Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Penetapan Tersangka Tidak Memenuhi Unsur, Nurdin Lakukan PRAPERADILAN Ke POLRES MAGETAN

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
  • visibility 276
  • print Cetak
FOTO : Suasana Sidang Pra Peradilan

MAGETAN – RI, Setelah dijadikan Tersangka oleh pihak Reskrim Polres Magetan, Nurdin lakukan Pra Peradilan ke Mabes Polri, CQ Kapolda Jawa Timur CQ Polres Magetan dan sejak Senin, (21/12/20) lalu dan saat ini masih berlangsung Persidangan di PN MAGETAN Jawa Timur.

Terkait hal ini, Radar Indonesia mengkonfirmasi ke Kapolres Magetan, AKBP. FESTO ARI PERMANA, S.I.K, menyampaikannya normatif. “Kita ikuti proses saja,” ungkapnya singkat lewat pesan WhatsApp (WA) pada Senin (21/12/20) lalu.

Dibagian lain Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP. RYAN WIRA RAJA PRATAMA, menyampaikan hal tersebut hal biasa. “Pra Peradilan itu hak dari pihak Tersangka dan itu merupakan Check And Balance kepada Penyidik biar bekerja profesional,” ungkapnya lewat pesan WA nya.

FOTO : Suasana Sidang Pra Peradilan

Dan menindaklanjuti atas penetapan Tersangka H. M Nurdin dalam dugaan tindak pidana penipuan jual beli Tenun Mandar Khas Sulawesi Selatan tersebut, Koran ini menemui Nurdin di Kota Madiun pada Rabu, (23/12/20) lalu.

Tentu saja kecewa yang dirasakan Pengusaha H.M Nurdin (Pelapor) sehingga dilakukan  proses Pra Peradilan atas dugaan tindak pidana penipuan yang diajukan Burhanuddin, Rekan Bisnis Nurdin, karena menurutnya berbanding terbalik dengan fakta yang disampaikan oleh H.M Nurdin.

FOTO : Nurdin yang meminta keadilan

“Bisnis dan proses jual beli yang saya lakukan dengan Burhanuddin, S.H, M.H sudah terjadi sejak lama saat masih jadi Kapolsek sudah Rekan Bisnis dan sejak tahun 2019 kerugian materiil yang saya rasakan kurang lebih Rp. 225.000.000,- terbilang Dua Ratus Dua Puluh Juta Rupiah dan juga kerugian immateriil miliaran rupiah yang dirasakan saya dan keluarga saya pribadi. Tapi saya malah dituduh merugikan Saudara Burhanudin 60 jutaan rupiah ini sangat tidak benar,” ungkapnya. “Dan aneh serta Ironis hanya keterangan sepihak akan tetapi saya ditetapkan jadi Tersangka berdasarkan BAP Pelapor dan Saksi katanya dari orang Partai dan sampai saat ini saya tidak tau siapa orang itu, saya tidak kenal dan tidak ada urusannya dengan saya,” terangnya.

“Kita Negara Hukum tapi baru kali ini saya melihat dan merasakan keanehan hukum, tidak ada bukti saya menipu dan tidak ada dua alat bukti dan hanya berdasarkan keterangan orang yang diduga Saksi Palsu, saya malah bisa jadi Tersangka, ini sungguh aneh dan tidak benar,” ungkapnya kecewa.

“Harapan saya dalam kasus ini, saya mohon keadilan berpedoman dengan kerakyatan karena setiap orang mempunyai Tuhan,” harapnya.


FOTO : Dominggus J. Da Costa Penasehat Hukum H. Nurdin

Radar Indonesia masih mengikuti perkembangan kasus ini karena pada Selasa, (22/12/20) Dominggus J. Da Costa, S.H, MH Penasehat Hukum Nurdin hanya ingin mengetuk hati Nurani Hakim yang menyidangkan Perkara ini.

“Kami lakukan Pra Peradilan ini agar masyarakat tidak diperlakukan sewenang-wenang dan mengetuk hati nurani Pak Hakim agar melihat ketidakadilan ini,” ungkapnya.

Pihak Polres Magetan memberikan tanggapan atas Gugatan Pra Peradilan tersebut dan sejauh ini belum bisa menemuin pihak Burhanudin. (Bs/ebi/Team)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ” Fenomena Menyedihkan ” Kembali Muncul Di Pemalang

    ” Fenomena Menyedihkan ” Kembali Muncul Di Pemalang

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – ” Fenomena Menyedihkan ” kembali muncul di wilayah Kabupaten Pemalang.Belum surut masyarakat di perlihatkan tragedi memilukan dengan adanya,jalan jalan rusak, penangkapan Bupati dan rombongan akibat OTT serta banyaknya SKPD kosong pemimpin.Kini kondisi masyarakat Pemalang kembali di pertontonkan tragedi yang sangat memprihatinkan yakni tumpukan sampah di mana mana. Bagaimana tidak,karena hampir disetiap titik […]

  • Kodim 0815/Mojokerto Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Seminar Nasional Matematika Indonesia

    Kodim 0815/Mojokerto Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Seminar Nasional Matematika Indonesia

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Kodim 0815/Mojokerto turut mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Mojokerto, hal itu terwujud melalui kontribusi dalam kegiatan Seminar Nasional Matematika Indonesia, yang digelar di Ball Room Hotel Ayola Sunrise Mall, Jalan Benteng Pancasila Nomor 09, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (15/04/2025). Kegiatan yang diikuti 300 peserta terdiri dari para guru Matematika jenjang TK, […]

  • TMMD Ke-116 di Randuharjo Tuntas, Bupati Ikfina Apresiasi Kemanunggalan TNI Bersama Masyarakat

    TMMD Ke-116 di Randuharjo Tuntas, Bupati Ikfina Apresiasi Kemanunggalan TNI Bersama Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Terselenggaranya Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, dinyatakan sukses dan tuntas tepat waktu. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengapresiasi kemanunggalan TNI dengan masyarakat, yang menjadikan suatu harmoni yang baik dalam mengaplikasikan semua program sasaran. Penutupan TMMD ke-116 ini diawali dengan upacara penutupan dan penandatanganan tertulis hasil TMMD […]

  • Wakapolres Sumenep Melaksanakan Apel Pagi Jam Pimpinan

    Wakapolres Sumenep Melaksanakan Apel Pagi Jam Pimpinan

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Senin Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H., yang di wakili Wakapolres Sumenep Kompol Palma Fitria Falevi, S.IP.,S.I.K.,M.I.K., memimpin pelaksanaan kegiatan Apel pagi jam Pimpinan Kapolres Sumenep bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep alamat Jalan Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Senin 03 […]

  • PJs Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Atas Raperda APBD T.A 2025

    PJs Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Atas Raperda APBD T.A 2025

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 219
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang Graha Whicesa, Sabtu (19/10) siang. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto Choirul Amin […]

  • 3 TKP dalam 1 Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Prigen

    3 TKP dalam 1 Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Prigen

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 393
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Satrenarkoba Polres Pasuruan menangkap 3 Pelaku Peredaran Narkotika jenis Sabu dalam TKP yang berbeda di satu wilayah, yakni di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/10/2022). Ketiga pelaku tersebut yakni, FAK(27) warga Dusun Jagilbaran, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan barang bukti yang berhasil disita 13 kantong plastik yang berisi Narkotika jenis […]

expand_less