Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Kompromi, Gubernur LSM LIRA Ungkap Seterang Terangnya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 72
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- LSM LIRA Jawa Timur menyampaikan apresiasi institusional kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur atas langkah cepat, terukur, dan profesional dalam mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa (21), warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, yang dikenal luas dengan sebutan Bang Sam LIRA, juga berprofesi sebagai advokat, menegaskan bahwa perkara ini memiliki dimensi hukum sekaligus dimensi kemanusiaan yang sangat serius. Selain menyangkut hilangnya hak hidup seseorang, korban juga berasal dari wilayah yang sama dengan dirinya, yakni Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, sehingga secara moral dan sosial perkara ini tidak boleh ditangani setengah hati.

Langkah cepat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku merupakan bentuk nyata penegakan asas kepastian hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam konteks tindak pidana terhadap nyawa, negara wajib hadir secara tegas, objektif, dan tanpa kompromi.

Sebagai praktisi hukum, Bang Sam LIRA menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel, dengan membuka secara terang rangkaian peristiwa, konstruksi hukum, serta dasar penetapan sangkaan kepada publik. Transparansi merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui, sekaligus instrumen pengawasan publik terhadap penegakan hukum.

LSM LIRA Jawa Timur menuntut agar seluruh proses hukum berjalan tegak lurus, berpedoman pada alat bukti yang sah, analisis yuridis yang cermat, serta prinsip due process of law. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, konflik kepentingan, maupun upaya melindungi pihak tertentu dalam perkara ini.

Lebih lanjut ditegaskan, apabila penyidikan menemukan adanya unsur kesengajaan yang didahului dengan perencanaan, maka Polda Jawa Timur wajib menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, bukan sekadar alternatif pasal yang lebih ringan. Penerapan pasal harus mencerminkan kebenaran materiil, bukan kompromi administratif.

Dalam perspektif hukum pidana dan konstitusi, status, jabatan, maupun latar belakang terduga pelaku tidak dapat dijadikan alasan pembenar atau pemaaf. Sebaliknya, apabila terduga pelaku berasal dari unsur aparat penegak hukum, maka standar pertanggungjawaban pidana harus diterapkan lebih ketat, sebagai wujud prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, sekaligus menjaga marwah dan kredibilitas institusi negara.

LSM LIRA Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal secara aktif dan kritis proses penegakan hukum perkara ini hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap, demi memastikan keadilan substantif bagi korban dan keluarganya, serta memastikan hukum benar-benar ditegakkan atas nama keadilan, bukan kekuasaan. Hukum harus berdiri tegak Keadilan tidak boleh dinegosiasikan.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segenap Pimpinan  Dan Wartawan Media Radar Indonesia Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2022

    Segenap Pimpinan Dan Wartawan Media Radar Indonesia Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2022

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Post Views: 403

  • Wali Kota Mojokerto Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Pencegahan KDRT

    Wali Kota Mojokerto Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Pencegahan KDRT

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Pencegahan KDRT Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto mendorong Tim Penggerak PKK menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyusul masih banyaknya perempuan korban kekerasan yang memilih diam demi mempertahankan keutuhan keluarga. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan kader PKK memiliki posisi […]

  • Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak ada 120 adegan

    Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak ada 120 adegan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polisi Gelar rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak didalam rumah yang dilakukan pelaku muji selamet (40) yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia ibu chosidah (54) dan anak Ahmad Fauzi Ferdiansyah (13) di jalan imam Bonjol ,kelurahan bugul lor kecamatan panggung Rejo kota Pasuruan ,Jum,at (19/01/2024). Kasat Reskrim polres Pasuruan kota AKP Rudy Hidajanto […]

  • Kejurda Silat Antar Pelajar Se-Kabupaten Mojokerto Kerja Sama IPSI-Kodim 0815 & Polres Resmi Ditutup

    Kejurda Silat Antar Pelajar Se-Kabupaten Mojokerto Kerja Sama IPSI-Kodim 0815 & Polres Resmi Ditutup

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kejurda Silat Antar Pelajar se-Kabupaten Mojokerto yang dibuka oleh Komandan Kodim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., pada hari Sabtu (24/12/2022) pekan lalu melalui gelar Apel Seribu Pesilat dengan mengambil tema “Bela Diri Adalah Bela Bangsa”, yang berlangsung di Lapangan Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kini secara […]

  • MWCNU Tempurejo Gelar Apel dan Kirab Budaya

    MWCNU Tempurejo Gelar Apel dan Kirab Budaya

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Antusiasme guru dan murid mengikuti apel hari santri nasional tahun 2025. JEMBER, RI – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar Apel dan Kirab Budaya peringati Hari Santri Nasional Tahun 2025, pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Pagi. Pada kesempatan itu, Muhammad Najmul Huda, Camat Tempurejo selaku pembina apel. Membacakan, […]

  • Warga Kabupaten Lampung Barat Terpapar Covid-19, Dalam Perawatan Intensif

    Warga Kabupaten Lampung Barat Terpapar Covid-19, Dalam Perawatan Intensif

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – SS alias LN (25) warga Kabupaten Lampung Barat yang terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Jakarta mulai menjalani perawatan di ruangan isolasi di salah satu rumah sakit di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Sebelum menjalani perawatan intensif, SS sempat memberi kabar kepada pihak keluarga, terkait kondisi dan juga menyampaikan pesan ucapan terimakasih kepada […]

expand_less