Syaifuddin Tegaskan Perseroda BTT Harus Untung Dan Tidak Boleh Rugi, Dalam RDP DPRD Kota Probolinggo
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- visibility 60
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Probolinggo bersama Perseroda Bahari Tanjung Tembaga (BTT) yang digelar di ruang Komisi II DPRD Kota Probolinggo mengungkap alasan sikap kritis anggota dewan terhadap pengajuan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo, H. Syaifuddin DZ, secara terbuka menjelaskan alasan dirinya selama ini menolak pengajuan anggaran Perseroda BTT. Namun, setelah menyimak pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang disampaikan direksi, ia menyatakan dapat menerima dan memahami arah usaha yang akan dijalankan.
“Setelah dijelaskan dalam RKA kali ini, sudah bisa kami cerna, terutama terkait kegiatan usaha yang akan dilakukan. Ini berbeda dengan sebelumnya,” ujar Syaifuddin dalam forum RDP.
Meski demikian, Syaifuddin menegaskan bahwa penerimaan tersebut tidak berarti tanpa catatan. Ia menyoroti pernyataan Direktur Perseroda BTT, Noviyadi, yang menyebutkan bahwa usaha di tahap awal tidak boleh merugi.
“Menurut saya bukan hanya di awal. Dari awal dan seterusnya itu bukan tidak boleh, tetapi wajib dilarang rugi. Jangan sampai ada pemahaman di awal tidak rugi, tapi di tengah atau di belakang boleh rugi. Itu tidak boleh,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa prinsip “wajib tidak boleh rugi” harus menjadi semangat bersama, mengingat mayoritas BUMD di berbagai daerah justru mengalami kerugian dalam perjalanannya.
Syaifuddin juga mengoreksi dinamika pembahasan sebelumnya, khususnya saat pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) Keuangan. Ia mengakui penolakannya kala itu disebabkan ketidakjelasan pihak yang akan menjalankan kegiatan usaha Perseroda BTT.
“Pada saat pansus, kami tidak tahu siapa direksi dan komisarisnya. Yang menjelaskan justru bukan pihak yang akan melaksanakan kegiatan usaha. Bagaimana kami bisa yakin?” ungkapnya.
Selain itu, RKA yang dipaparkan sebelumnya dinilai belum rinci dan hanya menyebutkan rencana pengadaan armada seperti truk tanpa penjelasan usaha yang jelas. Hal tersebut membuat DPRD, termasuk dirinya, belum dapat memberikan persetujuan hingga rapat paripurna.
“Sekarang ini sudah terjawab. Perencanaannya sudah lebih tertata. Bukan berarti dulu kami tidak mendukung, tetapi kami ingin kepastian dan kejelasan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Syaifuddin juga menyinggung adanya BUMD lain di Kota Probolinggo yang bergerak di sektor air minum kemasan dan kini hanya tinggal nama, sebagai pengingat agar Perseroda BTT tidak mengulang kegagalan serupa.
Sementara itu, Noviyadi, Direktur Perseroda Bahari Tanjung Tembaga, memaparkan RKA perusahaan yang mencakup visi menjadi BUMD Kota Probolinggo yang profesional, dengan misi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan usaha yang berkelanjutan.
Ia juga menjelaskan rencana kegiatan usaha sesuai akta pendirian, tata kelola administrasi, serta alokasi penggunaan anggaran. Meski belum disampaikan secara sangat detail, RKA tersebut dinilai lebih sistematis dan tertata dibandingkan pembahasan sebelumnya.
RDP tersebut menjadi momentum klarifikasi antara DPRD Kota Probolinggo dan Perseroda BTT, sekaligus penegasan komitmen DPRD agar BUMD milik daerah benar-benar dikelola secara profesional dan bebas dari potensi kerugian.
(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar