Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kanit PPA.Polres Kubu Raya Resmi dicopot Publik Mengapresiasi Respon Cepat Kapolres Kubu Raya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • visibility 90
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Publik memberikan apresiasi tinggi atas respon cepat dan ketegasan.

Kapolres Kubu Raya,AKBP Kadek Ary Mahardika,yang telah mencopot oknum Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) dari jabatan nya.

Tindakan ini merupakan langkah awal yang krusial dan menunjukan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga integritas, Khususnya pada unit yang seharusnya menjadi pelindung korban,bukan pelaku.

Pencopotan jabatan yang bersangkutan merupakan sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak menoleransi perilaku yang mencederai martabat dan etika. Luar biasa Pak Kapolres..

​Namun, pencopotan dari jabatan sebagai Kanit belumlah cukup.

Kasus dugaan pelecehan verbal terhadap seorang advokat wanita ini harus ditindaklanjuti dengan proses yang lebih mendalam dan komprehensif.

Oleh karena itu publik menunggu kinerja Propam harys dilakukan secara transparan dalam proses pelaksanaan sidang Mode Etik Profesi Polri terhadap yang bersangkutan.

Berdasarkan informasi yang beredar baik berupa ucapan yang merendahkan yang berkonotasi seksual dan melabrak meja telah masuk unsur pelanggaran etik dan disiplin , Bahkan hal itu sudah lebih dari cukup.

Tindakan tegas yang harus dipertimbangkan dari hasil sidang etik tidak hanya sebatas mutasi atau demosi, melainkan harus menuju sanksi terberat yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH)
demi memberikan efek jera dan membersihkan institusi dari oknum yang merusak Citra Polri sebagai pengayom masyarakat, tegas Herman Hofi.,

Selain terkait dengan proses etik ,juga harus dilakukan Pidana terhadap bersangkutan hal ini penting ditegakkan .

Perbuatan pelecehan verbal yang dilakukan oknum tersebut tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga sangat memenuhi unsur tindak pidana.,

“Perbuatan ini dapat dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( UU .TPKS ) No.12 Tahun 2022, Khusus nya Pasal.5 tentang pelecehan seksual Non fisik pernyataan ,gerak tubuh ,atau aktifitas yang tidak patut yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan / atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang”Ujar Herman.

Demikian juga hal nya dalam KUHP pada Pasal 281 Melanjut kan kasus ini ke ranah pidana adalah keharusan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memperkuat pesan bahwa aparat penegak hukum yang berbuat kriminal harus me nerima konsekuansi yang setara dengan warga Sipil, bahkan lebih berat karena mereka seharusnya menjunjung tinggi hukum.

“Langkah langkah lanjutan ini akan menjadi bukti nyata bagi publik bahwa, institusi Polri benar – benar berkomitmen pada profesionalisme, transparansi, dan keadilan”Pungkasnya.

Tim // Red

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 130 Anak Yatim Piatu Jadi Anak Asuh Polres Pasuruan Kota Mereka Korban Covid -19

    130 Anak Yatim Piatu Jadi Anak Asuh Polres Pasuruan Kota Mereka Korban Covid -19

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Suasana haru sempat mewarnai Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, kemarin pada Jum’at pagi ( 13/8/21). Pasalnya Gedung Serbaguna milik Polres Pasuruan Kota ini dengan Protokol Kesehatan ketat kedatangan 130 Anak Yatim Piatu yang Orang Tuanya meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Mereka datang bersama masing-masing Pendamping, dengan dengan ikat kepala merah putih. […]

  • Penganiayaan Brutal di PT. MAR: Pelaku Klaim Bela Diri dari Ancaman Korban

    Penganiayaan Brutal di PT. MAR: Pelaku Klaim Bela Diri dari Ancaman Korban

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Kubu Raya,RI – Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penamas AIPTU Ade menyampaikan tentang kasus tindak pidana Penganiayaan berat (ANIRAT) yang terjadi di mess karyawan PT. MAR yang berlokasi di Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai pada Minggu (8/12) pukul 06.45 WIB lalu. Ade mengatakan, kasus anirat yang melibatkan dua karyawan […]

  • Ketua DPC Ormas Tapal Kuda Nusantara Soroti Pelanggaran Dapur MBG Di Kota Probolinggo Akan Laporkan Temuan Ke Presiden Prabowo Dan BGN

    Ketua DPC Ormas Tapal Kuda Nusantara Soroti Pelanggaran Dapur MBG Di Kota Probolinggo Akan Laporkan Temuan Ke Presiden Prabowo Dan BGN

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Sorotan terhadap banyaknya dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Probolinggo yang diduga tidak memenuhi standar kembali disuarakan oleh Ketua DPC Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) Kota Probolinggo, Bambang Priyamdono Effendy. Dalam inspeksinya, ia menemukan berbagai pelanggaran seperti ketiadaan fasilitas sterilisasi, IPAL, alur bersih kotor yang tidak sesuai, serta luas dapur yang dinilai tidak memenuhi […]

  • Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib Tegaskan Tak Ada ASN atau P3K di Struktur PKB

    Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib Tegaskan Tak Ada ASN atau P3K di Struktur PKB

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Abdul Mujib, S.Pd.I menegaskan bahwa jajaran pengurus PKB tetap berkomitmen menjunjung tinggi aturan dan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam aktivitas politik praktis. Hal tersebut disampaikan Abdul Mujib sebagai […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Pedalaman Agisiga

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Pedalaman Agisiga

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Di tengah medan pegunungan yang terjal dan terpencil, semangat kemanusiaan terus menyala dari para prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Kampung Debagepa, Distrik Agisiga, sebanyak 16 personel Titik Kuat (TK) Titigi yang dipimpin Sertu Jafar melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan (Yankes) gratis kepada warga setempat, Marinus […]

  • Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Dedi Prasetyo pesankan siswa Bintara gelombang II tahun 2024 jalin persaudaraan untuk NKRI

    Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Dedi Prasetyo pesankan siswa Bintara gelombang II tahun 2024 jalin persaudaraan untuk NKRI

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta,RI-Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo berpesan kepada 150 siswa Bintara Polda Papua yang dititipkan di SPN Mojokerto Polda Jawa timur untuk menjalin persaudaraan dengan siswa Bintara dari Polda Jawa Timur. Pesan yang sama juga disampaikan Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada siswa Bintara Polda Jawa Timur. “Dari mulai paling ujung Ngawi […]

expand_less