Asmiyanto Dilantik Menjadi Kepala Desa Japanan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto

Radar Indonesia
28 Jun 2021 12:30
Pemerintahan 0 139
2 menit membaca

MOJOKERTO – RI, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Asmiyanto sebagai Kepala Desa Japanan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto, pada hari Jum’at (25/6/2021) berjalan dengan kondusif, aman, lancar dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Acara yang di hadiri berbagai unsur dari masyarakat di antaranya Ketua AKD Kabupaten Mojokerto, Camat Kemlagi, Babinsa, Babinkamtibmas, Ibu – ibu PKK, Perangkat Desa, RT dan RW serta Tokoh Masyarakat lainnya dengan jumlah kurang lebih 150 orang yang hadir.

Perlu diketahui Asmiyanto terpilih menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Japanan pada hari Rabu (27/5/2021) yang lalu unggul memperoleh suara 103 suara dari dua Calon lainnya yakni M. Sueb memperoleh 12 suara dan Nastain memperoleh 5 suara sedangkan suara tidak sah ada 2 suara.

Pemilihan itu berlangsung yang di hadiri 122 Pemilih dari berbagai unsur Tokoh Masyarakat Desa Japanan, karena masyarakat menginginkan adanya Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa guna mengisi kekosongan menggantikan Kepala Desa yang lama karena Kepala Desa yang lama telah meninggal dunia.

“Tugas saya sekarang setelah dilantik menjadi Kepala Desa Japanan InsyaAllah masih meneruskan tugas – tugas Kepala Desa yang dahulu dan saya akan berusaha menjadikan Desa Japanan menjadi Desa yang maju dan makmur, maka saya akan berusaha adil kepada seluruh masyarakat Desa Japanan apabila ada masyarakat yang kurang mampu membutuhkan bantuan saya, saya akan membantu semampu saya,” ujar Asmiyanto Kepala Desa Japanan.

“Karena saya selama ini tidak menekuni di Dunia Pemerintahan, saya hanya Rakyat biasa dan saya bekerja selama ini di Bidang Usaha, setelah saya terpilih menjadi Kepala Desa Japanan dan dilantik diambil sumpah di Desa Japanan saya akan berusaha memajukan Desa Japanan dengan semampu saya, menjadi Desa yang lebih baik lagi,” jelas Asmiyanto Seorang Sarjana Tehnik Sipil. (Hlina)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x