Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penganiayaan Brutal di PT. MAR: Pelaku Klaim Bela Diri dari Ancaman Korban

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 550
  • print Cetak

Kubu Raya,RI – Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penamas AIPTU Ade menyampaikan tentang kasus tindak pidana Penganiayaan berat (ANIRAT) yang terjadi di mess karyawan PT. MAR yang berlokasi di Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai pada Minggu (8/12) pukul 06.45 WIB lalu.

Ade mengatakan, kasus anirat yang melibatkan dua karyawan PT. MAR saat ini sedang dalam penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polsek Teluk Pakedai yang di back up Sat Reskrim Polres Kubu Raya.

” Pelaku, seorang pria berinisial YT (51), warga Kabupaten Kayong Utara, telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban berinisial NN (40), pria asal Nusa Tenggara Timur, tengah menjalani perawatan intensif di RS Soedarso Pontianak akibat luka serius yang dideritanya dalam insiden tersebut,” kata Ade menjelaskan, Kamis (12/12) pagi.

Ade menyebut, pelaku mengaku melakukan anirat terhadap korban karena dilatarbelakangi oleh rasa terancam akibat ancaman kekerasan yang sering dilontarkan korban sebelumnya.

” Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa YT kerap menerima ancaman dari korban (NN). Korban sering mengancam akan memukul hingga membunuh pelaku. Akibatnya, YT mengaku merasa harus bertindak lebih dulu untuk membela diri,” ujar Iptu Ade.

Kronologi kejadian, Ade menerangkan, bermula saat pelaku mendatangi korban di mess karyawan PT. MAR, kemudian pelaku menanyakan alasan korban sering mengancam akan membunuhnya. Namun, karena korban tidak merespons, pelaku yang dalam keadaan emosi masuk ke dalam messnya dan mengambil sebilah parang, lalu menyerang korban.

” Karena pertanyaan pelaku tidak di respons korban, pelaku emosi dan mengambil sebilah parang di messnya, kemudian langsung menyerang korban hingga terjatuh ke tanah. Akibatnya korban mengalami luka robek menganga pada bagian kepala bagian belakang, tengkuk dan tangan kanan,”ungkap Ade.

Namun, lanjut Ade pihaknya masih mendalami detail kronologis dan memastikan motif atas tindakan pelaku.

” Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan menunggu kondisi korban stabil agar dapat dimintai keterangan,” jelas Ade.

Ade menegaskan, Pelaku, YT ditetapkan selaku tersangka dalam tindak pidana Penganiayaan berat dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Sumber Humas Polres Kubu Raya
Publis : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan Limbah, Mahasiswa UMM Ajak Petani Bikin Pestisida Alami

    Manfaatkan Limbah, Mahasiswa UMM Ajak Petani Bikin Pestisida Alami

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 356
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Melihat banyaknya limbah tembakau dan puntung rokok di Dusun Sumberejo, Blitar membuat tim mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menciptakan inovasi baru. Mereka mengajak para petani untuk mengelola sampah tembakau dan puntung rokok menjadi pestisida alami. Agenda ini telah mereka adakan sejak Agustus 2020 lalu. Adapun tim ini terdiri dari Vera Yunita Wulandari, […]

  • Satgas Pamtas RI- Mly Yonarmed 16/TK Berikan Pelayanan Kesehatan “Door to Door” Kepada Masyarakat Perbatasan

    Satgas Pamtas RI- Mly Yonarmed 16/TK Berikan Pelayanan Kesehatan “Door to Door” Kepada Masyarakat Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Bengkayang, RI –Selalu membantu kesulitan masyarakat di perbatasan RI-Malaysia dalam hal kesehatan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan “Door to Door” kepada masyarakat perbatasan RI-Malaysia Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Pos Kumba Semunying yang dipimpin oleh DPP Takes Pos Kumba Semunying Praka Jaka Mulyanto beserta 1 orang anggota melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan […]

  • Oknum satpam dan pengawas k3 larang wartawan liput perkembangan proyek RSUD grati

    Oknum satpam dan pengawas k3 larang wartawan liput perkembangan proyek RSUD grati

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    PASURUAN – Ri, Sejumlah wartawan dilarang dan dihalang-halangi oleh oknum satpam dan pengawas K3 dari Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha,untuk meliput proyek pembangunan perkembangan proyek RSUD grati,senilai 14.490.655.000,00 di kecamatan grati kabupaten pasuruan jumaat 6/08/21. Seperti halnya yang dilakukan oleh security dan pengawas K3 dari Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha, Petugas security dan […]

  • Kemenko Pulhukam RI, Kabid Strategi Pertahan 1/IV Kunjunggan Ke Lampung Barat

    Kemenko Pulhukam RI, Kabid Strategi Pertahan 1/IV Kunjunggan Ke Lampung Barat

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Kunjungan Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) di Lampung Barat, dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2021, di Ruang Rapat Pesagi Kantor Bupati Lambar. Di hadiri oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Staf Ahli, Assisten dan Kepala Perangkat Daerah […]

  • Dua Pelaku Diduga Lakukan Serangkaian Aksi Pembakaran Rumah Dan Penembakan Di Kecamatan Air Upas Telah Diamankan Polres Ketapang

    Dua Pelaku Diduga Lakukan Serangkaian Aksi Pembakaran Rumah Dan Penembakan Di Kecamatan Air Upas Telah Diamankan Polres Ketapang

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar, Menindaklanjuti laporan warga masyarakat di wilayah Desa air upas yang sempat menjadi berita viral di media, Polres Ketapang sudah mengamankan dua terduga pelaku serangkaian aksi pembakaran rumah atau pondok ladang serta penembakan di wilayah Dusun Petuakan Desa Air Upas Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., […]

  • Polda Kalbar Kembali Amankan Sabu Seberat ,34.943 Kilo Gram

    Polda Kalbar Kembali Amankan Sabu Seberat ,34.943 Kilo Gram

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Pontianak,RI,- .Sesuai dengan Program 100 Hari Presiden RI bahwa Polda Kalbar melakukan kegiatan Asta Cita yang di fokuskan diwilayah perbatasan ternyata hasilnya membuahkan hasil dengan menyita sebanyak 35 kantong yang di duga barang Narkoba jenis sabu adapun TKP tersebut diwilayah perbatasan RI- Malaysia. Sesuai dengan. Lampiran Polisi nomor LP.)A/35/XI/2024/SPKT Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar […]

expand_less