PASURUAN – RI, Anggota Koramil 0819/25 Gadingrejo melaksanakan pengawalan dan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke XII dan XIII tahun 2021yang terdampak Covid-19 bertempat di Pendopo Kelurahan Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Senin (19/04/2021).
Jumlah Penerima 634 KPM di Wilayah Kelurahan Gadingrejo yang berhak menerima BST Tahap XII dan XII Tahun 2021 sebesar Rp.600.000,- setiap KPM diserahkan langsung kepada Penerima yang di berikan dari Pemerintah Pusat Tahun 2021di Wilayah Pasuruan Kota.
Bantuan tersebut di berikan kepada warga miskin di Wilayah yang belum mendapat bantuan. Program Pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kegiatan yang dilakukan oleh Anggota TNI-Polri tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses pembagian BST, Selain itu juga untuk memastikan penyaluran dana kepada warga yang tidak mampu sesuai dengan data yang ada serta tepat sasaran agar tidak di manfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam proses penyaluran BST, petugas tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, diantaranya menggunakan masker, jaga jarak, dilarang berkerumun dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan. (MJB / TG Pendim 0819 Pas)
Tidak ada komentar