Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bank Kalbar Salurkan Lebih dari 30% Kredit untuk UMKM

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 315
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Kinerja Bank Kalbar dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) patut diapresiasi.

Bank Milik Daerah ini telah menyalurkan lebih dari 30% dari total kreditnya kepada UMKM, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung sektor usaha kecil.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai, bahwa Bank Kalbar telah memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha, baik dalam hal persyaratan maupun proses pengajuan kredit.

Langkah ini diharapkan dapat membantu UMKM memperoleh modal yang lebih mudah untuk mengembangkan bisnisnya.

Namun, dukungan perbankan saja tidak cukup. Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, juga harus lebih konkret dalam melakukan pembinaan serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi UMKM.

Pasalnya, salah satu tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha mikro dan ultra mikro adalah keterbatasan modal serta akses pasar.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah nyata dan terukur guna mendorong kemajuan UMKM, terutama dalam aspek pendanaan, pemasaran, serta dukungan regulasi.

Beberapa regulasi yang telah diterbitkan pemerintah pusat dalam rangka memperkuat UMKM antara lain:

Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Usaha Mikro dan Kecil, yang menegaskan bahwa pembinaan UMKM menjadi tanggung jawab APBD.

Permen Koperasi dan UKM No. 4 Tahun 2023, yang mengatur perubahan terkait pengelolaan usaha mikro dan kecil, termasuk pendirian Rumah Produksi Bersama melalui dana tugas pembantuan.

Regulasi-regulasi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat memiliki komitmen kuat dalam pengembangan UMKM. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aturan yang telah ditetapkan.

Sebagai tulang punggung perekonomian daerah dan nasional, UMKM memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pengembangannya harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, terutama sektor perbankan, agar akses permodalan semakin terbuka bagi pelaku usaha.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha, diharapkan UMKM dapat berkembang lebih pesat serta memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah maupun nasional.

Mullly// Juan Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendistribusian (BLT) Tahap Ke 2 Di Pekon Suka Banjar Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Siap Mengawal

    Pendistribusian (BLT) Tahap Ke 2 Di Pekon Suka Banjar Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Siap Mengawal

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 370
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Serka Suntami menghadiri acara pendistribusian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) akibat dari mewabahnya Pademi Covid-19 saat ini, Kamis (28/5/20). Bantuan tersebut diberikan kepada 50 Kepala Keluarga (KK) warga Pekon Suka Banjar. Setiap KK mendapat bantuan Dana Desa sebesar, Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu […]

  • EDISI 370

    EDISI 370

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Post Views: 138

  • Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!

    Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!

    • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas […]

  • Kapolda Jatim Beri Pembekalan Siswa Diktuk Bintara Polri Dan Dikmaba TNI AD Di SPN Mojokerto

    Kapolda Jatim Beri Pembekalan Siswa Diktuk Bintara Polri Dan Dikmaba TNI AD Di SPN Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim berikan pembekalan pengantar tugas, dan pemberian motivasi kepada Siswa Diktuk Bintara Polri dan Dikmaba TNI AD di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto Polda Jatim, pada Selasa (14/12/2021). Kegiatan diawali dengan Laporan singkat Ka SPN Mojokerto Polda Jatim, terkait situasi dan […]

  • Bukber Kejati Kalbar bersama Berberapa OPD yang terkait

    Ramadhan Jadi Momentum Penguatan Etos Kerja Jujur dan Profesional Di Kejati Kalbar

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Selasa (24/02/2026) — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar kegiatan buka puasa bersama sebagai bagian dari pembinaan spiritual dan penguatan soliditas internal di bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai Kejati Kalbar dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan. Mengusung tema “Melalui Ramadhan, Wujudkan Etos Kerja yang Jujur dan Profesional”, […]

  • LBHA Puskapik Siap Bantu Masyarakat Bawah Secara Gratis

    LBHA Puskapik Siap Bantu Masyarakat Bawah Secara Gratis

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 391
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Demi untuk mewujudkan keadilan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) Puskapik Pemalang, selalu siap mendampingi masyarakat dari kalangan bawah dengan memberikan bantuan hukum secara gratis. Langkah itu dilakukan dalam bentuk Advokasi secara langsung ke masyarakat hingga ke pendampingan hukum. Direktur Puskapik Pemalang, H. Heru Kundhimiarso, Selasa 19 […]

expand_less