Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengelolaan Penampungan Limbah Tahu Tanpa Ijin di Mayangan Jombang Disinyalir Serobot Tanah Warga

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
  • visibility 643
  • print Cetak

Jombang, RI – Atas adanya laporan warga masyarakat Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang terkait penampungan limbah tahu yang sudah digarap sebelum pembebasan lahan yang belum disepakati oleh para pemilik lahan sehingga perlu dipertanyakan siapa yang memberi intruksi melakukan pengerukan lahan tersebut.


Kelanjutan kegiatan diatas sudah dilakukan pelaksanaan Pembangunan area Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) dengan membuat Kolam Kolam penampungan di area Dam di dusun Santren desa Mayangan, Namun dalam pelaksanaan tersebut pihak pelaksana setelah ditanyakan oleh Tim Investigasi di lapangan pada hari Selasa tanggal 18 September 2024 pada pekerja dilapangan mengatakan diperintah oleh Ketua Paguyuban Pengusaha Tahu Kecamatan Jogoroto yang juga adalah Kepala Dusun Murong Santren saudara Imam Subheki.

Dalam pelaksanaannya sebagian lahan pertanian warga tergusur tanpa izin pemiliknya dan pemilik lahan tersebut adalah Muhammad Mahfudz, berikut pernyataannya, ” Saya dalam pertemuan terakhir di Pendopo Balai Desa Mayangan pada Selasa 24 September 2024 dan dihadiri oleh Kepala Desa Mayangan,beserta sekdes, Kepala Dusun Murong Santren yang Juga Ketua Paguyuban Pengusaha Tahu Kecamatan Jogoroto, Dinas Pertanian, orang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, BBWS Brantas, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga undangan, menanyakan di depan mereka siapa yang bertanggung jawab dalam pembangunan area pengolahan Limbah Bahan Beracun dan berbahaya yang sudah memakai lahan saya tanpa ijin, namun tidak satupun yang hadir mengaku bertanggung jawab”

.

” Saya sangat kecewa sekali dalam pertemuan diatas, dan saya sudah beberapakali bertanya namun tidak ada jawaban yang jelas penanggung jawab yang memakai dan mengeruk lahan saya tanpa ijin, kalau sampai hari ini belum ada jawabannya maka saya akan segera melaporkan adanya pelanggaran hukum pidana penyerobotan lahan saya”, ucap Mahfudz mengakhiri pernyataannya.

Dari hasil investigasi ketua Tim 8 Media Online Nasional yang akan merilis ulang berita dan perkembangan kasus ini, dimana Imam Subheki selaku Ketua Paguyuban Pengusaha Tahu dan kepala Dusun Murong Santren dan lahan yang dipakai tanpa ijin ada di area kekuasaannya.

Berikut penjelasan Imam Subheki “Pembangunan area pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya memang harus segera dilaksanakan, namun anggarannya baru akan turun tahun depan di 2025, sehingga sambil menunggu anggaran turun untuk pelaksanaan hal tersebut maka dilakukan pengerukan lahan untuk pengelolaan limbah” Ujarnya.

“Sementara disinggung terkait bagaimana harga pembebasan lahan Imam Subheki menyatakan kita akan dirapatkan di Balai desa supaya masyarakat yang lahannya kena pembebasan bisa menerima penjelasan dari pihak instansi yang terkait”, Tutupnya.

Salah satu Penggiat Hukum dari Adil Paramarta LawFirm Surabaya yaitu Nurul Alim yang juga sudah pernah survey kelapangan memberikan analisanya, ” Sebenarnya semuanya bermaksud baik, namun apabila maksud baik tersebut melanggar hak kepemilikan atas lahan warga perorangan apalagi sudah memakai dan menguasai tanpa izin bisa dikenakan pasal 385 KUHP Jo (Juncto) PERPU 51 Tahun 1960, dimana ada ancaman Pidananya selama 4 tahun Penjara.

Oleh sebab itu fakta kepemilikan lahan sudah terdata di Kementerian Pertanahan berupa Sertifikat Hak Milik atas nama Muhammad Mahfudz denga nomer sertifikat 01144 harus segera ada yang bertanggung jawab, agar tidak merugikan pemilik lahan yang rencananya pemilik lahan yang diserobot apabila tidak ada yang mengaku bertanggung jawab akan segera dibawa keranah Hukum dengan Dugaan Penyerobotan Tanah dan mohon diketahui dua hal tentang ganti rugi lahan dan pelanggaran hukum Penyerobotan Lahan Orang lain adalah dua hal yang berbeda “. ( M )

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelebaran Jalan Simpang SP Plaza Selesai November 2025

    Pelebaran Jalan Simpang SP Plaza Selesai November 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Batam, RI – Pemerintah (Pemko) Kota Batam melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air menargetkan pelebaran Jalan Putri Hijau atau Simpang SP Plaza menuju arah kantor Camat Sagulung dan Batuaji selesai pada November 2025. Kepala Dinas Bina Marga bapak Suhar mengatakan, pengerjaan jalan di kawasan itu memakan waktu sekitar tujuh bulan. Nantinya, kawasan itu […]

  • *Terlibat Kejahatan Asusila, Seorang Kakek Ditangkap Satreskrim Polres Sumenep di Cirebon*

    *Terlibat Kejahatan Asusila, Seorang Kakek Ditangkap Satreskrim Polres Sumenep di Cirebon*

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-  Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A (45), warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/545/XII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM tanggal 25 Desember 2025, […]

  • Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk

    Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Nganjuk, RI – Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo. Dua tersangka pengedar dan 9.971 Pil Dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi pada Selasa (07/01/2025) yang lalu. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari […]

  • Komplotan Spesialis Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik Telkom Dibekuk Jatanras Polda Jatim

    Komplotan Spesialis Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik Telkom Dibekuk Jatanras Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus komplotan spesialis pencurian kabel bawah tanah milik telkom. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko beserta Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purbo di ruang Konferensi Pers, Selasa (18/1/2022). Dalam penangkapan komplotan berjumlah tujuh orang tersebut, petugas harus melakukan […]

  • Kapolres Pasuruan Bersama Forkopimda Pasuruan Mengikuti Upacara Hari Pahlawan 10 November

    Kapolres Pasuruan Bersama Forkopimda Pasuruan Mengikuti Upacara Hari Pahlawan 10 November

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Kapolres Pasuruan AKBP ERICK FRENDRIZ, S.I.K., M.Si., mengikuti  Upacara Hari Pahlawan 10 November tahun 2021 bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan di lapangan Apel Pemkab Pasuruan, Jalan Hayam Wuruk No. 14 Kota Pasuruan, Rabu (10/11/2021). Upacara memperingati hari Pahlawan ini dilaksanakan dengan sederhana dan tidak mengurangi kehidmatan pelaksanaannya. Upacara dimulai pagi hari pukul 08.15 WIB […]

  • Jelang Lebaran, Kapolres Probolinggo Resmikan Bangunan Baru Pos Lalu Lintas di Exit Tol Leces

    Jelang Lebaran, Kapolres Probolinggo Resmikan Bangunan Baru Pos Lalu Lintas di Exit Tol Leces

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO , RI – Menyambut arus mudik dan balik lebaran 2023, bangunan baru Pos Lalu Lintas (Lantas) T41 Tantya Sudhirajati di exit Tol Leces, Kabupaten Probolinggo telah diresmikan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, kemarin Kamis (13/4/2023). Dalam sambutannya, Kapolres Probolinggo mengucap syukur atas berdirinya Pos Lantas di exit Tol Leces yang memang sudah dirancang […]

expand_less