10/2022) pagi. Kegiatan untuk […]

  • Perkuat Pengawasan Internal, Bid Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin dan Mitigasi di Polres Lampung Tengah

    Perkuat Pengawasan Internal, Bid Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin dan Mitigasi di Polres Lampung Tengah

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    LAMPUNG TENGAH,RI-  Bid Propam Polda Lampung kembali melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta mitigasi di Polres Lampung Tengah, Jumat (17/7/26). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kompol Supriyanto Husin, S.H., M.H., selaku Kaurbinplin Subbidprovos Bid Propam Polda Lampung, dan didampingi personel Biddokkes Polda Lampung. Gaktibplin dan mitigasi ini bertujuan untuk memastikan disiplin personel, kesiapan pelaksanaan […]

  • Warga Dusun Aik Lanci Tewas Tertimbun Tanah, Polsek Kelapa Kampit Langsung Olah TKP

    Warga Dusun Aik Lanci Tewas Tertimbun Tanah, Polsek Kelapa Kampit Langsung Olah TKP

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Belitung Timur,RI –  Personel Polsek Kelapa Kampit mendatangi laporan orang meninggal tertimbun tanah longsor dan Langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perkebunan Jalan Lama Desa Mentawak Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur, Minggu (17/07/2022). Seorang laki-laki berinisial DF (43) warga Dusun Aik Lanci Desa Air Kelik Kecamatan Damar kabupaten Belitung Timur, meninggal dunia […]

  • Kecamatan Wonomerto Gelar Restorative Justice, Sengketa Keluarga Berakhir Damai Dan Kekeluargaan

    Kecamatan Wonomerto Gelar Restorative Justice, Sengketa Keluarga Berakhir Damai Dan Kekeluargaan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Upaya penyelesaian konflik secara damai kembali ditunjukkan di wilayah Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Melalui mekanisme “Restorative Justice” (RJ), permasalahan antara keluarga H. Sueb dan keluarga Adikun berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dalam sebuah aksi damai yang digelar di pendopo kecamatan, Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Wonomerto Rasyidhi, S.Sos., MM, Ketua Fraksi PKB […]

  • Selamat Hari Pers Nasional 2025

    Selamat Hari Pers Nasional 2025

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Post Views: 409

expand_less