Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pembunuhan Faradila Amalia Najwa, LBH LIRA Jatim Pastikan Proses Berkeadilan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 125
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Tragedi kematian Faradila Amalia Najwa (FARA), warga Kabupaten Probolinggo, tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga mengguncang rasa keadilan masyarakat Jawa Timur. Peristiwa tragis tersebut menjadi pengingat bahwa setiap nyawa manusia memiliki nilai yang tidak tergantikan. Untuk memastikan kebenaran terungkap secara utuh dan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi, Lembaga Bantuan Hukum LIRA (LBH LIRA) Jawa Timur turun langsung mengawal ketat proses hukum kasus pembunuhan ini, yang menyeret dua terduga pelaku, Bripka Agus dan Suyit.

Dalam penanganan perkara tersebut, LBH LIRA Jawa Timur bertindak sebagai penasihat hukum keluarga korban, H. Ramelan, warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Pendampingan hukum ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi hak-hak korban. Guna memastikan proses pidana berjalan secara menyeluruh, profesional, dan berkeadilan, Advokat Samsudin, S.H. secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga korban untuk mengawal penanganan perkara sejak tahap penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan.

LBH LIRA Jawa Timur mengungkapkan bahwa penyidik Polda Jawa Timur terus melakukan pendalaman serius terhadap kasus tersebut. Hal ini ditandai dengan peningkatan dan perluasan penerapan pasal terhadap para tersangka. Jika pada awal penyidikan perkara hanya dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, kini konstruksi hukum berkembang dengan jeratan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Menurut LBH LIRA Jatim, penerapan pasal-pasal tersebut menunjukkan bahwa penyidik tidak berhenti pada satu kesimpulan hukum semata. Sebaliknya, aparat penegak hukum berupaya mengurai seluruh rangkaian peristiwa pidana secara komprehensif, mulai dari dugaan kekerasan fisik hingga indikasi adanya kekerasan seksual yang menyertai peristiwa tewasnya korban. Pendekatan ini dinilai penting agar fakta hukum yang terungkap di persidangan nantinya benar-benar mencerminkan kebenaran materiil.

“Langkah ini memperlihatkan adanya keseriusan dan keberanian penyidik dalam membongkar perkara secara utuh. Kami melihat ada upaya nyata untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi, bukan sekadar memenuhi unsur pasal secara administratif,” tegas perwakilan LBH LIRA Jawa Timur.

Sebagai kuasa hukum keluarga korban, LBH LIRA Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Timur atas langkah progresif dan profesional dalam pengembangan perkara tersebut. Namun demikian, LBH LIRA menegaskan bahwa apresiasi tersebut tidak mengurangi komitmen mereka untuk tetap mengawasi jalannya proses hukum secara ketat. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penegakan hukum berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi, terlebih perkara ini menyangkut nyawa manusia dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

LBH LIRA Jawa Timur juga menekankan pentingnya perspektif keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. Proses hukum, menurut mereka, tidak hanya harus menghasilkan putusan yang tegas, tetapi juga mampu memberikan rasa keadilan dan pemulihan psikologis bagi keluarga korban. Oleh karena itu, setiap fakta, alat bukti, dan keterangan saksi diharapkan dapat diuji secara terbuka dan akuntabel di hadapan persidangan.

Kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa kini menjadi perhatian luas masyarakat Jawa Timur dan nasional. Keluarga korban menaruh harapan besar agar pengadilan nantinya mampu menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatan para pelaku, sekaligus menjadi preseden penting bahwa hukum harus berdiri tegak, adil, dan berpihak pada kemanusiaan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Herman Hofi Munawar: Jangan Ada Pembiaran Penimbun BBM Bersubsidi

    Herman Hofi Munawar: Jangan Ada Pembiaran Penimbun BBM Bersubsidi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Herman Hofi Munawar: Jangan Ada Pembiaran Penimbun.BBM Bersubsidi PONTIANAK, RI – Disaat ini kondisi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi ( BBM) disetiap SPBU Dipontianak dan diwilayah lainya dengan sekejap saja sudah habis. Dengan kehabisan bahan bakar minyak disetiap SPBU sehingga terlihatnya banyak masyarakat mengantri demi mendapat kan BBM. Dalam hal tersebut menurut sudut pandang, Herman.Hofi.Munawar selaku…. […]

  • Jelang Hari Raya, Kodim 0815/Mojokerto Serahkan Bingkisan Lebaran.

    Jelang Hari Raya, Kodim 0815/Mojokerto Serahkan Bingkisan Lebaran.

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M, Kodim 0815/Mojokerto, mendistribusikan bingkisan lebaran dari Primer Koperasi Kartika Majapahit Sejahtera kepada seluruh anggota Kodim 0815/Mojokerto, dalam acara resmi di Lapangan Apel Markas Kodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (17/04/2023). Penyerahan bingkisan hari raya tersebut dilakukan secara […]

  • PWI Berikan Penghargaan Tjindarbumi Kepada Bupati Lambar Pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021

    PWI Berikan Penghargaan Tjindarbumi Kepada Bupati Lambar Pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus menerima Penghargaan Tjindarbumi pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Selasa (9/2/2021). Parosil Didapuk mendapat Penghargaan Tjindarbumi, dalam kategori Kepala Daerah Pembangkit Komoditi Pertanian. “Penghargaan ini merupakan hasil dari berbagai program Pemerintah Daerah (Pemkab) Lambar di Bidang Pertanian yang […]

  • Sejumlah Warga mendatangi Kantor Kecamatan Pasongsongan Usai Mediasi, Jurnalis dan Aktivis Mengaku Dapat Tekanan

    Sejumlah Warga mendatangi Kantor Kecamatan Pasongsongan Usai Mediasi, Jurnalis dan Aktivis Mengaku Dapat Tekanan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Suasana Kantor Kecamatan Pasongsongan yang telah kembali tenang usai mediasi resmi antara keluarga pasien dan pihak Puskesmas, Selasa malam (10/02/2026), mendadak berubah ketika sejumlah warga datang beramai-ramai ke lokasi, sesaat setelah forum dinyatakan ditutup. Sebelumnya, proses mediasi berjalan terbuka dan berakhir damai antara pihak korban dan Kepala Puskesmas Pasongsongan, disaksikan langsung Camat Pasongsongan Fariz […]

  • Disinyalir Fiktif, Bantuan Untuk KUB Surya Buana Batang Diduga Tidak Diterima Kelompok

    Disinyalir Fiktif, Bantuan Untuk KUB Surya Buana Batang Diduga Tidak Diterima Kelompok

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    BATANG – RI, Upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang disalurkan melalui Anggaran Aspirasi DPRD Kabupaten Batang Tahun 2021 kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) “Surya Buana”  Desa Selopajang Timur, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang diduga Fiktif serta tidak dibelanjakan sesuai RAB Pengajuan Proposal. Anggaran yang diduga bersumber dari Aspirasi DPRD Kabupaten Batang tahun 2021 senilai Rp. […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kamis 30 September 2021 sekira pukul 16.30 WIB, Satresnarkoba Polres Sumenep menerima informasi dari masyarakat bahwa di Area Parkir Taman Wisata Tirta Sumekar Indah (TSI) Jalan Raya Lenteng KM 4 Desa Torbang Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Bahwa Terlapor atas nama Masdin bin Salim umur 41 tahun yang berprofesi Tukang Ojek, […]

expand_less