Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkot Mojokerto Tegakkan Aturan, PT Telkom Penuhi Kewajiban Perizinan dan Sewa Rumija

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • visibility 128
  • print Cetak

Foto Pemkot Mojokerto Tegakkan Aturan, PT Telkom Penuhi Kewajiban Perizinan dan Sewa Rumija. (Kom)

Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan penyelenggaraan telekomunikasi. Salah satu penyelenggara komunikasi, PT Telkom Indonesia, sempat dihentikan sementara kegiatan usahanya melalui penonaktifan Optical Distribution Cabinet (ODC) karena terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan Kabel Serat Optik Telekomunikasi

Penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai langkah administratif hingga perusahaan memenuhi kewajiban perizinan dan ketentuan teknis yang berlaku. Setelah proses penertiban dan koordinasi, PT Telkom kemudian menyelesaikan kewajiban perizinan dan sewa lahan aset Ruang Milik Jalan (Rumija).

Pada Sabtu (13/12), PT Telkom Indonesia resmi melakukan pembayaran sewa Rumija sebesar Rp13.461.263.133,00 (tiga belas miliar empat ratus enam puluh satu juta dua ratus enam puluh tiga ribu seratus tiga puluh tiga rupiah), yang sekaligus diikuti dengan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kota Mojokerto sebagai dasar legal operasional di wilayah kota.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi atas kepatuhan PT Telkom dalam menaati peraturan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Telkom yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan sewa Rumija. Dengan mentaati peraturan, perusahaan penyelenggara telekomunikasi berarti turut aktif mendukung pembangunan di Kota Mojokerto,” kata Ning Ita.

Ia menegaskan bahwa penertiban dan penegakan aturan dilakukan untuk menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jasa telekomunikasi.

Ning Ita juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Mojokerto atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi akibat penonaktifan layanan selama proses penertiban berlangsung.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat apabila terjadi ketidaknyamanan. Langkah ini kami ambil demi memastikan penyelenggaraan telekomunikasi berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kota,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan bahwa penataan dan pengawasan infrastruktur telekomunikasi akan terus dilakukan secara konsisten, serta mengimbau seluruh penyelenggara telekomunikasi untuk mematuhi regulasi daerah sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan Kota Mojokerto. (Rdwn)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik Armada Angkutan Barang Harus Patuhi Pergub N0 7 Tahun 2012

    Pemilik Armada Angkutan Barang Harus Patuhi Pergub N0 7 Tahun 2012

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Perhubungan, Satuan Lalulintas dan PUPR melakukan Sosialisasi kembali Peraturan Daerah Provinsi Kalteng, No 7 Tahun 2012 tentang Lalu Lintas diruas Jalan Umum, Jalan Khusus untuk Angkutan hasil produksi Pertambangan dan Perkebunan. Dishub Lamandau, Atie Dieni, S.Sos, M.AP ketika ditemui kepada Awak Media menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan […]

  • Bimtek Kementrian Perindustrian Menggelar Berbagai Program Pelatihan.

    Bimtek Kementrian Perindustrian Menggelar Berbagai Program Pelatihan.

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Pontianak,RI- Kegiatan wirausaha merupakan salah satu penggerak ekonomi negara. Per Oktober 2024, rasio wirausaha di Indonesia tercatat baru meliputi 3,35% dari total angkatan kerja di Indonesia. Untuk menjadi negara maju, sebuah negara memerlukan rasio wirausaha minimal sebanyak 4% dari total angkatan kerjanya. Oleh karena itulah jumlah wira usahawan di Indonesia perlu terus ditingkatkan. Tidak hanya […]

  • Perkuat Good Governance, Wakil Bupati Gresik Buka Sosialisasi Pemerintahan Digital

    Perkuat Good Governance, Wakil Bupati Gresik Buka Sosialisasi Pemerintahan Digital

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Foto Perkuat Good Governance, Wakil Bupati Gresik Buka Sosialisasi Pemerintahan Digital. (Kom) Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif membuka kegiatan Sosialisasi Pemerintahan Digital (Pemdi) yang digelar di Ruang Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik, Jumat (19/12). Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) […]

  • Pelaku Peragakan 39 Adegan Detik-Detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

    Pelaku Peragakan 39 Adegan Detik-Detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 422
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap mantan istrinya di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Jumat (17/5) pukul 16.00 WIB tersebut memperagakan sebanyak 39 adegan yang dilakukan oleh tersangka. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, […]

  • Perkuat Herd Immunity, Anggota Polres Pasuruan Kota dan Bhayangkari Mendapat Vaksin Booster Covid – 19

    Perkuat Herd Immunity, Anggota Polres Pasuruan Kota dan Bhayangkari Mendapat Vaksin Booster Covid – 19

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Hari ini Selasa tanggal 18 Januari 2022 bertempat di Gedung Wicaksana Laghawa dilakukan Vaksinasi Booster Covid 19 oleh Pengurus Cabang Bhayangkari Pasuruan Kota beserta Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota dan Anggota Polres Pasuruan Kota. Dalam kegiatan ini Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si hadir bersama Ketua […]

  • Tampak Megah Nuansa Majapahit, Koramil 0815/01 Prajurit Kulon Diresmikan

    Tampak Megah Nuansa Majapahit, Koramil 0815/01 Prajurit Kulon Diresmikan

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 366
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi meresmikan bangunan Markas Koramil 0815/01 Prajurit Kulon di Jalan Raya Prajurit Kulon Nomor 74, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (28/05/2024) malam. Renovasi bangunan Markas Koramil tersebut merupakan Swakelola Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP) dan Induk Koperasi TNI-Angkatan Darat (Inkopad) yang telah dirampungkan pengerjaannya selama […]

expand_less