Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Ekstasi dan Sabu, Selamatkan 11 Ribu Jiwa

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 98
  • print Cetak

PONTIANAK POLDA KALBAR,RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Pemusnahan dilaksanakan dengan disaksikan oleh perwakilan Pengadilan Negeri Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, Puslabfor Polda Kalbar, kuasa hukum, serta personel Satresnarkoba Polresta Pontianak.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari dua laporan polisi berbeda. Pertama, dari kasus di Gang Wonosobo, barang bukti berupa ekstasi seberat 23,96 gram dan serbuk ekstasi seberat 177,98 gram berhasil diamankan. Kedua, dari kasus di Kelurahan Saigon, barang bukti berupa sabu seberat 995,36 gram disita untuk kemudian dimusnahkan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Pikresta Pontianak AKP Dwi Hariyanto Putro, S.H, M.H menegaskan pemusnahan ini adalah bukti keseriusan Polresta Pontianak dalam memberantas narkoba.

“Dari total barang bukti yang dimusnahkan hari ini, setidaknya 11.970 jiwa berhasil kita selamatkan dari bahaya narkoba. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk terus melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika,” tegas Kasat.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap partisipasi masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dihancurkan dan dilarutkan menggunakan cairan kimia khusus, sehingga dipastikan tidak dapat digunakan kembali.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Pontianak berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Publis : Muly Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kediri Kota Berhasil Menggagalkan Peredaran Ribuan Liter Miras

    Polres Kediri Kota Berhasil Menggagalkan Peredaran Ribuan Liter Miras

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KOTA KEDIRI – RI, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras jenis Arak Jowo. Petugas mengamankan MAM (47) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. mengungkapkan awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap ES yang berperan sebagai kurir. ES ditangkap saat hendak melakukan transaksi miras […]

  • Jombang Tembus Tiga Besar Nasional Indeks Pelayanan Publik 2025, Tertinggi di Jawa Timur

    Jombang Tembus Tiga Besar Nasional Indeks Pelayanan Publik 2025, Tertinggi di Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi, S.H., M.Si. dan Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Kabupaten Jombang berhasil menembus tiga besar nasional Capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025, sekaligus menjadi pemerintah kabupaten dengan nilai tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur […]

  • Polres Sumenep Polsek Arjasa Kangean Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba

    Polres Sumenep Polsek Arjasa Kangean Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 366
    • 0Komentar

    SUMENEP –  RI, Polsek Arjasa Kangean ungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Tempat didalam kamar rumah milik Tersangka RZA beralamat Dusun Poran Lanjeng RT/ RW 01/02 Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur, Selasa 23 Agustus 2022. Pukul 15.00. WIB. Barang Bukti ( BB) yang disita dari Tersangka yaitu 1 (satu) plastik […]

  • Apel Serpas Pam Tahap Pungut Dan Hitung Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 Kabupaten Sumenep

    Apel Serpas Pam Tahap Pungut Dan Hitung Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya memimpin Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep yang akan berlangsung pada hari Kamis (25/11/2021). Apel Serpas digelar di Halaman Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep (22/11/2021), yang dihadiri Forpimda Kabupaten Sumenep dan Pejabat Utama Polres Sumenep. […]

  • Cuaca Tak Bersahabat, Tidak Menyurutkan Semangat Satgas TMMD Membangun Desa Gonggang

    Cuaca Tak Bersahabat, Tidak Menyurutkan Semangat Satgas TMMD Membangun Desa Gonggang

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 Kodim 0804/Magetan, Satgas bergotong-royong dengan warga melakukan pengerjaan sasaran fisik di lokasi TMMD Dusun Templek, Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan.  Minggu (20/6/2021). Hujan dan panas yang terjadi, diyakini tak akan mampu meluluhkan semangat bekerja seluruh Anggota Satgas TMMD untuk secepatnya merampungkan pekerjaan sasaran […]

  • Permintaan Hearing Tak Direspon Dewan, Wali Murid Merasa Kecewa Dengan Anggota Dewan Pemilik  Buku Penunjang LKS

    Permintaan Hearing Tak Direspon Dewan, Wali Murid Merasa Kecewa Dengan Anggota Dewan Pemilik Buku Penunjang LKS

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Wali Murid “Hadi Purwanto,ST.,” yang melaporkan salah satu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang diduga memperdagangkan buku penunjang LKS dan tidak sesuai Permendiknas ke Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto merasa kecewa, pasalnya hingga 20 hari tidak ada respon sama sekali atas laporannya. Wali Murid “Hadi Purwanto,ST.,” menyampaikan di depan puluhan Awak Media, mengaku […]

expand_less