Penerimaan Peserta Didik Baru Tidak Ada Anak Tidak Bisa Sekolah

Radar Indonesia
22 Jun 2021 21:44
Pendidikan 0 121
2 menit membaca
Foto : Kepala Cabang Dinas SMA SMK Kab. Nganjuk

NGANJUK – RI, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, yang telah digelar secara serentak dari jenjang SMA dan SMK di Kabupaten Nganjuk Tahun Ajaran 2021 / 2022 secara Online telah usai.

“Meskipun ada dari beberapa sekolah yang masih belum memenuhi Pagu, yang kususnya untuk Negeri, masih bisa terima Murid sesuai Pagu untuk memenuhi kuota. Dari tahun ketahun kususnya untuk SMA dan SMK Negeri se-Kabupaten Nganjuk tidak ada penambahan Pagu /roomble,” ujar Edy Sukarno  kepala Cabang Dinas  SMA/K Kabupaten Nganjuk, Selasa ( 22/06/2021).

Ketika Media ini lakukan Wawancara di Ruanganya, tahun ini ada beberapa Sekolah yang tidak terpenuhi Pagunya terutama di SMA  Negeri pinggiran dikarenakan ada penurunan di sejumlah SMP, padahal pihak Sekolahan sudah memberikan sosialisasi.

Edy menyampaikan bahwa, “untuk menangani masalah ini  (kemerosotan), saya hanya menyarankan kepada semua Sekolah baik SMA maupun SMK Negeri maupun Non Negeri, untuk  bisa mencukupi Pagu yang sudah  ditentukan,” katanya.

“Kita konsekwen, semua Sekolah harus bisa menawarkan program yang ada kepada Calon Siswa juga Wali Murid, program apa yang mereka suka, seperti halnya orang berjualan harus bisa menawarkan juga menarik pembeli,” kata Edy.

Masukkan script iklan disini. Transparan saja, kita membelen dengan  tidak menambah Pagu, namun menghimbau kepada semua Sekolah untuk bisa mencukupi Pagu yang ada.

Diera digital ini apalagi di masa Pandemi ini, masyarakat harus pro aktif, harus aktif mencari informasi, agar anak-anak tepat dan pas dalam memilih Sekolah sesuai yang diinginkan.

Karena sulitnya pemahaman tentang PPDB secara Online, sehingga upaya yang dilakukan oleh Lembaga Pendidikan  dengan  mengundang Murid serta memberikan sosialisasi tentang  pemahaman terkait PPDB secara Online.

Dalam rangka mensukseskan program wajib belajar 12 tahun tidak ada anak tidak bisa mengenyam pendidikan meskipun ada keterbatasan biaya pendidikan. (alex)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x