Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kanit PPA.Polres Kubu Raya Resmi dicopot Publik Mengapresiasi Respon Cepat Kapolres Kubu Raya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • visibility 78
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Publik memberikan apresiasi tinggi atas respon cepat dan ketegasan.

Kapolres Kubu Raya,AKBP Kadek Ary Mahardika,yang telah mencopot oknum Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) dari jabatan nya.

Tindakan ini merupakan langkah awal yang krusial dan menunjukan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga integritas, Khususnya pada unit yang seharusnya menjadi pelindung korban,bukan pelaku.

Pencopotan jabatan yang bersangkutan merupakan sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak menoleransi perilaku yang mencederai martabat dan etika. Luar biasa Pak Kapolres..

​Namun, pencopotan dari jabatan sebagai Kanit belumlah cukup.

Kasus dugaan pelecehan verbal terhadap seorang advokat wanita ini harus ditindaklanjuti dengan proses yang lebih mendalam dan komprehensif.

Oleh karena itu publik menunggu kinerja Propam harys dilakukan secara transparan dalam proses pelaksanaan sidang Mode Etik Profesi Polri terhadap yang bersangkutan.

Berdasarkan informasi yang beredar baik berupa ucapan yang merendahkan yang berkonotasi seksual dan melabrak meja telah masuk unsur pelanggaran etik dan disiplin , Bahkan hal itu sudah lebih dari cukup.

Tindakan tegas yang harus dipertimbangkan dari hasil sidang etik tidak hanya sebatas mutasi atau demosi, melainkan harus menuju sanksi terberat yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH)
demi memberikan efek jera dan membersihkan institusi dari oknum yang merusak Citra Polri sebagai pengayom masyarakat, tegas Herman Hofi.,

Selain terkait dengan proses etik ,juga harus dilakukan Pidana terhadap bersangkutan hal ini penting ditegakkan .

Perbuatan pelecehan verbal yang dilakukan oknum tersebut tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga sangat memenuhi unsur tindak pidana.,

“Perbuatan ini dapat dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( UU .TPKS ) No.12 Tahun 2022, Khusus nya Pasal.5 tentang pelecehan seksual Non fisik pernyataan ,gerak tubuh ,atau aktifitas yang tidak patut yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan / atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang”Ujar Herman.

Demikian juga hal nya dalam KUHP pada Pasal 281 Melanjut kan kasus ini ke ranah pidana adalah keharusan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memperkuat pesan bahwa aparat penegak hukum yang berbuat kriminal harus me nerima konsekuansi yang setara dengan warga Sipil, bahkan lebih berat karena mereka seharusnya menjunjung tinggi hukum.

“Langkah langkah lanjutan ini akan menjadi bukti nyata bagi publik bahwa, institusi Polri benar – benar berkomitmen pada profesionalisme, transparansi, dan keadilan”Pungkasnya.

Tim // Red

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap 2 Pengedar Narkoba Antar Provinsi

    Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap 2 Pengedar Narkoba Antar Provinsi

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Reserse Narkoba (DITRESNARKOBA) Polda Jatim berhasil meringkus dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi di dua tempat yang berbeda. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Pelaku merupakan Jaringan antar Provinsi dari Jakarta ke Surabaya. “Hanya selisih tiga hari yaitu tanggal, 12 dan 15 September 2021, Pengedar Narkoba […]

  • Momen Renungan Suci, Kapolres Ketapang Ajak Warga Untuk Mengimplementasikan Semangat Para Pahlawan Dalam Memperingati Hari Kemerdekaan

    Momen Renungan Suci, Kapolres Ketapang Ajak Warga Untuk Mengimplementasikan Semangat Para Pahlawan Dalam Memperingati Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Peringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 80, kapolres Ketapang Bersama jajaran Forkopimda dan elemen masyarakat melaksanakan kegiatan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Tanjungpura, Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (16/08/2025) Pukul 23.30 Wib. Upacara tersebut dipimpin oleh Dandim 1203 Ketapang Letkol Inf Abu […]

  • Kapolres Pasuruan Kota Launching KTS dan Posko PPKM Mikro Tingkat Desa

    Kapolres Pasuruan Kota Launching KTS dan Posko PPKM Mikro Tingkat Desa

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna menindaklanjuti Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.SI., didampingi PJU dan Kapolsek melaunching Kampung Tangguh Semeru dan Posko PPKM Mikro di beberapa lokasi, Kamis (18/02). Terdapat 17 lokasi di empat Kecamatan. Salah satunya yakni antara lain Kampung Tangguh di Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Desa Ngabar Kecamatan […]

  • SMPN 1 Waytenong Kabupaten Lambar Mengucapkan Selamat HUT Lambar Ke-29 Bangkit Bersama Menuju Tatanan Kehidupan Baru Hebat Dan Sejahtera

    SMPN 1 Waytenong Kabupaten Lambar Mengucapkan Selamat HUT Lambar Ke-29 Bangkit Bersama Menuju Tatanan Kehidupan Baru Hebat Dan Sejahtera

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Post Views: 425

  • Kapolres Pekalongan Bersama Forkopimda Dampingi Kunjungan Pj Gubernur di Kabupaten Pekalongan

    Kapolres Pekalongan Bersama Forkopimda Dampingi Kunjungan Pj Gubernur di Kabupaten Pekalongan

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Kab. Pekalongan ,radarindonesiaonline.com– Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H bersama mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dalam kunjungannya di Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/01/2024). Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana menyerahkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan (Pemkab Pekalongan). Acara yang berlangsung di Aula Lantai I Setda Kabupaten […]

  • Pembinaan Posyandu dan Pelacakan Stunting di Desa Samirplapan: Wujud Sinergi Tekan Angka Stunting di Gresik

    Pembinaan Posyandu dan Pelacakan Stunting di Desa Samirplapan: Wujud Sinergi Tekan Angka Stunting di Gresik

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Foto Pembinaan Posyandu dan Pelacakan Stunting di Desa Samirplapan: Wujud Sinergi Tekan Angka Stunting di Gresik.(Kom) Gresik, RI — Upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Gresik terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan Pembinaan Posyandu dan Pelacakan Stunting. Acara ini digelar di Balai Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, pada Kamis (9/10). Kegiatan dihadiri oleh Ketua […]

expand_less