Breaking News
light_mode
Trending Tags

3 TKP dalam 1 Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Prigen

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
  • visibility 427
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Satrenarkoba Polres Pasuruan menangkap 3 Pelaku Peredaran Narkotika jenis Sabu dalam TKP yang berbeda di satu wilayah, yakni di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/10/2022).

Ketiga pelaku tersebut yakni, FAK(27) warga Dusun Jagilbaran, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan barang bukti yang berhasil disita 13 kantong plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu, 1 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah sedotan plastik dan 1 buah bungkus rokok warna hitam merk Dji Sam Soe.

DK (25) warga Dusun Slepi, Kelurahan Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, dengan barang bukti yang berhasil disita 1 (satu) kantong plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu, dan 1 buah HP merk REALME warna biru.

MS (24) warga Dusun Kalongan, Desa Candi Wates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan barang bukti yang berhasil disita 2 (dua) kantong plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) lembar kertas tissue, dan 1 (satu) buah kotak bekas warna hitam.

“Penangkapan bermula saat Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Prigen,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan mengatakan bahwa ketiga Pelaku tersebut ditangkap dalam waktu yang berdekatan dalam kurun waktu 1 hari.

“Untuk Tersangka FAK (27 th) ditangkap di Rumahnya pada pukul 10.00 WIB, dan DK (25 th) ditangkap Pukul 11.00 WIB, di sebuah Rumah berbeda yaitu di Dusun Jagilbaran, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen. Sedangkan untuk MS (24 th) ditangkap Pukul 13.00 WIB disebuah Rumah di Dusun Kalong, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kasat Narkoba.

“Atas perbuatannya tersebut, ketiga Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Menurut Undang-undang Narkotika bahwa Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). (Mjb/tg red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transformasi ke Era Digital, Apkowil Kodam XII/Tpr Ikuti Pengembangan Kemampuan Komunikasi Dari Sterad

    Transformasi ke Era Digital, Apkowil Kodam XII/Tpr Ikuti Pengembangan Kemampuan Komunikasi Dari Sterad

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Pontianak,- Radar Indonesia- Dalam rangka bertransformasi ke era digital, Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) jajaran Kodam XII/Tanjungpura mengikuti kegiatan Pengembangan Kemampuan Komunikasi Apkowil TNI AD TA 2024 yang diselenggarakan Sterad. Bertempat di Ballroom Hotel Garuda, Pontianak. Kegiatan buka oleh Waaster Kasad Bidang Ren dan Puanter, Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M. Diikuti oleh 80 orang […]

  • Kapolres Pasuruan Menghadiri Vaksinasi Massal Bersama PWI Pasuruan Di Kecamatan Puspo

    Kapolres Pasuruan Menghadiri Vaksinasi Massal Bersama PWI Pasuruan Di Kecamatan Puspo

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K, M.Si bersama anggota PWI Pasuruan menghadiri kegiatan Vaksinasi di Wilayah Puspo tepatnya di Balai Desa Jimbaran, Kec.Puspo, Kab.Pasuruan. (16/11/2021) Kegiatan Vaksinasi Masal ini digagas oleh rekan media PWI Pasuruan untuk membantu dan mendukung percepatan Herd Immunity hingga mencapai 70%. Kegiatan Vaksinasi di Balai Desa Jimbaran ini […]

  • Proyek Pembangunan Sport Centre Kobar Di Percepat

    Proyek Pembangunan Sport Centre Kobar Di Percepat

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN – RI, Untuk peningkat pengembangan prestasi di bidang Olah Raga yang ada di Kotawaringin Barat maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sedang melaksanakan proyek pembangun Gedung Sport Centre, yang berada di Jalan Samari Keluhan Sidurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kalimantan Tengah ( Kalteng). Gedung ini adalah nanti di pergunakan […]

  • Pimpinan Polri Mengingatkan Penyidik Reskrim Untuk Melayani Masyarakat Dengan Hati Nurani

    Pimpinan Polri Mengingatkan Penyidik Reskrim Untuk Melayani Masyarakat Dengan Hati Nurani

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Polri memberikan petunjuk dan arahan dalam rangka melaksanakan mitigasi serta pencegahan pelanggaran anggota Polri pada fungsi reserse yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri,  Kamis (18/11/21). Kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yaitu […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Koramil 0815/12 Ngoro Dampingi Poktan Tanam Jagung Serentak

    Dukung Ketahanan Pangan Koramil 0815/12 Ngoro Dampingi Poktan Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 337
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto terus melakukan upaya nyata dalam merealisasikan ketahanan pangan di wilayah Mojokerto Raya, dengan terus melakukan kolaborasi bersama Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mojokerto. Kali ini Koramil 0815/12 Ngoro melaksanakan kegiatan ketahanan pangan tanam jagung serentak di Dusun Kesemen Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (23/04/2024). Kegiatan penanaman jagung ini […]

  • IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA<br>MANTAPKAN HARMONISASI SMAN 1 KUTOREJO KABUPATEN MOJOKERTO

    IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
    MANTAPKAN HARMONISASI SMAN 1 KUTOREJO KABUPATEN MOJOKERTO

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 416
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. SMA Negeri 1 Kutorejo melaju dan mantap songsong Implementasi Kurikulum Merdeka mandiri berubah pada tahun Pelajaran 2023 – 2024. Dalam upaya peningkatan kualitas pelaksanaan layanan pendidikan dan pembelajaran pada pendidikan formal khususnya jenjang Sekolah Menengah Atas tidak dapat dilepaskan dari peran serta partisipasi aktif masyarakat secara umum, khususnya keberadaan orang tua wali siswa […]

expand_less