PMII Universitas Cipasung Soroti Pemborosan Anggaran DPRD Kab. Tasikmalaya,” Namun Di disayangkan Audiensi Sepi Akan Keadiran Anggota Dewan
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
- visibility 199
- print Cetak

TASIKMALAYA,RI- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Cipasung menggelar audiensi dan debat terbuka dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (10/10/2025), di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari kajian internal PMII terkait besarnya nominal tunjangan dan fasilitas keuangan DPRD Tasikmalaya yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat daerah.
Dalam forum tersebut, puluhan kader PMII hadir dengan tertib membawa dokumen kajian dan fakta integritas yang telah disusun berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPRD, serta data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 tentang kondisi kemiskinan, pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, sangat disayangkan, hampir seluruh anggota DPRD tidak hadir dalam forum resmi tersebut, termasuk pimpinan dan ketua komisi. Kehadiran forum hanya diwakili oleh staf sekretariat DPRD, tanpa kehadiran wakil rakyat yang seharusnya menjadi pihak utama dalam dialog publik tersebut.
Ketua Komisariat PMII Universitas Cipasung, Gin Gin Hasan Nurhakim, menyampaikan kekecewaannya atas absennya para legislator dalam forum terbuka yang sejatinya menjadi ruang klarifikasi dan tanggung jawab moral terhadap publik.
Kami datang dengan niat baik untuk berdialog secara ilmiah dan terbuka. Tapi justru yang kami temukan adalah ruang kosong tanpa wakil rakyat. Ini ironi. Rakyat ingin bicara, tapi yang dipilih untuk mendengar justru tidak hadir,” tegas Gin Gin.
Dalam dokumen kajiannya, PMII Universitas Cipasung menyoroti bahwa tunjangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya mencapai lebih dari Rp50 juta per anggota per bulan, sementara di sisi lain angka kemiskinan masih berada di 10,23%, IPM terendah di Jawa Barat, dan pengangguran terbuka mencapai 3,74%.
Selain itu, terdapat lebih dari 5.600 ruang kelas SD rusak, serta fasilitas kesehatan dan rumah layak huni yang masih minim di berbagai kecamatan.
PMII menilai kondisi tersebut merupakan bentuk ketimpangan kebijakan anggaran daerah yang lebih berpihak pada belanja aparatur dibandingkan kepentingan publik. Oleh sebab itu, mereka menuntut DPRD untuk:
- Memprioritaskan APBD untuk sektor produktif dan pelayanan publik*, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta bantuan sosial bagi masyarakat miskin.
- Menurunkan besaran tunjangan perumahan, transportasi, dan komunikasi intensif yang dianggap tidak sesuai kemampuan fiskal daerah.
- Mendorong dan memperhatikan terkait tata kelola objek wisata baik secara sistem pengelolaan / pembangunan agar menjadi bagian dari sumber APBD
Kehadiran DPRD dalam forum publik adalah wujud tanggung jawab politik dan moral. Ketidakhadiran mereka hari ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar di Kabupaten Tasikmalaya,” tambah Gin Gin.
PMII Universitas Cipasung menegaskan akan melanjutkan advokasi publik dan kajian lanjutan, termasuk membuka ruang kolaborasi dengan akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk menekan DPRD agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan publik.
Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengawal isu ini agar rakyat Tasikmalaya tidak lagi menjadi korban ketimpangan kebijakan,” tutup Gin Gin dengan tegas. FIENS
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar