Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengelolaan Penampungan Limbah Tahu Tanpa Ijin di Mayangan Jombang Disinyalir Serobot Tanah Warga

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
  • visibility 676
  • print Cetak

Jombang, RI – Atas adanya laporan warga masyarakat Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang terkait penampungan limbah tahu yang sudah digarap sebelum pembebasan lahan yang belum disepakati oleh para pemilik lahan sehingga perlu dipertanyakan siapa yang memberi intruksi melakukan pengerukan lahan tersebut.


Kelanjutan kegiatan diatas sudah dilakukan pelaksanaan Pembangunan area Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) dengan membuat Kolam Kolam penampungan di area Dam di dusun Santren desa Mayangan, Namun dalam pelaksanaan tersebut pihak pelaksana setelah ditanyakan oleh Tim Investigasi di lapangan pada hari Selasa tanggal 18 September 2024 pada pekerja dilapangan mengatakan diperintah oleh Ketua Paguyuban Pengusaha Tahu Kecamatan Jogoroto yang juga adalah Kepala Dusun Murong Santren saudara Imam Subheki.

Dalam pelaksanaannya sebagian lahan pertanian warga tergusur tanpa izin pemiliknya dan pemilik lahan tersebut adalah Muhammad Mahfudz, berikut pernyataannya, ” Saya dalam pertemuan terakhir di Pendopo Balai Desa Mayangan pada Selasa 24 September 2024 dan dihadiri oleh Kepala Desa Mayangan,beserta sekdes, Kepala Dusun Murong Santren yang Juga Ketua Paguyuban Pengusaha Tahu Kecamatan Jogoroto, Dinas Pertanian, orang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, BBWS Brantas, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga undangan, menanyakan di depan mereka siapa yang bertanggung jawab dalam pembangunan area pengolahan Limbah Bahan Beracun dan berbahaya yang sudah memakai lahan saya tanpa ijin, namun tidak satupun yang hadir mengaku bertanggung jawab”

.

” Saya sangat kecewa sekali dalam pertemuan diatas, dan saya sudah beberapakali bertanya namun tidak ada jawaban yang jelas penanggung jawab yang memakai dan mengeruk lahan saya tanpa ijin, kalau sampai hari ini belum ada jawabannya maka saya akan segera melaporkan adanya pelanggaran hukum pidana penyerobotan lahan saya”, ucap Mahfudz mengakhiri pernyataannya.

Dari hasil investigasi ketua Tim 8 Media Online Nasional yang akan merilis ulang berita dan perkembangan kasus ini, dimana Imam Subheki selaku Ketua Paguyuban Pengusaha Tahu dan kepala Dusun Murong Santren dan lahan yang dipakai tanpa ijin ada di area kekuasaannya.

Berikut penjelasan Imam Subheki “Pembangunan area pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya memang harus segera dilaksanakan, namun anggarannya baru akan turun tahun depan di 2025, sehingga sambil menunggu anggaran turun untuk pelaksanaan hal tersebut maka dilakukan pengerukan lahan untuk pengelolaan limbah” Ujarnya.

“Sementara disinggung terkait bagaimana harga pembebasan lahan Imam Subheki menyatakan kita akan dirapatkan di Balai desa supaya masyarakat yang lahannya kena pembebasan bisa menerima penjelasan dari pihak instansi yang terkait”, Tutupnya.

Salah satu Penggiat Hukum dari Adil Paramarta LawFirm Surabaya yaitu Nurul Alim yang juga sudah pernah survey kelapangan memberikan analisanya, ” Sebenarnya semuanya bermaksud baik, namun apabila maksud baik tersebut melanggar hak kepemilikan atas lahan warga perorangan apalagi sudah memakai dan menguasai tanpa izin bisa dikenakan pasal 385 KUHP Jo (Juncto) PERPU 51 Tahun 1960, dimana ada ancaman Pidananya selama 4 tahun Penjara.

Oleh sebab itu fakta kepemilikan lahan sudah terdata di Kementerian Pertanahan berupa Sertifikat Hak Milik atas nama Muhammad Mahfudz denga nomer sertifikat 01144 harus segera ada yang bertanggung jawab, agar tidak merugikan pemilik lahan yang rencananya pemilik lahan yang diserobot apabila tidak ada yang mengaku bertanggung jawab akan segera dibawa keranah Hukum dengan Dugaan Penyerobotan Tanah dan mohon diketahui dua hal tentang ganti rugi lahan dan pelanggaran hukum Penyerobotan Lahan Orang lain adalah dua hal yang berbeda “. ( M )

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes cugung Langu salurkan BLT dana desa Tahap 1 di Tahun 2026 sebanyak (19) KPM

    Pemdes cugung Langu salurkan BLT dana desa Tahap 1 di Tahun 2026 sebanyak (19) KPM

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Pemdes cugung Langu salurkan BLT dana desa Tahap 1 di Tahun 2026 sebanyak (19) KPM Bengkulu ,RI-Pemerintah Desa Cugung Langu, Kecamatan Semidang Alas,Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1 Tahun 2026 kepada warga penerima manfaat sebanyak 19 KPM,sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Sabtu 30/05/2026 […]

  • Membahayakan warga keberadaan sarang tawon di Evakuasi BPBD kota Pasuruan .

    Membahayakan warga keberadaan sarang tawon di Evakuasi BPBD kota Pasuruan .

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Warga jalan Dr Wahidin kelurahan petamanan kecamatan panggung Rejo kota Pasuruan di kejutkan dengan keberadaan sarang tawon yang besar diatas atap genting rumah Tjutjuk Priyono pada Selasa (16/04/2024) sekira pukul 09 : 25 wib. Takut keberadaan sarang hewan (tawon) membahayakan warga kemudian pemilik rumah yaitu Tjutjuk Priyono segera melaporkan keberadaan sarang tawon […]

  • Pangdam Tanjungpura Pimpin Ziarah Rombongan Peringatan HUT ke-66 Kodam XII/Tpr

    Pangdam Tanjungpura Pimpin Ziarah Rombongan Peringatan HUT ke-66 Kodam XII/Tpr

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Kubu Raya,RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin pelaksanaan Ziarah Rombongan dalam rangka HUT ke-66 Kodam XII/Tpr tahun 2024 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya. Selasa16/7/2024 Ziarah Rombongan merupakan rangkaian kegiatan HUT ke-66 Kodam XII/Tpr yang diperingati setiap tanggal 17 Juli. Ziarah […]

  • Polres Pasuruan Gelar Apel Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat

    Polres Pasuruan Gelar Apel Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kepolisian Resor Pasuruan menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Lanjutan menjelang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. “Tunjukkan sikap simpatik dan humanis, hindari sifat arogan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk saat operasi protokol kesehatan PPKM darurat diterapkan mulai […]

  • Jum’at Berkah, Polsek Nanga Tayap Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kurang Mampu

    Jum’at Berkah, Polsek Nanga Tayap Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KETAPANG,Polda Kalbar ,RI- Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi. Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang melaksanakan kegiatan jumat berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada warga yang kurang mampu. Pada Jumat (10/01/2025) Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Adi Sudirman Kadar Solihat S.A.P., M.A.P. mengatakan […]

  • PPP Buka Pendaftaran Agung Mukti Wibowo Optimis

    PPP Buka Pendaftaran Agung Mukti Wibowo Optimis

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 531
    • 0Komentar

    PEMALANG,RI – Mukti Agung Wibowo ST resmi mengambil formulir di DPC PPP, Jumat (20/3) untuk mendaftar sebagai calon Bupati. Agung sendiri optimis apalagi dengan pengalamannya selama lima tahun di Kabupaten Pemalang ketika menjabat sebagai wakil Bupati yang kala itu berpasangan dengan DR HM Junaedi SH MM. ” Dengan kondisi yang sekarang ini, saya tergerak dan […]

expand_less