Pembangunan Plat Duiker Dikelurahan Sumber Harta Dikeluhkan Warga, Diduga Tidak Sesuai Standar Pembangunan
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Rabu, 10 Des 2025
- visibility 52
- print Cetak

Pembangunan Plat Duiker Dikelurahan Sumber Harta Dikeluhkan Warga
MUSI RAWAS,RI – Proyek Pekerjaan Plat Duiker yang berasal sumber dana dari alokasi umum DAU tepat nya Di Kelurahan Sumber Harta kecamatan Sumber harta Kabupaten Musi Rawas anggaran dana alokasi umum (DAU) tahun 2025 disorot masyarakat.
Pasalnya pekerjaan tersebut Terkesan asal jadi dan tidak memenuhi standar pembangunan yang mana semestinya,Jembatan atau plat Deker.
Nampak jelas Pembangunan plat Deker penghubung ke jalan sawah tumpang tindih dengan plat Deker lama.

Saat tim Media koran ini turun kelapangan terlihat papan proyek hanya di tempel di pohon sekitar pembangunan.
Di mana yang seharusnya dalam pelaksanaan awal nya tentu saja menggunakan berita acara mau pun musyawarah bersama dengan masyarakat kelurahan terutama RT 18 kelurahan Sumber Harta Kecamatan sumber harta Kabupaten Musi Rawas.
Menurut keterangan narasumber yang tidak mau dioorankan mengatakan “Pembangunan itu seharus nya tidak berdekatan seperti itu pak, karena masih banyak tempat tempat fasilitas yang dibutuhkan masyrakat contoh nya, pasar Senen”, ujarnya.
Minimnya pengawasan pembangunan dan kordinasi terkesan asal jadi. Sesuai undang undang yang berlaku KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Penyalahgunaan Dana Desa maupun DAU tambahan bagi kelurahan dapat dikenakan sanksi pidana korupsi.
Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 2 dan 3 UU tersebut mengancam pidana bagi siapa saja yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara, atau menyalahgunakan wewenang, kesempatan, atau sarana yang ada padanya.
Sebagai kewajiban keberimbangan dalam penyampaian informasi, upaya konfirmasi sudah dilakukan media ini kepada kelurahan serta lurah maupun pihak terkait, akan tetapi belum berhasil mendapat jawaban.
(HS/sj)
- Penulis: Redaksi Pagi

Saat ini belum ada komentar