Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan Pemerkosa Wanita Yang Terlibat Kecelakaan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
  • visibility 231
  • print Cetak

TULUNGAGUNG – RI, UPPA Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang Pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap Korbannya yakni BM (30) perempuan warga asal Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.

Pelaku diketahui berinisial ADB (26) alamat Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan pelaku sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

“Benar, Pelaku sudah diamankan Anggota UPPA Satreskrim Polres Tulungagung,” terang Anshori, Rabu (17/08/2022).

Dijelaskannya, awal kejadian pada Minggu (14/08/2022) sekira pukul 23.00 WIB, Pelaku Minum – Minuman Keras dirumahnya bersama temannya I, T dan D hingga pukul 01.00 WIB. Kemudian T mengajaknya ke Warkop Karaoke NR dengan mengendarai sepeda motor Honda Pcx.

Di warkop tersebut Pelaku Minum-Minuman Keras bersama teman-temanya I, T, dan B (Operator Karaoke Warkop NR).

Sekira pukul 03.00 WIB pelaku kemudian bertemu dengan BM (Korban) yang baru saja menyanyi di Room Warkop NR. Setelah itu, Pelaku diajak ngopi oleh Korban.

“Selanjutnya, Pelaku bersama Korban mengendarai motor menuju ke arah Kota namun tidak jadi ngopi,” jelasnya.

Sekira pukul 04.00 WIB Pelaku yang berboncengan dengan Korban melewati perempatan Jepun dan mereka mengalami kecelakaan.

Setelah itu, Pelaku melanjutkan perjalanan dengan masih membonceng Korban yang dalam keadaan tertidur. Sesampainya di perempatan Bis Goling Pelaku meminta tolong kepada seseorang yang tidak dikenal untuk memegangi Korban karena sudah tidak kuat lagi.

Dengan berboncengan tiga akhirnya Pelaku membawa Korban pulang kerumahnya dan mengantarkan seseorang yang telah membantu memegangi Korban tersebut ke daerah sekitar Kampus UIN.

“Namun sesampainya dirumah Pelaku, Korban dibawa masuk kedalam kamar. Disitulah Pelaku mengaku menyetubuhi Korban sebanyak satu kali,” ujarnya.

Pagi harinya sekitar pukul 08.30 WIB, lanjut Anshori, Pelaku yang bangun tidur pergi meninggalkan Korban ke Bengkel untuk memperbaiki sepeda motornya.

Sepulang dari Bengkel Pelaku diberi tahu orang tuanya jika Korban dibawa ke Rumah Sakit oleh Suaminya.

“Sekira pukul 18.00 WIB, Petugas Kepolisian bersama Suami Korban mendatangi Pelaku dirumahnya dan kemudian Pelaku dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” lanjutnya.

Namun sayangnya pada Selasa (16/08/2022) sekira pukul 07.34 WIB nyawa Korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD dr Iskak Tulungagung dan Korban saat dilaporkan belum sempat dimintai keterangan karena dalam keadaan pingsan.

Berdasarkan dari pengakuan Pelaku dan hasil visum serta autopsi pada jenasah Korban, akhirnya pihak Kepolisian menetapkan Pelaku sebagai Tersangka.

Atas perbuatannya, Tersangka akan dikenakan pasal 286 atau 290 ayat (1) atau 359 KUHP, dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. (mjb/tg  red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Tim Penggerak PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Blambangan Pagar Resmi DiKukuhkan

    Ketua Tim Penggerak PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Blambangan Pagar Resmi DiKukuhkan

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara Hj. Nur Endah Sulastri Budi Utomo, S.Pd., M.M., mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK dan Bunda PAUD Desa se-Kecamatan Blambangan Pagar. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan setempat, Selasa (17/05/2022). Turut hadir pada acara tersebut, Camat Blambangan Pagar beserta Jajaran, Ketua TP-PKK Kecamatan Blambangan Pagar, yang […]

  • Bupati Sujiwo Tegaskan: Tak Boleh Ada Warga Miskin Kubu Raya yang Diabaikan Pelayanannya karena BPJS

    Bupati Sujiwo Tegaskan: Tak Boleh Ada Warga Miskin Kubu Raya yang Diabaikan Pelayanannya karena BPJS

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI– Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, S.E., M.Sos, menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada masyarakat miskin di Kabupaten Kubu Raya yang diabaikan pelayanannya, terutama dalam bidang kesehatan, hanya karena tidak mampu membayar iuran BPJS. Hal itu disampaikan Sujiwo dalam peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PKK) di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu […]

  • Mini Soccer Kini Hadir Di Banjardawa Taman Pemalang

    Mini Soccer Kini Hadir Di Banjardawa Taman Pemalang

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Peresmian lapangan BBM Mini Soccer yang berlokasi di Desa Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang diwarnai dengan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim. Hal ini merupakan wujud syukur dari Sukarno sang pemilik lapangan BBM Mini Soccer yang juga selaku Direktur Utama PT BINTANG BENUAJAYA MANDIRI (PT BBM), atas selesainya pembangunan dan sebagai bentuk […]

  • Pelaku Rudapaksa Santriwati Di Kepulauan Kangean di Amankan Polres Sumenep

    Pelaku Rudapaksa Santriwati Di Kepulauan Kangean di Amankan Polres Sumenep

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati oleh oknum pengurus salah satu pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Rabu (11/6/2025) Tersangka diketahui bernama Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Ia diketahu merupakan pengurus salah satu pondok pesantren di kepulauan Kangean. Moh. Sahnan melarikan […]

  • M. Agus Fauzan Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kab. Mojokerto Periode 2024-2029

    M. Agus Fauzan Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kab. Mojokerto Periode 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 405
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pelantikan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Mojokerto 2024, M. Agus Faujan menjadi awal baru yang penuh harapan untuk kemajuan Mojokerto di bawah kepemimpinan yang amanah dan berintegritas, pelantikan tersebut diadakan di kantor DPRD kabupaten Mojokerto, Senin (26/08/2024) siang. Suasana bahagia dengan penuh harapan yang dirasakan M. Agus Fauzan setelah resmi dilantik sebagai Anggota […]

  • Terkait Pengadaan Komsumsi Anggaran Operasional Posko Induk Jadi Pertanyaan

    Terkait Pengadaan Komsumsi Anggaran Operasional Posko Induk Jadi Pertanyaan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Virus Corona severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (Sars – CoV-2) merupakan virus yang menyerang pernapasan dan penyakit lantaran infeksi virus ini disebut Covid – 19. Wabah virus Corona bisa menimbulkan gangguan ringan pada jalannya pernafasan, infeksi pada paru-paru yang berat juga menjadikan kematian pada manusia. Membahas persoalan virus Corona yang sekarang […]

expand_less