Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Kalbar Oftimal kan Barang Sitaan Negara Berupa Lapangan Futsal Di GG Nusa Indah Pontianak Timur

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 48
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Pasca bergabungnya fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) ke dalam kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengambil langkah strategis dan inovatif dalam mendukung efisiensi anggaran negara melalui optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara berstatus Penetapan Status Penggunaan (PSP).

Langkah tersebut diwujudkan dengan memanfaatkan aset barang rampasan negara yang telah memiliki status penggunaan resmi sebagai lokasi representatif untuk pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di wilayah hukum Kejati Kalbar.

Hal ini diwujudkan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak yang secara resmi telah menerima Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI pada Senin (04/05/2026).

Aset yang diserahkan berupa sebidang tanah seluas 1.053 meter persegi beserta bangunan lapangan futsal di Jalan Tanjung Raya II Gang Nusa Indah, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, dengan nilai BMN mencapai Rp2,52 miliar berdasarkan penilaian KPKNL Pontianak.

Aset hasil rampasan negara tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kejari Pontianak guna mendukung optimalisasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara secara profesional, akuntabel, dan representatif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Agung RI melalui Badan Pemulihan Aset dan Kementerian Keuangan RI atas persetujuan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset dimaksud, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan fungsi pemulihan aset dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Pemanfaatan aset negara hasil rampasan sebagai fasilitas pengelolaan barang bukti merupakan bentuk efisiensi yang konkret sekaligus optimalisasi aset negara agar memiliki manfaat langsung bagi penegakan hukum,” ujarnya.

Pemanfaatan aset PSP ini sekaligus mencerminkan transformasi kelembagaan Kejaksaan dalam merespons perubahan tata kelola Rupbasan secara adaptif dan progresif.

Dengan pendekatan tersebut, Kejati Kalbar tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, namun juga berperan aktif dalam mendukung penghematan keuangan negara dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara secara berkelanjutan.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Adakan Syukuran, IWOI : Bupati Jangan Alergi Dengan Wartawan

    Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Adakan Syukuran, IWOI : Bupati Jangan Alergi Dengan Wartawan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Bupati Pemalang Anom Widiantoro bersama dengan Wakil Bupati Nurcholes, hari ini Sabtu 1/3/2025 mengadakan acara syukuran di ruang pendopo Kabupaten Pemalang. Ikut hadir diundang dalam acara itu berbagai tokoh masyarakat, para simpatisan, ormas pemuda Pancasila, AMPG dan tim relawan An Nur bercahaya. Acara syukuran itu dilakukan setelah berhasil dan sukses menjalani serangkaian […]

  • Hari ke-8 Ops Patuh Kapuas 2025: Tilang Manual Naik 80%, Korban Jiwa Laka Lantas Zero

    Hari ke-8 Ops Patuh Kapuas 2025: Tilang Manual Naik 80%, Korban Jiwa Laka Lantas Zero

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, Polda Kalimantan Barat mencatat dinamika yang menarik dalam penegakan hukum dan pengawasan lalu lintas. Berdasarkan data yang dirilis Ditlantas Polda Kalbar, terdapat 1.079 tilang manual yang diterbitkan selama delapan hari pelaksanaan, mengalami lonjakan sebesar 80% dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Sementara itu, jumlah […]

  • Masda Putri Amelia Fraksi Golkar, Alihkan Pembahasan Perubahan Bapemperda ke Masa Sidang III 2026

    Masda Putri Amelia Fraksi Golkar, Alihkan Pembahasan Perubahan Bapemperda ke Masa Sidang III 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Anggota DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Masda Putri Amelia, menyampaikan paparannya dalam Rapat Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).senin 4 Mei 2026 Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa agenda rapat hari ini merupakan forum sinkronisasi dan evaluasi antara pihak Eksekutif dan Legislatif. Pembahasan difokuskan pada perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempreda) Tahun 2026 […]

  • Tren Positif Covid-19 Kembali Meningkat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Tangerang Kembali Diperpanjang

    Tren Positif Covid-19 Kembali Meningkat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Tangerang Kembali Diperpanjang

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Tren positif Covid-19 di Tangerang kembali meningkat terutama di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Sebab itu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang kembali diperpanjang. Selain itu Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) wacanakan penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan […]

  • Keluarga Besar SMA Negeri Mojoagung Mengucapkan “SELAMAT HARI GURU NASIONAL” 25 November 2022

    Keluarga Besar SMA Negeri Mojoagung Mengucapkan “SELAMAT HARI GURU NASIONAL” 25 November 2022

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Post Views: 267

  • Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Berkedok Bluebeard  Coffee Roaster

    Polresta Pontianak Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Berkedok Bluebeard  Coffee Roaster

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 3 kilogram yang dikemas rapi dalam tiga kantong bertuliskan “Bluebeard Coffee Roaster”. Penangkapan dilakukan di Jalan AR Saleh, Pontianak Tenggara, pada Selasa (29/7/2025). Dua tersangka berinisial B dan AS berhasil diamankan saat hendak mengantarkan paket narkoba tersebut. […]

expand_less