Kasat Lantas Probolinggo Kota Ultimatum Sopir Truk, Jalur Protokol Bukan Jalur Pintas.
- account_circle Pom py
- calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
- visibility 55
- print Cetak

Kasat Lantas Probolinggo Kota Ultimatum Sopir Truk, Jalur Protokol Bukan Jalur Pintas.
PROBOLINGHO,RI-
Aparat kepolisian menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggar lalu lintas, khususnya kendaraan berat yang nekat menerobos jalur protokol. Pada Sabtu malam, 30 Januari 2026, operasi penertiban kembali digelar dan menghasilkan penindakan tegas terhadap 26 unit truk yang melanggar aturan.
Dari jumlah tersebut, 20 kendaraan dikenai penindakan dengan penyitaan STNK dan 6 pengemudi harus menyerahkan SIM karena terbukti melanggar ketentuan lalu lintas.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Probolinggo di sejumlah titik jalur protokol yang secara jelas dilarang dilintasi kendaraan berat.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Marjono, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan peringatan keras dan bukan sekadar razia rutin.
“Rambunya jelas, aturannya jelas. Kalau masih melanggar, itu bukan kelalaian tapi kesengajaan. Kami tidak akan beri ruang untuk pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain,” tegas AKP Marjono.
Menurutnya, truk bermuatan besar yang masuk jalur protokol berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, mempercepat kerusakan jalan, serta mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
AKP Marjono juga mengingatkan bahwa penilangan bukan satu-satunya opsi. Jika pelanggaran dilakukan berulang atau menimbulkan dampak serius, aparat tidak akan ragu menerapkan tindakan hukum lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami ingatkan kepada seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan. jangan uji kesabaran petugas. Jalur protokol bukan jalur alternatif dan bukan wilayah kompromi,” tandasnya.
Pihak kepolisian berharap langkah tegas ini menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bahwa kepentingan pribadi tidak boleh mengorbankan keselamatan publik. Aparat memastikan operasi serupa akan terus digelar demi menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kota Probolinggo.(suh)
- Penulis: Pom py




Saat ini belum ada komentar